SuaraMalang.id - Narapidana kasus korupsi, Indra Tjahyono meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Lowokwaru, Malang, Jumat (15/1). Pihak Lapas menampik kabar Napi Indra meninggal akibat terpapar Covid-19.
Kepala Lapas Klas 1 Lowokwaru Malang Anak Agung Gde Krisna menjelaskan, bahwa almarhum Indra Tjahyono meninggal pada usia 58 tahun, kurang lebih pada pukul 04.30 WIB. Mantan anggota DPRD Kota Malang itu meninggal karena penyakit yang dideritanya, bukan disebabkan virus Corona.
"Meninggal karena sakit, pagi tadi pukul 04.30 WIB. Memang banyak penyakit bawaan, jantung, kencing manis, hingga ginjal, sudah dirawat rutin oleh poliklinik lapas selama ini," ujar Krisna, seperti dikutip dari Antara.
Krisna menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter klinik Lapas Lowokwaru Malang, almarhum meninggal dunia akibat penyakit jantung yang dideritanya. Jenazah bakal disemayamkan di Rumah Persemayaman Yayasan Gotong Royong Malang.
"Saat diperiksa dokter, diperkirakan meninggal karena riwayat jantung, tidak ada Covid-19. Sudah kami teliti, tidak ada indikasi Covid-19," ujarnya.
Napi Indra merupakan anggota dewan dari Fraksi Demokrat terjerat kasus suap ketok palu APBD di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang. Ia dan sejumlah anggota dewan lainnya ditahan KPK pada 2018.
"(Masa tahanan Indra) kurang 1 tahun 8 bulan termasuk subsider," kata Krisna.
Seperti diketahui, KPK menahan Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistiyoni, serta 19 anggota DPRD Kota Malang.
Penangkapan tersebut berkaitan dengan persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kota Malang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2015.
Baca Juga: Gelar Kerumunan saat PPKM, Satgas Covid Bubarkan Kongres ASKAB PSSI Malang
Kemudian, penyidik mengembangkan kasus tersebut, dan sebanyak 22 anggota DPRD Kota Malang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga menerima masing-masing sekitar Rp 12,5 juta sampai Rp 50 juta dari Anton.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Cara Dinkes Kota Malang Antisipasi Superflu H3N2, Jangan Tunda-tunda Keluhan Kesehatan!
-
Laka Lantas Kota Malang Renggut 12 Nyawa Selama 2025, 245 Orang Luka-luka
-
Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Nataru 2026, Begini Skema Dishub
-
Pengamanan Wisata Malang Diperketat Jelang Nataru, Polisi Siaga di 183 Destinasi Favorit!
-
54 Napi Lapas Kelas I Malang Dapat Remisi Natal 2025, Tak Ada yang Langsung Bebas!