SuaraMalang.id - Kebijakan penerapan PPKM Mikro dikritik Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya Malang, Dr. Sholih. Ia menilai kurangnya persiapan dalam penerapan PPKM Mikro.
Seperti diberitakan, pemerintah menerapkan PPKM Mikro sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 dengan memutus mata rantai dari hulunya. PPKM Mikro berlaku 9 Februari 2021 sampai 22 Februari 2021. Termasuk di Malang Raya.
Sholih mengatakan, bahwa sosialisasi pemerintah dinilainya kurang, hal itu berdampak pada elemen masyarakat di bawah kurang dapat menangkap program yang dimaksud.
"Caranya beri pemahaman kepada masyarakat dan tokoh-tokoh setempat. Jangan sampai tidak ada sosialisasi," kata dia, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id jaringan suara.com, Rabu (10/2/2021).
"Kritik saya memang agak terlambat. Kedua, sosialisasi PPKM tidak bisa seperti ini banyak masyarakat yang gak paham akhirnya banyak yang abai," imbuhnya.
Ia melanjutkan, pemerintah harus mengedepankan menyelamatkan nyawa penduduk, baik dari ancaman virus menular tersebut maupun dari ancaman jatuhnya perekonomian masyarakat.
Dicontohkannya gebrakan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dengan gerakan Jateng di Rumah Saja.
"Kalau itu bisa dicegah, saya yakin semua akan terus turun," sambung dia.
Menurutnya, tidak ada perbedaan signifikan antara PSBB dan PPKM. Intinya adalah pembatasan mobilitas masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19. Dan pemerintah sedang dilematis. Pertama faktor ekonomi. Ia mengapresiasi gerakan pemulihan ekonomi nasional yang mulai bergerak.
Baca Juga: PPKM Diterapkan Tanpa Batasan Waktu, Ini Penjelasan Wali Kota Malang
Faktor ini diakui sudah mulai bergerak dan bangkit. Memang sektor ekonomi, menurutnya, tidak boleh dihentikan. Mengingat kondisi PHK dan pengangguran sudah memuncak imbas dari pandemi COVID-19.
Kedua, pemerintah menghadapi masalah sulit yakni banyaknya masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan. Dimana memakai masker dan menjauhi kerumunan sudah tidak terkendali.
"Sekarang saja hajatan di mana-mana. Sementara perkembangan kasus COVID-19 sudah begitu marak. Tidak ada jalan lain kecuali melokalisir persoalan," jelasnya.
Ia menambahkan, ada daerah tertentu yang harus diisolasi mandiri per kecamatan, per desa, per RW atau per RT.
"Ini lah kemudian ada namanya PPKM mikro supaya ekonomi tetap jalan dan kasus Covid-19 bisa ditekan. Itu saya kira menjadi dasar pemerintah," sambung dia.
Dekan FISIP UB itu menyebut kunci sukses PPKM Mikro adalah penerapannya diperketat. Satgas harus mengawasi sehingga penyebaran di wilayah itu tidak berkembang kemana-mana. Pemerintah harus memperketat dan memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Kartu Debit Co-Branding BRI X INDODAX, Wujud Transformasi BRI dalam Keuangan Digital
-
Haluan Bali, Fashion Lokal dengan AR dan Sentuhan Tradisi yang Tembus Pasar Global
-
Program BRI Peduli Berperan Aktif, Salurkan Donasi untuk Korban Terdampak Gempa Poso
-
Semangat BRI Peduli untuk Paskibraka Nasional 2025, Wujud TJSL Nyata dari BRI
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025