Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 16 Februari 2021 | 12:54 WIB
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

SuaraMalang.id - Muhammadiyah menyepakati dan mendukung revisi terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Sejak awal munculnya UU ITE tersebut memang diyakini bermasalah.

Hal itu disampaikan Sekjen PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti. Bahwa pihaknya sangat sepakat jika Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) direvisi. Lantaran, dalam penerapannya yang terjadi malah dijadikan alat politik.

"Beberapa pasal dalam UU ITE tumpang tindih dengan UU lain. Dalam pelaksanaannya UU ITE dijadikan alat politik-kekuasaan oleh berbagai kelompok kepentingan," katanya, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id media jejaring suara.com, Selasa (16/2/2021).

Meski tahun 2021 ini tidak ada dalam Prolegnas, menurutnya, Pemerintah bisa memroses gagasan Presiden RI Jokowi (Joko Widodo) yang  mempertimbangkan akan merevisi UU ITE tersebut.

Baca Juga: PAN Optimis Revisi UU ITE Berjalan Mulus: Sebab Pemerintah yang Usul

"Mengajukan (revisi) kepada DPR sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo menyampaikan, apabila keberadaan UU ITE memang dirasakan belum dapat memberikan rasa keadilan, Ia akan meminta kepada DPR RI untuk bersama merevisi UU ITE. Sehingga dapat menjamin rasa keadilan di masyarakat.

“Kalau UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi UU ITE. Ini karena di sinilah hulunya," ujar Presiden Jokowi, belum lama ini.

Load More