SuaraMalang.id - Pemkot Batu menyeriusi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM, 11 Januari hingga 25 Januari 2021.
Salah satunya dengan menggelar patroli berskala besar atau operasi gabungan, dua kali sehari.
Kepala Satpol PP Kota Batu, M Nur Adhim menjelaskan bahwa sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Batu tentang PPKM, petugas akan melaksanakan berbagai kegiatan sama seperti pelaksanaan PSBB beberapa bulan lalu. Termasuk patroli berskala besar
Petugas gabungan bakal berkeliling hingga ke kampung- kampung untuk memantau apakah sudah sesuai dengan ketentuan dalam PPKM atau tidak.
Baca Juga: Lanjutkan Penggeledahan, KPK Sasar Dua Kantor OPD Pemkot Batu
"Sehari kita akan laksanakan dua kali, mulai pagi jam 09.00 WIB hingga jam 23.00 WIB, kita bagi dalam dua shift," ujar Adhim, seperti dikutip dari TimesIndonesia.co.id --media jejaring Suara.com, Senin (11/1/2021).
Personel yang terlibat, lanjut dia, mulai TNI, Polri dan Satgas Covid-19 (terdiri dari Satpol PP, Dinkes, BPBD, Dinas Perhubungan dan Dinas Pengampu).
Jika terjadi pelanggaran, petugas akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang termaktub dalam Perwali Nomor 78 tahun 2020, di mana tindakan akan diberikan dalam dua kategori. Kategori pertama orang perorangan dan kategori kedua pelaku usaha.
"Sanksi orang perorang akan diterapkan teguran tertulis atau diberlakukan denda, untuk sanksi pelaku usaha akan dilakukan teguran tertulis dan teguran kedua langsung tutup tujuh hari," kata Adhim.
Tidak hanya pelanggaran menggunakan masker atau penerapan protokol kesehatan, pelanggaran jam malam juga akan diberikan sanksi. Ia menegaskan bahwa warung sejenis rumah makan, mal, fasum lainnya di Kota Batu jam operasional dibatasi sampai pukul 19.00 WIB selama PPKM berlangsung.
Baca Juga: Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko Melarang Warga Berwisata
Berita Terkait
-
Mengobati Rindu Berendam Air Hangat di Pemandian Air Panas Cangar Kota Batu
-
Bus Maut di Kota Batu Terekam Kamera HP, Bunyikan Klakson Panjang
-
Driver Ini Jadi Korban MD Bus Maut di Kota Batu, Netizen Nangis Lihat Aplikasinya
-
Video Detik-detik Bus Pariwisata Seruduk Kendaraan di Kota Batu, Diduga Rem Blong
-
Cara Cek Kelayakan Bus, Publik Pertanyakan Kondisi Bus di Kecelakaan Maut Kota Batu
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak
-
6 Link DANA Kaget Malam Ini Senilai Ro 688 Ribu, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Ayo Cepat, Ada DANA Kaget Masih Utuh Jangan Sampai Lupa Klaim
-
Waspada Bahaya Tersembunyi di Balik Masifnya Proyek Vila di Lereng Pegunungan Kota Batu