SuaraMalang.id - Muhammadiyah menyepakati dan mendukung revisi terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Sejak awal munculnya UU ITE tersebut memang diyakini bermasalah.
Hal itu disampaikan Sekjen PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti. Bahwa pihaknya sangat sepakat jika Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) direvisi. Lantaran, dalam penerapannya yang terjadi malah dijadikan alat politik.
"Beberapa pasal dalam UU ITE tumpang tindih dengan UU lain. Dalam pelaksanaannya UU ITE dijadikan alat politik-kekuasaan oleh berbagai kelompok kepentingan," katanya, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id media jejaring suara.com, Selasa (16/2/2021).
Meski tahun 2021 ini tidak ada dalam Prolegnas, menurutnya, Pemerintah bisa memroses gagasan Presiden RI Jokowi (Joko Widodo) yang mempertimbangkan akan merevisi UU ITE tersebut.
"Mengajukan (revisi) kepada DPR sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo menyampaikan, apabila keberadaan UU ITE memang dirasakan belum dapat memberikan rasa keadilan, Ia akan meminta kepada DPR RI untuk bersama merevisi UU ITE. Sehingga dapat menjamin rasa keadilan di masyarakat.
“Kalau UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi UU ITE. Ini karena di sinilah hulunya," ujar Presiden Jokowi, belum lama ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa