SuaraMalang.id - Untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kota Batu Jawa Timur, pemerintah setempat telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/39/422.011/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
SE ini diteken dan diumumkan oleh Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, Sabtu (08/01/2021) malam. Surat edaran ini juga akan mulai berlaku pada 11 hingga 25 Januari 2021 di wilayah Kota Batu.
Selama pelaksanaan PPKM agar diperhatikan bagi masyarakat pengelola perkantoran, tempat usaha, pengelola tempat ibadah, pengelola pendidikan di Kota Batu wajib melaksanakan protokol kesehatan dengan menyiapkan tempat cuci tangan/hand sanitizer, menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Kemudian membatasi tempat kerja 50 persen dengan WFH, melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring. Kegiatan restauran dan pusat perbelanjaan mulai pukul 07.00 hingga pukul 21.00.
Baca Juga: Aktivitas Warga Tangsel Mulai Hari Ini Dibatasi Lewat PPKM
Tempat ibadah dilaksanakan dengan pengaturan pembatasan maksimal 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan.
Hajatan warga boleh dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan, undangan terbatas, waktu dibatasi sebelum Maghrib selesai.
Wali Kota Batu usai memimpin rakor persiapan PPKM di Balai Kota Among Tani menegaskan bahwa perbedaannya hanya mengenai batas waktu peraturan lainnya sama dengan instruksi pemerintah pusat.
"Perbedaan dengan PSBB lalu, saat ini tidak ada titik-titik pemeriksaan hanya pembatasan aktivitas, contohnya berkerumun, pembatasan jam hingga pembatasan kerja," ujar Dewanti, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, media jejaring suara.com, Sabtu (09/01/2021).
Dewanti juga mengatakan tidak akan menutup tempat wisata maupun Alun-Alun Kota Batu. Terlebih jumlah kunjungan wisata selama ini sudah sangat sedikit sekali pada kisaran 10 hingga 20 persen saja.
Baca Juga: Airin Batasi Aktivitas Warga Tangsel Mulai Hari Ini Lewat PPKM
"Tempat wisata tidak jadi permasalahan kerumunan," ujarnya.
Wisatawan yang datang pun tetap akan diwajibkan untuk membawa hasil rapid antibody jika berkunjung ke Kota Batu.
Selain itu, kata Dewanti, Pemkot Batu tidak akan menutup fasilitas umum, hanya saja pihaknya akan konsentrasi pada Alun-Alun, karena dibandingkan tempat wisata, lokasi yang paling ramai dan sulit dikendalikan adalah Alun-Alun Batu.
"Bagaimana membuat Alun-Alun Batu tidak berkumpul massa yang banyak. Ketika keramaian di Alun-Alun tidak bisa diatasi, tidak mengikuti aturan, terpaksa Alun-Alun kita tutup," katanya.
Pemkot Batu pun tidak mengalokasikan anggaran khusus untuk PPKM ini karena sudah bisa tercover dengan anggaran regular yang ada.
Dewanti menegaskan bahwa pertimbangan pemerintah pusat untuk melakukan PPKM di Jawa Timur termasuk di Malang Raya termasuk Kota Batu adalah tingginya angka kematian akibat Covid di Malang Raya.
Berita Terkait
-
Mengobati Rindu Berendam Air Hangat di Pemandian Air Panas Cangar Kota Batu
-
Bus Maut di Kota Batu Terekam Kamera HP, Bunyikan Klakson Panjang
-
Driver Ini Jadi Korban MD Bus Maut di Kota Batu, Netizen Nangis Lihat Aplikasinya
-
Video Detik-detik Bus Pariwisata Seruduk Kendaraan di Kota Batu, Diduga Rem Blong
-
Cara Cek Kelayakan Bus, Publik Pertanyakan Kondisi Bus di Kecelakaan Maut Kota Batu
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Vandalisme Toko Emas di Malang Terekam CCTV, Pelaku Berdua Kabur Naik Motor
-
PDIP Desak Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Proyek di Malang: 4 CV Terancam Blacklist
-
Wali Kota Malang Baru Tolak Seremonial, Pilih Fokus Atasi Banjir dan Macet
-
Operasi Keselamatan Semeru 2025 Sasar Wisatawan Gunung Bromo: Apa Saja Imbauannya?
-
Video Wajah Vandal di Malang Dicoret Warga, Balasan Corat-Coret Rolling Door Toko