SuaraMalang.id - PMI Kota Malang memperpanjang pelayanan Tes Rapid Antibodi dan Tes Rapid Antigen. Perpanjangan pelayanan tes cepat Covid-19 itu mulai pukul 08.00 WIB pagi hingga pukul 19.00 WIB malam.
Kepala Markas PMI Cabang Kota Malang, Tris Surya Hadi, mengatakan, bahwa tujuan memperpanjang durasi pelayanan tersebut agar membantu masyarakat selama masa pendemi Covid-19.
"Pelayanan rapid antibod dan rapid antigen di masyarakat pemintaannya meningkat, sehingga kami memperpanjang jam pelayanan,” paparnya, seperti dikutip dari suarajatimpost.com --media jejaring Suara.com, Senin (11/1/2021).
Meski menambah durasi pelayanan, lanjut dia, PMI Kota Malang tetap mematuhi surat edaran dari walikota tentang penerapan PPKM 11 Januari hingga 25 Januari 2021.
"Kami memperpanjang pelayanan dari jam 08.00 WIB sampai jam 14.00 WIB untuk shift pertama dan jam 14.00 sampai 19.00 untuk shift kedua. Kebijakan ini diambil setelah kemarin kami menerima banyak permintaan dari masyarakat akan tetapi protokol kesehatan juga harus kami perhatikan,” ujarnya.
Sebelumnya, pelayanan untuk rapid antibodi dan rapid antigen dilakukan oleh PMI Kota Malang hanya pada jam kerja.
Kebijakan memperpanjang jam pelayanan itu diambil karena PMI Kota malang yakin sumber daya manusia yang diperlukannya sudah tercukupi.
"Kami memiliki karyawan tetap dari perawat dan analis serta relawan dari bidang kesehatan yang cukup untuk memberikan pelayanan. Karena itu PMI Kota Malang memperpanjang jam pelayanan," jelasnya.
Pendaftaran tes rapid dilakukan secara online agar masyarakat lebih nyaman untuk menerima pelayanan. Dalam sehari saha, menurutnya, ada 200 permintaan tes.
Baca Juga: PPKM Kota Malang, Kapasitas Tempat Ibadah Dibatasi 50 Persen
"Pendaftaran (rapid antibod dan antigen) pun kami batasi. Per satu setengah jam dibatasi kami hanya melayani 25 orang pendaftar, padahal per hari permintaan rapid mencapai 200 permintaan, kami harus membuka pelayanan hingga jam 19.00 untuk memenuhi permintaaan yang cukup banyak tersebut,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ketua DPRD Kota Malang Prihatin Banyak Korban Luka saat Demo Tolak RUU TNI: Nyawa Tak Bisa Diganti!
-
Aksi Tolak RUU TNI Meluas, Gedung DPRD Kota Malang Terbakar
-
Kekayaan Amithya Ratnanggani: Ketua DPRD Kota Malang yang Temui Massa Aksi 'Indonesia Gelap'
-
Sosok Amithya Ketua DPRD Kota Malang, Politisi yang Temui Massa Demo Indonesia Gelap
-
UMK Malang Naik 6 Persen, Pj Wali Kota Ingatkan Perusahaan Tak Lakukan PHK
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Detik-Detik Yaim Min Tumbang di Polresta Malang: Mengembuskan Napas Terakhir Saat Lapor Polisi
-
Kasus Terkubur Bersama Jasad: Akhir Dramatis Perjalanan Hukum Yai Mim di Balik Jeruji
-
Modal 3 Jutaan Bisa Punya Laptop Gahar? Ini 5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Pelajar
-
Wasiat Terakhir Yai Mim: Kepulangan Sunyi ke Pelukan Tanah Kelahiran
-
Teka-teki Napas Terakhir Yai Mim: Sehat Walafiat Sebelum Maut Menjemput di Polresta Malang