SuaraMalang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melanjutkan kembali melakukan penggeledahan di Balai Kota Among Tani Kota Batu, Senin (11/1/2021).
Kekinian, kantor Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) dan BPKAD jadi sasaran penggeledahan tim penyidik KPK.
Dilansir dari TimesIndonesia.co.id --media jejaring Suara.com, tim penyidik KPK menggeledah dua kantor OPD Pemkot Batu itu mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Dua tim ini kemudian keluar ruangan dengan membawa beberapa koper besar diduga berisi dokumen-dokumen yang dicari terkait perkara dugaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011 - 2017.
Menanggapi penggeledahan lembaga antirasuah itu, Tim monitoring Hukum Malang Corruption Watch (MCW), Reymond Tobing meminta kepada KPK agar menelusuri lebih jauh tentang aktor, aliran dana serta peran masing-masing orang dalam dugaan korupsi di Kota Batu.
Menurut Reymond, KPK harus mengusut tuntas rantai korupsi yang terjadi dilingkungan pemerintah Kota batu, mengungkapkan pelaku kejahatan korupsi, baik aktor intelektualnya maupun aktor pelaksana beserta sejumlah pihak yang diduga turut mendukung praktik rasuah.
"Hal itu diperlukan selain sebagai bentuk akuntabilitas KPK dalam agenda pemberantasan korupsi kepada publik di daerah, juga merupakan upaya memutus rantai korupsi di daerah,” ujar Reymond.
MCW juga mendesak kepada pemerintah Kota Batu untuk secepat mungkin melakukan perubahan mendasar atas sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah, membuka dokumen dan informasi publik, memegang teguh prinsip demokrasi dan partisipatif.
MCW juga meminta kepada pemerintah dan DPRD kota Batu untuk memperkuat kontrol terhadap penyelenggaraan izin, terutama di sektor pariwisata, hiburan dan jasa lainnya yang mendukung. Sebab, perizinan merupakan sektor yang rentan dengan korupsi, termasuk di Pemkot Batu.
Baca Juga: Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko Melarang Warga Berwisata
Berita Terkait
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Korupsi 'Level Baru', Kasus Fadia Arafiq Bongkar Modus Canggih Pejabat Raup Duit Negara
-
Saksi Ahli KPK Justru Sebut Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Gus Yaqut Tersangka, Begini Jelasnya
-
Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji
-
KPK Serahkan 149 Bukti dalam Sidang Praperadilan Gus Yaqut di PN Jakarta Selatan
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Pemkot Malang Larang ASN Bawa Mobil Dinas Mudik Lebaran 2026, Ini Kata Wawako
-
Pembunuh Wanita Open BO di Malang Terancam Hukuman Mati, Tusuk Korban Pakai Pisau Dapur!
-
CEK FAKTA: Elon Musk Siap Tanggung Anggaran Program MBG Bantu Prabowo, Benarkah?
-
Polisi Gadungan Rampas Mobil di Malang, Ancam Korban Pakai Pistol Mainan
-
Bosan Tinggal Serumah dengan Mertua? Ini Cara Cepat Punya Rumah Sendiri Lewat KPR