SuaraMalang.id - Malang Corruption Watch (MCW) menyoroti permasalah banjir Kota Malang yang tak kunjung tuntas. Padahal, Pemkot Malang telah melaksanakan 15 proyek rehabilitasi saluran drainase tahun 2020 dengan nominal anggaran mencapai Rp 5,6 miliar.
Wakil Koordinator Malang Corruption Watch, Ibnu Syamsu, menjelaskan, bahwa permasalahan banjir di Kota Malang tidak bisa dimaknai hanya terjadi karena curah hujan yang lebat. Namun, menurutnya, jauh daripada itu terdapat beberapa persoalan lain yang juga menjadi penyebabnya.
Paling disorot, yakni Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Malang sama sekali tidak memberikan dampak keamanan dan kenyamanan bagi warga Kota Malang. Dicontohkannya, pengadaan barang dan jaga yang berkaitan dengan jasa konstruksi saluran drainase atau gorong-gorong tidak memberikan dampak agar jalan di Kota Malang bebas dari banjir.
"Ini menyebabkan warga Kota Malang sebagai pengguna jalan tidak aman dan nyaman saat berkendara di jalan," jelasnya, seperti dikutip dari TimesIndonesia.co.id--media jejaring Suara.com.
Ia melanjutkan, idealnya pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh pemerintah Kota Malang berkualitas dan dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat.
Hal ini sesuai dengan tujuan pengadaan barang dan jasa, Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan jasa, Pasal 4 huruf a menyatakan bahwa pengadaan barang dan jasa bertujuan untuk menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah waktu, biaya, lokasi dan penyedia.
"Program pembangunan, rehabilitasi maupun pengembangan saluran drainase tahun 2020 sama sekali tidak memiliki pengaruh terkait banjir di Kota Malang itu dibuktikan dengan pantauan Malang Corruption Watch terkait pengadaan kontruksi Kota Malang pada tahun 2020 yang berkaitan dengan program pencegahan banjir," urainya.
MCW menemukan kurang lebih ada 14 paket pekerjaan pada tahun 2020 dengan nominal kurang lebih Rp. 5,673,319,791,00, melalui laman resmi LPSE Kota Malang.
Berangkat dari hal tersebut, Malang Corruption Watch bersama dengan rakyat Kota Malang Menuntut beberapa hal:
Baca Juga: BNPB: 260 Rumah Terendam Banjir dan 1 Korban Hilang di Kota Malang
1. Meminta kepada Aparat Penegak Hukum, Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Kota Malang agar melakukan upaya-upaya penegakan hukum terhadap indikasi korupsi terhadap pembangunan drainase di Kota Malang.
2. Wali Kota serius melakukan penambahan ruang terbuka hijau di Kota Malang.
3. Pemerintah Kota Malang melakukan proteksi terhadap ruang terbuka hijau yang sudah ada di Kota Malang, yaitu dengan tidak memberikan izin pendirian bangunan perumahan elit, pertokoan modern, hotel dan bangunan besar lainnya diatas kawasan ruang terbuka hijau.
4. Pemerintah Kota Malang harus melakukan evaluasi dalam menata kota, terutama terkait dengan pembangunan infrastruktur di Kota Malang.
5. DPRD Kota Malang, untuk berbuka puasa diam, sehingga memiliki suara lebih dalam melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek yang ada di Kota Malang
6. Mengajak masyarakat kota malang untuk secara aktif melakukan pengawasan terhadap pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah, utamanya yang menyangkut dengan penghilangan ruang terbuka hijau dan pembangunan drainase.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
CEK FAKTA: Kemenag Maksimalkan Zakat untuk Program MBG, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Malang Rabu 25 Februari, Lengkap dengan Penjelasan Makan Setelah Imsak
-
CEK FAKTA: Anggaran MBG Ditransfer ke Rekening Orang Tua Rp 300 Ribu Per Bulan, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Viral Video Kopi Saset Mengandung Obat Berbahaya, Benarkah?