Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 11 Januari 2021 | 17:29 WIB
Penyidik KPK saat membawa barang bukti dokumen penting yang disita dari dua OPD di Balai Kota Among Tani. (Foto: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)

SuaraMalang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melanjutkan kembali melakukan penggeledahan di Balai Kota Among Tani Kota Batu, Senin (11/1/2021).

Kekinian, kantor Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) dan BPKAD jadi sasaran penggeledahan tim penyidik KPK. 

Dilansir dari TimesIndonesia.co.id --media jejaring Suara.com, tim penyidik KPK menggeledah dua kantor OPD Pemkot Batu itu mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Dua tim ini kemudian keluar ruangan dengan membawa beberapa koper besar diduga berisi dokumen-dokumen yang dicari terkait perkara dugaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011 - 2017.

Baca Juga: Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko Melarang Warga Berwisata

Menanggapi penggeledahan lembaga antirasuah itu, Tim monitoring Hukum Malang Corruption Watch (MCW), Reymond Tobing meminta kepada KPK agar menelusuri lebih jauh tentang aktor, aliran dana serta peran masing-masing orang dalam dugaan korupsi di Kota Batu.

Menurut Reymond, KPK harus mengusut tuntas rantai korupsi yang terjadi dilingkungan pemerintah Kota batu, mengungkapkan pelaku kejahatan korupsi, baik aktor intelektualnya maupun aktor pelaksana beserta sejumlah pihak yang diduga turut mendukung praktik rasuah.

"Hal itu diperlukan selain sebagai bentuk akuntabilitas KPK dalam agenda pemberantasan korupsi kepada publik di daerah,  juga merupakan upaya memutus rantai korupsi di daerah,” ujar Reymond.

MCW juga mendesak kepada pemerintah Kota Batu untuk secepat mungkin melakukan perubahan mendasar atas sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah, membuka dokumen dan informasi publik, memegang teguh prinsip demokrasi dan partisipatif.

MCW juga meminta kepada pemerintah dan DPRD kota Batu untuk memperkuat kontrol terhadap penyelenggaraan izin, terutama di sektor pariwisata, hiburan dan jasa lainnya yang mendukung. Sebab, perizinan merupakan sektor yang rentan dengan korupsi, termasuk di Pemkot Batu.

Baca Juga: Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko Terbitkan SE PPKM, Begini Aturan Barunya

Load More