SuaraMalang.id - Sejumlah 12 warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo menyerahkan diri ke Mapolres Probolinggo, Jumat (22/1/2021). Ini buntut aksi ambil paksa jenazah Covid-19 di RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Sabtu 16 Januari 2021 lalu.
Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan mengatakan, sejumlah 12 orang warga itu masih statusnya masih belum tersangka. Lantaran pihaknya masih akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu.
"Belasan orang Desa Kalibuntu, ini sementara statusnya masih sebagai saksi saja, karena masih belum dilakukan gelar perkara," katanya, seperti dikutip dari TIMESIndonesia.co.id media jejaring Suara.com .
Ia melanjutkan, jika hasil gelar perkara selanjutnya ada penetapan tersangka, maka akan dijerat hukum pidana sesuai Undang-Undang tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Baca Juga: Viral Foto Pendaki di Kawah Gunung Raung saat Erupsi
"Jika dari 12 orang saksi ini nanti ditemukan seorang tersangka, maka dikenakan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun penjara dan denda Rp 100 juta," jelasnya.
Sementara itu, salah satu kerabat jenazah Covid-19, Beki Muhammad yang juga sebagai saksi dalam kasus ini mengaku menyesal. Lantaran telah menjemput paksa jenazah keluarganya tersebut.
"Kami sadar atas kesalahan yang telah kami perbuat. Saya bertanggungjawab dan mengikuti prosedur pihak aparat kepolisian. Mohon maaf atas kesalahan kami ini," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, jenazah Rodiah (43) yang positif Covid-19 diambil paksa oleh ratusan warga Desa Kalibuntu di RSUD Waluyo Jati Kraksaan Kabupaten Probolinggo. Selain itu warga juga merusak fasilitas di RSUD. Kini kasus itu ditangani Polres Probolinggo.
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali, Kasus Penularan Covid-19 di Kota Malang Masih Bertambah
Berita Terkait
-
Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Periksa 6 Tersangka Termasuk Politikus PDIP dan Gerindra
-
Dosen Prodi Linguistik Indonesia UPN Jatim Ajak Siswa SMAN 2 Probolinggo Siap Hadapi Tantangan Bahasa di Era Digital
-
Serunya Belajar Bahasa: Tim Dosen Linguistik UPN Jawa Timur Menyapa Siswa SMK 1 Probolinggo
-
Pria Probolinggo Ancam Tembak Anies Ditangkap, Begini Kesaksian Keluarga Pelaku
-
Kunjungi Pantai Bentar, Lihat Sunset di Atas Jembatan Panjang yang Ikonik
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
Terkini
-
Ingin Punya Rumah Dekat Malang? Pilih KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Dapat Hadiah Langsung!
-
Sekjen RMI Nahdlatul Ulama Kota Batu Soroti Sikap Gumelar-Rudi Saat Debat Terakhir
-
Apple Watch SE untuk iPhone Berapa? Panduan Lengkap dan Tempat Membelinya!
-
Viral! Akibat Parkir Sembarangan, Mobil di Malang Digantungi Sampah oleh Warga
-
Getok Tarif Masuk Pantai Selok Rp70 Ribu, 2 Pria di Malang Terancam Penjara