SuaraMalang.id - Sejumlah 12 warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo menyerahkan diri ke Mapolres Probolinggo, Jumat (22/1/2021). Ini buntut aksi ambil paksa jenazah Covid-19 di RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Sabtu 16 Januari 2021 lalu.
Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan mengatakan, sejumlah 12 orang warga itu masih statusnya masih belum tersangka. Lantaran pihaknya masih akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu.
"Belasan orang Desa Kalibuntu, ini sementara statusnya masih sebagai saksi saja, karena masih belum dilakukan gelar perkara," katanya, seperti dikutip dari TIMESIndonesia.co.id media jejaring Suara.com .
Ia melanjutkan, jika hasil gelar perkara selanjutnya ada penetapan tersangka, maka akan dijerat hukum pidana sesuai Undang-Undang tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Jika dari 12 orang saksi ini nanti ditemukan seorang tersangka, maka dikenakan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun penjara dan denda Rp 100 juta," jelasnya.
Sementara itu, salah satu kerabat jenazah Covid-19, Beki Muhammad yang juga sebagai saksi dalam kasus ini mengaku menyesal. Lantaran telah menjemput paksa jenazah keluarganya tersebut.
"Kami sadar atas kesalahan yang telah kami perbuat. Saya bertanggungjawab dan mengikuti prosedur pihak aparat kepolisian. Mohon maaf atas kesalahan kami ini," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, jenazah Rodiah (43) yang positif Covid-19 diambil paksa oleh ratusan warga Desa Kalibuntu di RSUD Waluyo Jati Kraksaan Kabupaten Probolinggo. Selain itu warga juga merusak fasilitas di RSUD. Kini kasus itu ditangani Polres Probolinggo.
Baca Juga: Viral Foto Pendaki di Kawah Gunung Raung saat Erupsi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
BRIZZI ARKIV Ajak Anak Muda Jelajahi dan Bawa Pulang Karya Lokal
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, KPP Capai Rp12 Triliun hingga September 2026
-
Boost Harimu, Nikmati Hemat 25% dengan BRI Kartu Kredit
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional