SuaraMalang.id - Kebijakan penerapan PPKM Mikro dikritik Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya Malang, Dr. Sholih. Ia menilai kurangnya persiapan dalam penerapan PPKM Mikro.
Seperti diberitakan, pemerintah menerapkan PPKM Mikro sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 dengan memutus mata rantai dari hulunya. PPKM Mikro berlaku 9 Februari 2021 sampai 22 Februari 2021. Termasuk di Malang Raya.
Sholih mengatakan, bahwa sosialisasi pemerintah dinilainya kurang, hal itu berdampak pada elemen masyarakat di bawah kurang dapat menangkap program yang dimaksud.
"Caranya beri pemahaman kepada masyarakat dan tokoh-tokoh setempat. Jangan sampai tidak ada sosialisasi," kata dia, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id jaringan suara.com, Rabu (10/2/2021).
Baca Juga: PPKM Diterapkan Tanpa Batasan Waktu, Ini Penjelasan Wali Kota Malang
"Kritik saya memang agak terlambat. Kedua, sosialisasi PPKM tidak bisa seperti ini banyak masyarakat yang gak paham akhirnya banyak yang abai," imbuhnya.
Ia melanjutkan, pemerintah harus mengedepankan menyelamatkan nyawa penduduk, baik dari ancaman virus menular tersebut maupun dari ancaman jatuhnya perekonomian masyarakat.
Dicontohkannya gebrakan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dengan gerakan Jateng di Rumah Saja.
"Kalau itu bisa dicegah, saya yakin semua akan terus turun," sambung dia.
Menurutnya, tidak ada perbedaan signifikan antara PSBB dan PPKM. Intinya adalah pembatasan mobilitas masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19. Dan pemerintah sedang dilematis. Pertama faktor ekonomi. Ia mengapresiasi gerakan pemulihan ekonomi nasional yang mulai bergerak.
Baca Juga: Kisah Kakek Gombloh Tunggu Kekasih Sejak 1970 di Emperan Toko Kota Malang
Faktor ini diakui sudah mulai bergerak dan bangkit. Memang sektor ekonomi, menurutnya, tidak boleh dihentikan. Mengingat kondisi PHK dan pengangguran sudah memuncak imbas dari pandemi COVID-19.
Kedua, pemerintah menghadapi masalah sulit yakni banyaknya masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan. Dimana memakai masker dan menjauhi kerumunan sudah tidak terkendali.
"Sekarang saja hajatan di mana-mana. Sementara perkembangan kasus COVID-19 sudah begitu marak. Tidak ada jalan lain kecuali melokalisir persoalan," jelasnya.
Ia menambahkan, ada daerah tertentu yang harus diisolasi mandiri per kecamatan, per desa, per RW atau per RT.
"Ini lah kemudian ada namanya PPKM mikro supaya ekonomi tetap jalan dan kasus Covid-19 bisa ditekan. Itu saya kira menjadi dasar pemerintah," sambung dia.
Dekan FISIP UB itu menyebut kunci sukses PPKM Mikro adalah penerapannya diperketat. Satgas harus mengawasi sehingga penyebaran di wilayah itu tidak berkembang kemana-mana. Pemerintah harus memperketat dan memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak
-
6 Link DANA Kaget Malam Ini Senilai Ro 688 Ribu, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Ayo Cepat, Ada DANA Kaget Masih Utuh Jangan Sampai Lupa Klaim
-
Waspada Bahaya Tersembunyi di Balik Masifnya Proyek Vila di Lereng Pegunungan Kota Batu