SuaraMalang.id - Polresta Malang Kota punya cara sendiri mencegah kerumuman warga di tengah Pandemi COVID-19. Salah satunya dengan mengoperasikan Bus Arema Police.
Operasional bus dilakukan bertepatan hari pertama penerapan PPKM mikro di Kota Malang, Selasa (9/2/2021) dan diharapkan mampu meminimalisir potensi penularan COVID-19 di tempat pelayanan polisi, mulai layanan SIM dan Samsat hingga permohonan SKCK.
Kepala Polresta Malang Kota Komisaris Besar Polisi Leonardus Simarmata mengatakan, inovasi dari Satlantas Polres Malang Kota ini dinilai menjadi salah satu cara mengurangi kerumunan masyarakat, lantaran COVID-19 masih mengintai.
"Ini sebenarnya salah satu cara juga untuk mengurangi kerumunan. Jadi kalau, misalnya, dia datang ke sini, otomatis kan dia berdasarkan tempat tinggal lalu berbasis lokal dari dia tinggal," kata Kombes Pol Leonardus dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/2/2021).
Dalam prorgam Arema Police Sobo Kelurahan ini, masyarakat bisa memanfaatkan beragam layanan polisi mulai perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan SKCK, pelayanan laporan kehilangan, dan pembayaran pajak tahunan bagi kendaraan roda dua dan empat.
Setiap bus Arema Police bisa melayani 50 orang, sehingga efektif mengurangi kerumunan di kantor polisi.
Meski demikian, lanjut dia, masyarakat yang memanfaatkan Bus Arema Police diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat. Mulai memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.
"Pelayanan untuk mengurangi kerumunan ini sangat efektif mengurangi jumlah antrean di Satpas dan Samsat induk kita," sambung dia.
Bagi pengendara yang melintas, Polresta Malang Kota juga telah menyiapkan 50 ribu masker yang dibagikan secara gratis.
Baca Juga: Sadis! Pria Malang Ini Siram Pacarnya Pakai Air Keras Sampai Tewas
"Kami juga lakukan kegiatan pembagian masker sekaligus juga pembagian pamflet 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas),” kata Leonardus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Rawon Lovers Merapat, Ini 5 Warung Rawon di Malang yang Murah, Enak, dan Legendaris
-
BRI Terus Memperluas Jangkauan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok
-
Spesial Tanggal Kembar! DANA Kaget Hadir Jadi Penyelamat Checkout Kamu
-
5 Link Terbatas Dana Kaget Sore Ini, Masih Ada Ratusan Ribu Saldo Gratis yang Bisa Direbut
-
BRI Sabet 4 Penghargaan Bergengsi Berkat Kinerja Keuangan yang Konsisten