SuaraMalang.id - Sejumlah 12 warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo menyerahkan diri ke Mapolres Probolinggo, Jumat (22/1/2021). Ini buntut aksi ambil paksa jenazah Covid-19 di RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Sabtu 16 Januari 2021 lalu.
Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan mengatakan, sejumlah 12 orang warga itu masih statusnya masih belum tersangka. Lantaran pihaknya masih akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu.
"Belasan orang Desa Kalibuntu, ini sementara statusnya masih sebagai saksi saja, karena masih belum dilakukan gelar perkara," katanya, seperti dikutip dari TIMESIndonesia.co.id media jejaring Suara.com .
Ia melanjutkan, jika hasil gelar perkara selanjutnya ada penetapan tersangka, maka akan dijerat hukum pidana sesuai Undang-Undang tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Jika dari 12 orang saksi ini nanti ditemukan seorang tersangka, maka dikenakan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun penjara dan denda Rp 100 juta," jelasnya.
Sementara itu, salah satu kerabat jenazah Covid-19, Beki Muhammad yang juga sebagai saksi dalam kasus ini mengaku menyesal. Lantaran telah menjemput paksa jenazah keluarganya tersebut.
"Kami sadar atas kesalahan yang telah kami perbuat. Saya bertanggungjawab dan mengikuti prosedur pihak aparat kepolisian. Mohon maaf atas kesalahan kami ini," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, jenazah Rodiah (43) yang positif Covid-19 diambil paksa oleh ratusan warga Desa Kalibuntu di RSUD Waluyo Jati Kraksaan Kabupaten Probolinggo. Selain itu warga juga merusak fasilitas di RSUD. Kini kasus itu ditangani Polres Probolinggo.
Baca Juga: Viral Foto Pendaki di Kawah Gunung Raung saat Erupsi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah Desember 2025: Ideal untuk Gamer dan Content Creator Pemula
-
Roblox Ditunjuk Jadi Pemungut PPN Baru, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 T
-
Bank Indonesia Ambil Kendali Awasi Pasar Uang dan Valuta Asing, Ini Fungsinya
-
Geger Isu Patrick Kluivert Dipecat Karena Warna Kulit?
-
Parah! SEA Games 2025 Baru Dimulai, Timnas Vietnam U-22 Sudah Menang Kontroversial
Terkini
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!
-
Lonjakan Kasus HIV di Kota Malang, Ini Cara Dinkes Percepat Penanganan!
-
Cara Cek Bansos November 2025 Lewat HP, Semua Lewat Aplikasi Cek Bansos!
-
AgenBRILink Mulya Motor Hadirkan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok