Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 26 Januari 2021 | 17:43 WIB
Ilustrasi viral video mesum ODGJ di Kecamatan Puger, Jember. [Serujambi]

SuaraMalang.id - Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) mesum di emperan toko Kecamatan Puger, Jember menjadi perhatian serius. Bahkan perangkat desa menginginkan ODGJ berjuluk Gisel dan seorang pria tua dikirim dan mendapatkan perawat di rumah sakit jiwa (RSJ). 

Hal itu diungkapkan Kepala Desa Balung Kulon, Jember, Nur Hasan. Pihaknya beserta perangkat desa sepakat menginginkan kedua ODGJ tersebut dikirim ke RSJ. Pihaknya talk ingin kasus serupa terulang dan viral. Pihaknya juga menyayangkan ada oknum yang melakukan perekaman video tersebut.

"Kita koordinasi dengan Dinsos Jember agar bisa dikirim ke RSJ Lawang di Malang. Seharusnya tidak boleh direkam. Kami harap polisi bisa menanganinya," ujar Hasan dikonfirmasi Suara.com, Selasa (26/1/2021).

Hasan melanjutkan, bahwa sosok perempuan ODGJ memang sering mondar-mandir tanpa memakai pakaian bawahan. 

Baca Juga: Video Cabul Jember, Polisi Sebut Gisel dan Pasangan Alami Gangguan Jiwa

"Yang perempuan memang gila. Makanya dia kan tidak pakai celana atau rok saat disetubuhi. Sehari-harinya memang kerap tidak memakai baju bawahan," ujarnya.

Padahal, lanjut dia, warga sekitar kerap memberikan pakaian yang layak kepada perempuan tersebut.

"Tapi namanya juga orang gila, ya tidak dipakai," imbuhnya.

Sementara untuk pelaku pria tua yang berlaku tak senonoh, menurut Hasan, juga ada kecenderungan gangguan jiwa, meski tidak parah.

"Kata warga, suka menunjukkan kemaluan," jelasnya.

Baca Juga: Viral Video Gisel Dicabuli di Depan Toko Puger Jember

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Fran Dalanta Kembaren menyatakan telah melakukan penyelidikan atas video asusila itu. Polisi akan memburu perekam dan penyebar video asusila dengan menelusuri jejak digitalnya.

"Kita telah selidiki lokasi dan memeriksa sejumlah orang sebagai saksi. Belum sampai pelaku, nanti kita kabari perkembangannya," ujar Fran.

Kontributor : Adi Permana

Load More