SuaraMalang.id - Persatuan Dukun Nusantara (Perdunu) membatalkan rencana festival santet. Lantaran kata santet menuai banyak polemik dan meresahkan masyarakat.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Perdunu, Gus Abdul Fatah Hasan saat konferensi pers yang digelar di Aula PCNU Banyuwangi, Rabu (10/2/2021).
"Perdunu siap tidak menggunakan kata santet dalam setiap wacana maupun kegiatan yang akan digelar Perdunu," tegas Gus Fatah, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id jaringan suara.com, Rabu.
Ia melanjutkan, bahwa keputusan tersebut diambil bukan hanya merespon permintaan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk menghapus kata santet. Berdasar informasi yang dihimpun Perdunu, kata santet masih memiliki kesan kurang baik dan meresahkan masyarakat. Namun, sejatinya niatan pihaknya baik.
"Karena niat Perdunu itu baik, tidak ingin membuat kekacauan ataupun kerusuhan. Sehingga kita memutuskan untuk menggantikan kata santet. Sebenarnya itu juga masih wacana untuk program ke depan, jadi masih belum final," urainya.
Sedangkan terkait penggunakan kata dukun, pihaknya juga masih pikir-pikir untuk menggantinya. Bahkan, telah direncakan untuk mengajukan legalitas ke Kementerian Hukum dan HAM.
"Nanti kita akan dalami dalam bahan kajian-kajian. Ketika nanti sudah kami simpulkan, kami akan mendaftarkan di Kemenkumham kepastian dari nama Perdunu dan kepanjangannya," jelasnya.
Sementara itu, Dewan Pembina Perdunu Gus Hadi Solehudin menambahkan, bahwa tujuan berdirinya Perdunu ini baik lantaran juga ada misi dakwah di dalamnya, apalagi anggota yang tergabung mayoritas memiliki latar belakang pesantren dan mengaji.
Meski demikian, pihaknya masih akan mengkaji lebih dalam lagi makna kata dukun, baik dari segi bahasa, budaya dan literasi lainnya.
Baca Juga: Silang Pendapat Perdunu dan MUI Tentang Arti Santet
"Kami masih belum punya referensi yang cukup untuk memutuskan bagaimana kita tidak menggunakan atau menggunakannya (kata dukun). Ketika nanti kalau sudah memutuskan, secara undang-undang, secara norma dan sebagainya itu bisa diterima, maka akan kami daftarkan di Kemenkumham. Untuk sementara belum," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
Terkini
-
Tak Curiga Waktu Pacaran: Kisah Intan Perempuan Asal Malang Miliki Suami Seorang Wanita
-
Suami Intan Ternyata Perempuan: Kedok Palsu Terbongkar saat Malam Pertama
-
Nestapa Perajin Tempe Sanan Malang: Terjepit Harga Kedelai Dunia Terpaksa Sunat Ukuran 1 Cm
-
Menanti Asa di Arjowinangun: Babak Baru Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat Malang
-
Panggilan Telepon Penyelamat: Siasat Bejat Pria di Malang Jerat Remaja 14 Tahun dengan Uang 50 Ribu