SuaraMalang.id - Gugatan perselisihan hasil pemilu yang diajukan Yusuf Widyatmoko – Muhammad Riza Aziziy (Yusuf-Riza) ditolak Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (15/2/2021). Maka dipastikan Bupati Jember Terpilih, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas melenggang mulus ke pelantikan.
Merespon itu, Ipuk tetap menaruh rasa hormat kepada upaya pasangan Yusuf-Riza. Bahkan ingin merangkul atau bekerjasama dengan seluruh pihak, termasuk kompetitornya dalam Pilbup Banyuwangi 2020 tersebut, Yusuf-Riza.
“Terima kasih, hormat, dan respek yang setinggi-tingginya kepada Bapak Yusuf dan Gus Riza, serta seluruh tim pemenangan beliau. Kami berkomitmen untuk merangkul semuanya,” kata Ipuk, dikutip dari beritajatim.com jaringan suara.com. Selasa (16/2/2021).
Istri Bupati Abdullah Azwar Anas ini juga ingin mengakomodir program dari pasangan Yusuf – Riza.
Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Hasil Pilbup Banyuwangi 2020
“Saya sudah sepakat dengan Pak Sugirah, bahwa berbagai program yang baik dari Pak Yusuf dan Gus Riza, akan kami akomodir,” sambung dia.
Ipuk juga mengimbau kepada seluruh Tim Pemenangan dan relawannya agar tidak euforia berlebihan terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi, lantaran menolak gugatan atau sengketa hasil Pilbup Banyuwangi 2020 yang diajukan pasangan Yusuf-Riza.
“Mari sambut putusan MK ini dengan doa dan dengan memperkuat silaturahim antar-sesama elemen masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, lanjut Ipuk, mengenai waktu pelantikan menunggu proses dari KPU Banyuwangi dan Gubernur Jawa Timur.
“Kita serahkan kepada KPU dan Gubernur untuk proses selanjutnya. Saat ini, kami akan fokus menyusun program untuk menangani pandemi covid-19 dan berjuang memulihkan ekonomi rakyat. Sehingga kita langsung bisa action begitu resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati,” pungkasnya.
Baca Juga: Transformasi Banyuwangi, dari Daerah Miskin Menuju Kota Pariwisata Dunia
Berita Terkait
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Putusan MK: Pejabat Negara, Anggota TNI/Polri hingga Kades Tak Netral di Pilkada Bisa Dipidana!
-
Dari Pertemuan dengan Tersangka Korupsi Hingga MK, Alexander Marwata Kini Gugat UU KPK
-
Kuasa Hukum Alex Sebut Pasal Larangan Insan KPK Bertemu Pihak Berperkara Paksa Jadi Introvert
-
Kuasa Hukum Alex Marwata Pertimbangkan Minta MK Ubah Makna Pasal Larangan Berhubungan dengan Pihak Berperkara
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Selebgram Blitar Ditangkap Polisi, Promosi Judi Online di Medsos
-
Tragis! Pemotor CBR 250 Tewas Tertabrak Truk di Simpang Tiga Blimbing
-
Malang Tempo Dulu Bakal 'Comeback'? Ini Janji Calon Wali Kota Wahyu Hidayat
-
Heboh! Banner Satire 'Pilih Saya Residivis' Gegerkan Pilkada Kota Malang
-
Gerebek Kontrakan di Lawang, Polisi Sita 65 Paket Sabu Siap Edar