SuaraMalang.id - Sejumlah 12 warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo menyerahkan diri ke Mapolres Probolinggo, Jumat (22/1/2021). Ini buntut aksi ambil paksa jenazah Covid-19 di RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Sabtu 16 Januari 2021 lalu.
Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan mengatakan, sejumlah 12 orang warga itu masih statusnya masih belum tersangka. Lantaran pihaknya masih akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu.
"Belasan orang Desa Kalibuntu, ini sementara statusnya masih sebagai saksi saja, karena masih belum dilakukan gelar perkara," katanya, seperti dikutip dari TIMESIndonesia.co.id media jejaring Suara.com .
Ia melanjutkan, jika hasil gelar perkara selanjutnya ada penetapan tersangka, maka akan dijerat hukum pidana sesuai Undang-Undang tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Baca Juga: Viral Foto Pendaki di Kawah Gunung Raung saat Erupsi
"Jika dari 12 orang saksi ini nanti ditemukan seorang tersangka, maka dikenakan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun penjara dan denda Rp 100 juta," jelasnya.
Sementara itu, salah satu kerabat jenazah Covid-19, Beki Muhammad yang juga sebagai saksi dalam kasus ini mengaku menyesal. Lantaran telah menjemput paksa jenazah keluarganya tersebut.
"Kami sadar atas kesalahan yang telah kami perbuat. Saya bertanggungjawab dan mengikuti prosedur pihak aparat kepolisian. Mohon maaf atas kesalahan kami ini," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, jenazah Rodiah (43) yang positif Covid-19 diambil paksa oleh ratusan warga Desa Kalibuntu di RSUD Waluyo Jati Kraksaan Kabupaten Probolinggo. Selain itu warga juga merusak fasilitas di RSUD. Kini kasus itu ditangani Polres Probolinggo.
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali, Kasus Penularan Covid-19 di Kota Malang Masih Bertambah
Berita Terkait
-
Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Periksa 6 Tersangka Termasuk Politikus PDIP dan Gerindra
-
Dosen Prodi Linguistik Indonesia UPN Jatim Ajak Siswa SMAN 2 Probolinggo Siap Hadapi Tantangan Bahasa di Era Digital
-
Serunya Belajar Bahasa: Tim Dosen Linguistik UPN Jawa Timur Menyapa Siswa SMK 1 Probolinggo
-
Pria Probolinggo Ancam Tembak Anies Ditangkap, Begini Kesaksian Keluarga Pelaku
-
Kunjungi Pantai Bentar, Lihat Sunset di Atas Jembatan Panjang yang Ikonik
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Waspada! 2.001 Kasus Gondongan Serang Anak di Malang, Akankah Lockdown?
-
Momentum Positif! Arema FC Naik ke Peringkat 7, Siap Gaspol Lawan Madura United
-
Kris Dayanti Vs 2 Penantang: Debat Pilkada Kota Batu Bahas Perlindungan Anak
-
Cetak Buram dan Tinta Rembes, 1.462 Surat Suara Pilkada Kota Malang Rusak
-
Polisi Sita Rp353 Ribu dan Peralatan Judi Dadu di Lawang, Bandar Dicokok