SuaraMalang.id - Thofan Nofiandi alias Thofan Purnama (24) diciduk polisi lantaran menipu dan mengaku sebagai pilot. Warga Kelurahan Prailiu, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTB) itu telah menipu banyak korban.
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan, bahwa kasus penipuan berkedok pilot ini terungkap usai salah seorang korban berinisial JNK (21) wanita warga Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, melapor.
"Pelaku mengaku bekerja sebagai seorang Pilot kepada korban," katanya, seperti dikutip dari TimesIndonesia.co.id--media jejaring Suara.com, Rabu (20/1/2021).
Kronologisnya, lanjut dia, mulanya si pilot gadungan menjalin komunikasi dengan korban JNK melalui percakapan media sosial. Selanjutnya keduanya bersepakat untuk bertemu di sebuah restoran di Kecamatan Genteng.
Baca Juga: Mucikari Perempuan Spesialis Penjual Janda Diringkus Polisi di Banyuwangi
Dari pertemuan tersebut, korban JNK dan si pilot gadungan akhirnya memutuskan untuk menjalani hubungan asmara. Selama berpacaran, pelaku sering mengenakan seragam pilot, lengkap dengan aksesorisnya.
Pelaku selalu menampilkan diri secara totalitas agar tampak meyakinkan calon korbannya. Setelah korban mulai jatuh hati setelah sekian lama pacaran, maka si pilot gadungan itu mulai melancarkan jurus untuk menguras harta korban.
"Lama kelamaan pelaku mulai beraksi. Pelaku selanjutnya meminjam uang hingga mencapai Rp 2 juta lebih," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, si pilot gadungan mengaku sempat memberikan tiket palsu kepada korban untuk nantinya digunakan pergi ke Jakarta. Untuk menemui kedua orang tuanya. Bahkan, si pilot gadungan ini mengaku memiliki ayah seorang pejabat kepolisian.
Curiga dengan gelagat pelaku, korban JNK memutuskan untuk mendatangi Bandara Banyuwangi. Tujuannya untuk mengecek status si pilot gadungan tersebut. Sontak, korban JNK terkejut saat mengetahui nama kekasih pujaannya itu tak ada dalam data pihak bandara.
Baca Juga: Polisi Bongkar Prostitusi Online Khusus Janda di Banyuwangi
"Setelah itu banyak yang mencari pelaku dan ternyata pelaku telah banyak melakukan penipuan dengan modus meminjam uang kepada orang dengan mengaku sebagai Pilot," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Berita Terkait
-
Film Horor 'Pembantaian Dukun Santet' Diangkat dari Thread Viral, Ini Ceritanya!
-
Selain Ketupat, Ini 4 Tradisi Lebaran yang Masih Hidup di Banyuwangi
-
Dulu Calon Bintang Timnas Indonesia, Jagoan Indra Sjafri Malah Ditendang Klub Kasta Terbawah
-
Kronologi Penolakan Film Lemah Santet Banyuwangi, MD Pictures Tarik Materi Promosi
-
Film Lemah Santet Banyuwangi yang Mengangkat Kisah Nyata di Tahun 1998
Tag
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
Terkini
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa
-
Korban Hanyut di Pantai Balekambang Malang Akhirnya Ditemukan
-
Sosok Bule Jerman yang Selamatkan Santri Terseret Ombak Pantai Balekambang
-
Wali Kota Malang Ingin Pindahkan 4 Sekolahan Ini dari Jalan Bandung