SuaraMalang.id - Untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kota Batu Jawa Timur, pemerintah setempat telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/39/422.011/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
SE ini diteken dan diumumkan oleh Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, Sabtu (08/01/2021) malam. Surat edaran ini juga akan mulai berlaku pada 11 hingga 25 Januari 2021 di wilayah Kota Batu.
Selama pelaksanaan PPKM agar diperhatikan bagi masyarakat pengelola perkantoran, tempat usaha, pengelola tempat ibadah, pengelola pendidikan di Kota Batu wajib melaksanakan protokol kesehatan dengan menyiapkan tempat cuci tangan/hand sanitizer, menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Kemudian membatasi tempat kerja 50 persen dengan WFH, melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring. Kegiatan restauran dan pusat perbelanjaan mulai pukul 07.00 hingga pukul 21.00.
Baca Juga: Aktivitas Warga Tangsel Mulai Hari Ini Dibatasi Lewat PPKM
Tempat ibadah dilaksanakan dengan pengaturan pembatasan maksimal 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan.
Hajatan warga boleh dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan, undangan terbatas, waktu dibatasi sebelum Maghrib selesai.
Wali Kota Batu usai memimpin rakor persiapan PPKM di Balai Kota Among Tani menegaskan bahwa perbedaannya hanya mengenai batas waktu peraturan lainnya sama dengan instruksi pemerintah pusat.
"Perbedaan dengan PSBB lalu, saat ini tidak ada titik-titik pemeriksaan hanya pembatasan aktivitas, contohnya berkerumun, pembatasan jam hingga pembatasan kerja," ujar Dewanti, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, media jejaring suara.com, Sabtu (09/01/2021).
Dewanti juga mengatakan tidak akan menutup tempat wisata maupun Alun-Alun Kota Batu. Terlebih jumlah kunjungan wisata selama ini sudah sangat sedikit sekali pada kisaran 10 hingga 20 persen saja.
Baca Juga: Airin Batasi Aktivitas Warga Tangsel Mulai Hari Ini Lewat PPKM
"Tempat wisata tidak jadi permasalahan kerumunan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Mengobati Rindu Berendam Air Hangat di Pemandian Air Panas Cangar Kota Batu
-
Bus Maut di Kota Batu Terekam Kamera HP, Bunyikan Klakson Panjang
-
Driver Ini Jadi Korban MD Bus Maut di Kota Batu, Netizen Nangis Lihat Aplikasinya
-
Video Detik-detik Bus Pariwisata Seruduk Kendaraan di Kota Batu, Diduga Rem Blong
-
Cara Cek Kelayakan Bus, Publik Pertanyakan Kondisi Bus di Kecelakaan Maut Kota Batu
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa