SuaraMalang.id - Malang Corruption Watch (MCW) menyoroti permasalah banjir Kota Malang yang tak kunjung tuntas. Padahal, Pemkot Malang telah melaksanakan 15 proyek rehabilitasi saluran drainase tahun 2020 dengan nominal anggaran mencapai Rp 5,6 miliar.
Wakil Koordinator Malang Corruption Watch, Ibnu Syamsu, menjelaskan, bahwa permasalahan banjir di Kota Malang tidak bisa dimaknai hanya terjadi karena curah hujan yang lebat. Namun, menurutnya, jauh daripada itu terdapat beberapa persoalan lain yang juga menjadi penyebabnya.
Paling disorot, yakni Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Malang sama sekali tidak memberikan dampak keamanan dan kenyamanan bagi warga Kota Malang. Dicontohkannya, pengadaan barang dan jaga yang berkaitan dengan jasa konstruksi saluran drainase atau gorong-gorong tidak memberikan dampak agar jalan di Kota Malang bebas dari banjir.
"Ini menyebabkan warga Kota Malang sebagai pengguna jalan tidak aman dan nyaman saat berkendara di jalan," jelasnya, seperti dikutip dari TimesIndonesia.co.id--media jejaring Suara.com.
Ia melanjutkan, idealnya pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh pemerintah Kota Malang berkualitas dan dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat.
Hal ini sesuai dengan tujuan pengadaan barang dan jasa, Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan jasa, Pasal 4 huruf a menyatakan bahwa pengadaan barang dan jasa bertujuan untuk menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah waktu, biaya, lokasi dan penyedia.
"Program pembangunan, rehabilitasi maupun pengembangan saluran drainase tahun 2020 sama sekali tidak memiliki pengaruh terkait banjir di Kota Malang itu dibuktikan dengan pantauan Malang Corruption Watch terkait pengadaan kontruksi Kota Malang pada tahun 2020 yang berkaitan dengan program pencegahan banjir," urainya.
MCW menemukan kurang lebih ada 14 paket pekerjaan pada tahun 2020 dengan nominal kurang lebih Rp. 5,673,319,791,00, melalui laman resmi LPSE Kota Malang.
Berangkat dari hal tersebut, Malang Corruption Watch bersama dengan rakyat Kota Malang Menuntut beberapa hal:
Baca Juga: BNPB: 260 Rumah Terendam Banjir dan 1 Korban Hilang di Kota Malang
1. Meminta kepada Aparat Penegak Hukum, Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Kota Malang agar melakukan upaya-upaya penegakan hukum terhadap indikasi korupsi terhadap pembangunan drainase di Kota Malang.
2. Wali Kota serius melakukan penambahan ruang terbuka hijau di Kota Malang.
3. Pemerintah Kota Malang melakukan proteksi terhadap ruang terbuka hijau yang sudah ada di Kota Malang, yaitu dengan tidak memberikan izin pendirian bangunan perumahan elit, pertokoan modern, hotel dan bangunan besar lainnya diatas kawasan ruang terbuka hijau.
4. Pemerintah Kota Malang harus melakukan evaluasi dalam menata kota, terutama terkait dengan pembangunan infrastruktur di Kota Malang.
5. DPRD Kota Malang, untuk berbuka puasa diam, sehingga memiliki suara lebih dalam melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek yang ada di Kota Malang
6. Mengajak masyarakat kota malang untuk secara aktif melakukan pengawasan terhadap pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah, utamanya yang menyangkut dengan penghilangan ruang terbuka hijau dan pembangunan drainase.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa
-
Akad Massal KPR FLPP: BRI Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional 3 Juta Rumah
-
Malam Minggu Makin Ceria, Dapatkan Tambahan Tabungan Dadakan Lewat DANA Kaget
-
Status Waspada Gunung Semeru: Erupsi Pagi Ini, Hindari Zona Merah Berikut!
-
UMKM Naik Kelas Bersama BRI di Ajang Halal Indo 2025