SuaraMalang.id - Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengimbau masyarakat tak berpergian keluar rumah, apalagi berwisata.
Hal itu mereson penerapan PPKM Jawa dan Bali atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, mulai 11 Januari 2021 hingga 25 Januari 2021.
Wali Kota Dewanti mengatajan, bahwa ada 11 poin tentang penerapan PPKM yang wajib dipatuhi masyarakat, termasuk agar tak melakukan kegiatan berakibat kerumunan orang.
"Jangan berwisata dulu deh, mari kita beraktivitas di rumah dahulu dan terapkan disiplin protokol kesehatan," ujarnya, seperti dikutip dari TimesIndonesia.co.id --media jejaring Suara.com, Senin (11/1/2021).
Ia menegaskan bahwa PPKM yang dilaksanakan di Kota Batu sama dengan yang dilaksanakan di Kota Malang dan Kabupaten Malang.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Pemkot Malang dan Pemkab Malang sehingga SE (surat edaran) sama, ada 11 item yang harus dilakukan, semoga sehat dan selamat semua," ujarnya.
Ia mengatakan PPKM ini dilaksanakan karena lonjakan penderita covid dan penderita meninggal dunia yang demikian besar kawasan Malang Raya, termasuk di Kota Batu.
"Jaga betul kesehatannya, kerumunan tidak boleh, kerumunan tidak boleh, selama ini masyarakat banyak yang melanggar, di Jatim angka kenaikannya cukup tinggi, RS sudah diatas rata-rata, full," ujar wali kota.
Ia mengajak masyarakat menerapkan protokol kesehatan, begitu juga dengan tempat usaha.
Baca Juga: Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko Terbitkan SE PPKM, Begini Aturan Barunya
"Berulangkali melanggar, kita tutup," imbuhnya.
Target dari PPKM ini adalah seluruh masyarakat Kota Batu sehat. Wali Kota Dewanti mengatakan dalam PPKM ini, kurang lebih ada 100 personel gabungan akan dikerahkan.
Tag
Berita Terkait
-
Apel Batu di Ujung Tanduk: Cerita Petani di Tengah Perubahan Kota Batu
-
4 Rekomendasi Tempat Dinner Romantis untuk Valentine di Kota Batu
-
4 Rekomendasi Destinasi Wisata Batu Ramah Mobil, Simak Jalurnya Lengkap dengan Link Google Map
-
4 Spot Foto Bunga-Bunga Cantik di Batu yang Instagramable dan Bikin Betah!
-
Mengobati Rindu Berendam Air Hangat di Pemandian Air Panas Cangar Kota Batu
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Buntut Dibantai Persija 1-5, Arema FC Resmi Depak Marcos Santos
-
BRI Raih Apresiasi Menaker Atas Program Magang Nasional yang Terstruktur
-
Kongkalikong Kepala Unit, Mantri, hingga Perangkat Desa Bobol Bank BUMN di Kepanjen Rp2,7 Miliar
-
BRI Siapkkan Rp1 Triliun untuk Buyback Saham Tahap II, Ini Tujuannya
-
Modal Rp25 Juta Beli 5 Kg Ganja di Medsos, Petani Asal Malang Diciduk Polisi