SuaraMalang.id - Suparto (53) warga Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang menemukan struktur batu bata kuno. Hal itu bermula saat Ia menggali saluran irigasi di dekat rumahnya.
Selain ditemukan struktur batu bata, juga ditemuakan potongan benda lain semacam gerabah. Ukuran batu batanya pun relatif besar dibanding batu bata pada umumnya yang di kisaran 20 x 60 cm. Temuan itu diduga kuat struktur banguan era Majapahit.
"Awalnya saya disuruh pak lurah untuk membenahi saluran got untuk irigasi. Kemudian waktu saya cangkul, cangkulnya kena batu bata ini, karena rasa penasaran saya perdalam cangkulannya malah menemukan lebih banyak batu bata dan membentuk sebuah bangunan," ujarnya seperti dikutip dari timesindonesia.co.id media jejaring suara.com, Selasa (16/2/2021).
Lantaran masih berupa temuan galian kecil, Suparto tak bisa berspekulasi. Apakah bangunan struktur candi atau pemukiman.
"Mengenai bentuknya kayak apa, saya juga belum paham, yang jelas ada batu bata dalam bentuk bangunan entah candi atau pemukiman," jelasnya.
Namun, temuan diduga benda cagar budaya itu telah dilaporkannya kepada lurah. Ia memutuskan menghentikan penggalian untuk saluran irigasi tersebut sementara waktu.
Terpisah, Juru Pelihara Situs Jayadi mengatakan, jika penemuan ini sudah dilaporkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang agar bisa segera ditindaklanjuti BPCB Jatim.
"Sudah kita laporkan, dan ini merupakan temuan yang kedua setelah pertama ditemukan situs Pandegong di Desa ini juga," katanya.
Baca Juga: Cangkul Lahan, Warga Jombang Justru Temukan Benda Kuno Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal
-
Gara-Gara Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa 4 Kali dan Ditonjok
-
Nikmati Keseruan Pestapora 2026 Bareng BRImo dengan Ragam Program Spesial
-
Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Resmi Dibuka 26 September, 3.700 Pendaki Prioritas Reschedule
-
Ekstra 27.000 GarudaMiles, Keuntungan Perjalanan untuk Nasabah BRI Prioritas