SuaraMalang.id - Pemkot Batu menyeriusi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM, 11 Januari hingga 25 Januari 2021.
Salah satunya dengan menggelar patroli berskala besar atau operasi gabungan, dua kali sehari.
Kepala Satpol PP Kota Batu, M Nur Adhim menjelaskan bahwa sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Batu tentang PPKM, petugas akan melaksanakan berbagai kegiatan sama seperti pelaksanaan PSBB beberapa bulan lalu. Termasuk patroli berskala besar
Petugas gabungan bakal berkeliling hingga ke kampung- kampung untuk memantau apakah sudah sesuai dengan ketentuan dalam PPKM atau tidak.
"Sehari kita akan laksanakan dua kali, mulai pagi jam 09.00 WIB hingga jam 23.00 WIB, kita bagi dalam dua shift," ujar Adhim, seperti dikutip dari TimesIndonesia.co.id --media jejaring Suara.com, Senin (11/1/2021).
Personel yang terlibat, lanjut dia, mulai TNI, Polri dan Satgas Covid-19 (terdiri dari Satpol PP, Dinkes, BPBD, Dinas Perhubungan dan Dinas Pengampu).
Jika terjadi pelanggaran, petugas akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang termaktub dalam Perwali Nomor 78 tahun 2020, di mana tindakan akan diberikan dalam dua kategori. Kategori pertama orang perorangan dan kategori kedua pelaku usaha.
"Sanksi orang perorang akan diterapkan teguran tertulis atau diberlakukan denda, untuk sanksi pelaku usaha akan dilakukan teguran tertulis dan teguran kedua langsung tutup tujuh hari," kata Adhim.
Tidak hanya pelanggaran menggunakan masker atau penerapan protokol kesehatan, pelanggaran jam malam juga akan diberikan sanksi. Ia menegaskan bahwa warung sejenis rumah makan, mal, fasum lainnya di Kota Batu jam operasional dibatasi sampai pukul 19.00 WIB selama PPKM berlangsung.
Baca Juga: Lanjutkan Penggeledahan, KPK Sasar Dua Kantor OPD Pemkot Batu
Berita Terkait
-
Apel Batu di Ujung Tanduk: Cerita Petani di Tengah Perubahan Kota Batu
-
Imigrasi Jakarta Selatan Tangkap DJ China dan Penari Thailand di Tempat Hiburan Malam
-
4 Rekomendasi Tempat Dinner Romantis untuk Valentine di Kota Batu
-
4 Rekomendasi Destinasi Wisata Batu Ramah Mobil, Simak Jalurnya Lengkap dengan Link Google Map
-
4 Spot Foto Bunga-Bunga Cantik di Batu yang Instagramable dan Bikin Betah!
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Demi Akses Keuangan, Mantri BRI Tempuh Pegunungan Toraja
-
Cek Toko On Flagship Store di Blibli Tersedia Banyak Model Terbaru
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Perkuat Karakter dan Wawasan Siswa SD
-
Liburan Wisatawan Makassar Berakhir Tragis di Tol Pandaan-Malang: 3 Nyawa Melayang
-
Selamat Jalan Sang Pionir: M Basri Arsitek di Balik Mahkota Pertama Singo Edan Berpulang