SuaraMalang.id - Kota Malang dipastikan juga ikut serta penerapan PPKM diperpanjang. Merujuk instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), PPKM jilid dua itu dimulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021.
Kabaghumas Pemkot Malang, Nur Widianto membenarkan, jika Kota Malang bakal memperjangkan penerapan PPKM.
"Inggih (iya) Kota Malang menerapkan PPKM jilid dua dan ini bersifat instruksional sebagaimana Inmendagri 2," ujarnya, seperti dikutip dari TIMESIndonesia.co.id media jejaring Suara.com, Minggu (24/1/2021).
Ia menambahkan, jika aturan main dalam penerapan PPKM jilid 2, tak jauh beda dengan sebelumnya.
Baca Juga: Ada Puluhan Pasien Covid-19 Setiap Hari, RS Lapangan di Malang Hampir Penuh
"Secara umum masih sama mas seperti yang ada di Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2021," imbuhnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji melalui akun YouTube pribadinya mengatakan, masyarakat memiliki peran penting, apakah penerapan PPKM efektif atau tidak.
"Efektifitas itu tergantung dari masyarakat, jadi saya minta masyarakat selalu menjada diri dan aturan sudah terbit di SE Nomor 1 Tahun 2021 yang mengaturnya," katanya.
Ia menambahkan, penerapan PPKM di wilayahnya memiliki sedikit kelonggaran.
"Ada kelonggaran sedikit sebetulnya. Kalau instruksi dari Mendagri untuk jam malam kan maksimal 19.00 WIB, tapi kami berlakukan tutup pukul 20.00 WIB dan itu harus sudah tutup," katanya.
Baca Juga: Pemkot Malang Beri Keringan Pajak Bagi Pelaku Usaha Terdampak PPKM
Khusus untuk Pedagang Kaki Lima (PKL), lanjut Sutiaji, boleh beroperasi di atas jam 20.00 WIB.
"Bagi PKL kami toleransi, boleh buka tapi tidak menyiapkan tempat duduk pada pukul 20.00 WIB ke atas, jadi nanti take away semua," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Malang Menyala! Workshop Jurnalisme Suara dan UAJY Diramaikan Puluhan Kreator!
-
Roadshow Jatim Media Summit 2024: Malang Menyala, Serunya Belajar Pemanfaatan AI dan Media Sosial
-
Kota Malang Mengalami Deflasi, Ditunjang Turunnya Harga Bawang Merah
-
Tingkat Penghunian Kamar Hotel Kota Malang Raih Angka Luar Biasa untuk April 2024
-
Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Viral! Akibat Parkir Sembarangan, Mobil di Malang Digantungi Sampah oleh Warga
-
Getok Tarif Masuk Pantai Selok Rp70 Ribu, 2 Pria di Malang Terancam Penjara
-
Pernyataan Penuh Arti: Mas Gum Sampaikan Maaf di Debat Terakhir, Apa Maksudnya?
-
Kris Dayanti-Kresna Dewanata Tawarkan Program Pembangunan Hijau
-
Firhando Gumelar-Rudi Sampaikan 4 Jurus Jitu Selesaikan Masalah di Kota Batu