SuaraMalang.id - Polrestabes Surabaya mengusut kasus ayah tiri pukuli anak yang videonya viral di media sosial (medsos). Polisi telah menerima laporan dan mengantongi identitas pelaku penganiayaan tersebut.
Informasi yang dihimpun, korban diketahui berinisial N (5). Bocah itu dipukuli ayah tirinya diketahui bernama Nanang Iskandar (26) warga asal Indramayu, Jawa Barat. Sedangkan lokasi kejadian di Kelurahan Ploso, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.
Kasus itu rupanya dilaporkan ibu korban berinisial DWH (28).
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Fauzy Pratama membenarkan bahwa telah menerima laporan kasus penganiayaan anak yang terjadi di wilayahnya dan viral di media sosial tersebut.
"Sudah (sudah ada laporan), betul (kejadian di Surabaya)," kata Fauzy, dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (16/2/2021).
Kekinian, lanjut Iptu Fauzi, penyidik masih memintai keterangan ibu kandung korban, DWH, terkait peristiwa penganiyaan terhadap bocah berumur 5 tahun tersebut.
Dari data yang diperoleh pihak kepolisian, penganiayaan bocah itu terjadi pada Minggu (14/2/2021) malam, sekitar pukul 18.30 WIB. Saat ini pihak kepolisian masih menggali informasi terhadap ibu korban.
Seperti diberitakan sebelumnya, video viral kekerasan yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap anak tiri beredar di Medsos. Dalam video berdurasi 28 detik itu diunggah akun Instagram @ndorobei. Dalam video tampak seorang pria dewasa terus-menerus memukuli kepala anak yang menangis.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Baca Juga: Viral Video Ayah Tiri Pukuli Anak, Diduga Cuma Gegara Rewel
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Gara-Gara Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa 4 Kali dan Ditonjok
-
Nikmati Keseruan Pestapora 2026 Bareng BRImo dengan Ragam Program Spesial
-
Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Resmi Dibuka 26 September, 3.700 Pendaki Prioritas Reschedule
-
Ekstra 27.000 GarudaMiles, Keuntungan Perjalanan untuk Nasabah BRI Prioritas
-
Masa Kerja Tak Berlaku Lagi, TPP ASN Kota Malang Kini Murni Berdasarkan Kinerja