SuaraMalang.id - Malang Corruption Watch (MCW) menyoroti permasalah banjir Kota Malang yang tak kunjung tuntas. Padahal, Pemkot Malang telah melaksanakan 15 proyek rehabilitasi saluran drainase tahun 2020 dengan nominal anggaran mencapai Rp 5,6 miliar.
Wakil Koordinator Malang Corruption Watch, Ibnu Syamsu, menjelaskan, bahwa permasalahan banjir di Kota Malang tidak bisa dimaknai hanya terjadi karena curah hujan yang lebat. Namun, menurutnya, jauh daripada itu terdapat beberapa persoalan lain yang juga menjadi penyebabnya.
Paling disorot, yakni Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Malang sama sekali tidak memberikan dampak keamanan dan kenyamanan bagi warga Kota Malang. Dicontohkannya, pengadaan barang dan jaga yang berkaitan dengan jasa konstruksi saluran drainase atau gorong-gorong tidak memberikan dampak agar jalan di Kota Malang bebas dari banjir.
"Ini menyebabkan warga Kota Malang sebagai pengguna jalan tidak aman dan nyaman saat berkendara di jalan," jelasnya, seperti dikutip dari TimesIndonesia.co.id--media jejaring Suara.com.
Baca Juga: BNPB: 260 Rumah Terendam Banjir dan 1 Korban Hilang di Kota Malang
Ia melanjutkan, idealnya pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh pemerintah Kota Malang berkualitas dan dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat.
Hal ini sesuai dengan tujuan pengadaan barang dan jasa, Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan jasa, Pasal 4 huruf a menyatakan bahwa pengadaan barang dan jasa bertujuan untuk menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah waktu, biaya, lokasi dan penyedia.
"Program pembangunan, rehabilitasi maupun pengembangan saluran drainase tahun 2020 sama sekali tidak memiliki pengaruh terkait banjir di Kota Malang itu dibuktikan dengan pantauan Malang Corruption Watch terkait pengadaan kontruksi Kota Malang pada tahun 2020 yang berkaitan dengan program pencegahan banjir," urainya.
MCW menemukan kurang lebih ada 14 paket pekerjaan pada tahun 2020 dengan nominal kurang lebih Rp. 5,673,319,791,00, melalui laman resmi LPSE Kota Malang.
Berangkat dari hal tersebut, Malang Corruption Watch bersama dengan rakyat Kota Malang Menuntut beberapa hal:
Baca Juga: Banjir Kota Malang, BNPB Sebut Ratusan Rumah Terendam dan Satu Orang Hilang
1. Meminta kepada Aparat Penegak Hukum, Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Kota Malang agar melakukan upaya-upaya penegakan hukum terhadap indikasi korupsi terhadap pembangunan drainase di Kota Malang.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Nongkrong Bareng Berujung Maut, Pria di Malang Tewas Ditikam Teman Sendiri
-
BRI Lewat BRILiaN Dorong UMKM Hargobinangun Yogyakarta Jadi Motor Ekonomi Desa
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan
-
BRI Mengedepankan Prinsip Pertumbuhan yang Selektif untuk Menjaga Kualitas Kredit Berkelanjutan
-
Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban