SuaraMalang.id - PMI Kota Malang memperpanjang pelayanan Tes Rapid Antibodi dan Tes Rapid Antigen. Perpanjangan pelayanan tes cepat Covid-19 itu mulai pukul 08.00 WIB pagi hingga pukul 19.00 WIB malam.
Kepala Markas PMI Cabang Kota Malang, Tris Surya Hadi, mengatakan, bahwa tujuan memperpanjang durasi pelayanan tersebut agar membantu masyarakat selama masa pendemi Covid-19.
"Pelayanan rapid antibod dan rapid antigen di masyarakat pemintaannya meningkat, sehingga kami memperpanjang jam pelayanan,” paparnya, seperti dikutip dari suarajatimpost.com --media jejaring Suara.com, Senin (11/1/2021).
Meski menambah durasi pelayanan, lanjut dia, PMI Kota Malang tetap mematuhi surat edaran dari walikota tentang penerapan PPKM 11 Januari hingga 25 Januari 2021.
"Kami memperpanjang pelayanan dari jam 08.00 WIB sampai jam 14.00 WIB untuk shift pertama dan jam 14.00 sampai 19.00 untuk shift kedua. Kebijakan ini diambil setelah kemarin kami menerima banyak permintaan dari masyarakat akan tetapi protokol kesehatan juga harus kami perhatikan,” ujarnya.
Sebelumnya, pelayanan untuk rapid antibodi dan rapid antigen dilakukan oleh PMI Kota Malang hanya pada jam kerja.
Kebijakan memperpanjang jam pelayanan itu diambil karena PMI Kota malang yakin sumber daya manusia yang diperlukannya sudah tercukupi.
"Kami memiliki karyawan tetap dari perawat dan analis serta relawan dari bidang kesehatan yang cukup untuk memberikan pelayanan. Karena itu PMI Kota Malang memperpanjang jam pelayanan," jelasnya.
Pendaftaran tes rapid dilakukan secara online agar masyarakat lebih nyaman untuk menerima pelayanan. Dalam sehari saha, menurutnya, ada 200 permintaan tes.
Baca Juga: PPKM Kota Malang, Kapasitas Tempat Ibadah Dibatasi 50 Persen
"Pendaftaran (rapid antibod dan antigen) pun kami batasi. Per satu setengah jam dibatasi kami hanya melayani 25 orang pendaftar, padahal per hari permintaan rapid mencapai 200 permintaan, kami harus membuka pelayanan hingga jam 19.00 untuk memenuhi permintaaan yang cukup banyak tersebut,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pecinan Kota Malang dan Luka Panjang Etnis Tionghoa Pasca G30S
-
Ketua DPRD Kota Malang Prihatin Banyak Korban Luka saat Demo Tolak RUU TNI: Nyawa Tak Bisa Diganti!
-
Aksi Tolak RUU TNI Meluas, Gedung DPRD Kota Malang Terbakar
-
Kekayaan Amithya Ratnanggani: Ketua DPRD Kota Malang yang Temui Massa Aksi 'Indonesia Gelap'
-
Sosok Amithya Ketua DPRD Kota Malang, Politisi yang Temui Massa Demo Indonesia Gelap
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Pengeroyokan Wisatawan Surabaya di Pantai Wedi Awu Berakhir di Meja Mediasi
-
Di Tengah Riuh Karnaval di Malang, 2 Pemuda Gasak Motor Pengunjung
-
4 Jabatan Penting di Pemkot Malang Kosong, Begini Penjelasan Wali Kota
-
Libur Waisak 2026 Bikin Okupansi Hotel di Kota Batu Meroket 80 Persen
-
Angkut 2.800 Penumpang Tiap Hari, TransJatim Malang Raya Butuh Tambahan Koridor Segera