SuaraMalang.id - Malang Corruption Watch (MCW) menyoroti permasalah banjir Kota Malang yang tak kunjung tuntas. Padahal, Pemkot Malang telah melaksanakan 15 proyek rehabilitasi saluran drainase tahun 2020 dengan nominal anggaran mencapai Rp 5,6 miliar.
Wakil Koordinator Malang Corruption Watch, Ibnu Syamsu, menjelaskan, bahwa permasalahan banjir di Kota Malang tidak bisa dimaknai hanya terjadi karena curah hujan yang lebat. Namun, menurutnya, jauh daripada itu terdapat beberapa persoalan lain yang juga menjadi penyebabnya.
Paling disorot, yakni Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Malang sama sekali tidak memberikan dampak keamanan dan kenyamanan bagi warga Kota Malang. Dicontohkannya, pengadaan barang dan jaga yang berkaitan dengan jasa konstruksi saluran drainase atau gorong-gorong tidak memberikan dampak agar jalan di Kota Malang bebas dari banjir.
"Ini menyebabkan warga Kota Malang sebagai pengguna jalan tidak aman dan nyaman saat berkendara di jalan," jelasnya, seperti dikutip dari TimesIndonesia.co.id--media jejaring Suara.com.
Ia melanjutkan, idealnya pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh pemerintah Kota Malang berkualitas dan dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat.
Hal ini sesuai dengan tujuan pengadaan barang dan jasa, Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan jasa, Pasal 4 huruf a menyatakan bahwa pengadaan barang dan jasa bertujuan untuk menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah waktu, biaya, lokasi dan penyedia.
"Program pembangunan, rehabilitasi maupun pengembangan saluran drainase tahun 2020 sama sekali tidak memiliki pengaruh terkait banjir di Kota Malang itu dibuktikan dengan pantauan Malang Corruption Watch terkait pengadaan kontruksi Kota Malang pada tahun 2020 yang berkaitan dengan program pencegahan banjir," urainya.
MCW menemukan kurang lebih ada 14 paket pekerjaan pada tahun 2020 dengan nominal kurang lebih Rp. 5,673,319,791,00, melalui laman resmi LPSE Kota Malang.
Berangkat dari hal tersebut, Malang Corruption Watch bersama dengan rakyat Kota Malang Menuntut beberapa hal:
Baca Juga: BNPB: 260 Rumah Terendam Banjir dan 1 Korban Hilang di Kota Malang
1. Meminta kepada Aparat Penegak Hukum, Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Kota Malang agar melakukan upaya-upaya penegakan hukum terhadap indikasi korupsi terhadap pembangunan drainase di Kota Malang.
2. Wali Kota serius melakukan penambahan ruang terbuka hijau di Kota Malang.
3. Pemerintah Kota Malang melakukan proteksi terhadap ruang terbuka hijau yang sudah ada di Kota Malang, yaitu dengan tidak memberikan izin pendirian bangunan perumahan elit, pertokoan modern, hotel dan bangunan besar lainnya diatas kawasan ruang terbuka hijau.
4. Pemerintah Kota Malang harus melakukan evaluasi dalam menata kota, terutama terkait dengan pembangunan infrastruktur di Kota Malang.
5. DPRD Kota Malang, untuk berbuka puasa diam, sehingga memiliki suara lebih dalam melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek yang ada di Kota Malang
6. Mengajak masyarakat kota malang untuk secara aktif melakukan pengawasan terhadap pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah, utamanya yang menyangkut dengan penghilangan ruang terbuka hijau dan pembangunan drainase.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
BRI Optimalkan Momentum MotoGP Mandalika untuk Perluas Peluang Bisnis
-
Tak Hanya Balapan, BRI Peduli Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di MotoGP Mandalika 2026
-
BRI Kembali Pimpin Peringkat Merek Paling Bernilai di Indonesia, Pertahankan Prestasi
-
Misi Arema FC Putus Tren Imbang: Siapkan Formula Jinakkan Playmaker Anyar Bhayangkara FC
-
Sindikat Narkoba Malang: Polisi Gulung 175 Tersangka, Sita Sabu Kiloan hingga 2 Ton Kimia