SuaraMalang.id - Untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kota Batu Jawa Timur, pemerintah setempat telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/39/422.011/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
SE ini diteken dan diumumkan oleh Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, Sabtu (08/01/2021) malam. Surat edaran ini juga akan mulai berlaku pada 11 hingga 25 Januari 2021 di wilayah Kota Batu.
Selama pelaksanaan PPKM agar diperhatikan bagi masyarakat pengelola perkantoran, tempat usaha, pengelola tempat ibadah, pengelola pendidikan di Kota Batu wajib melaksanakan protokol kesehatan dengan menyiapkan tempat cuci tangan/hand sanitizer, menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Kemudian membatasi tempat kerja 50 persen dengan WFH, melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring. Kegiatan restauran dan pusat perbelanjaan mulai pukul 07.00 hingga pukul 21.00.
Tempat ibadah dilaksanakan dengan pengaturan pembatasan maksimal 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan.
Hajatan warga boleh dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan, undangan terbatas, waktu dibatasi sebelum Maghrib selesai.
Wali Kota Batu usai memimpin rakor persiapan PPKM di Balai Kota Among Tani menegaskan bahwa perbedaannya hanya mengenai batas waktu peraturan lainnya sama dengan instruksi pemerintah pusat.
"Perbedaan dengan PSBB lalu, saat ini tidak ada titik-titik pemeriksaan hanya pembatasan aktivitas, contohnya berkerumun, pembatasan jam hingga pembatasan kerja," ujar Dewanti, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, media jejaring suara.com, Sabtu (09/01/2021).
Dewanti juga mengatakan tidak akan menutup tempat wisata maupun Alun-Alun Kota Batu. Terlebih jumlah kunjungan wisata selama ini sudah sangat sedikit sekali pada kisaran 10 hingga 20 persen saja.
Baca Juga: Aktivitas Warga Tangsel Mulai Hari Ini Dibatasi Lewat PPKM
"Tempat wisata tidak jadi permasalahan kerumunan," ujarnya.
Wisatawan yang datang pun tetap akan diwajibkan untuk membawa hasil rapid antibody jika berkunjung ke Kota Batu.
Selain itu, kata Dewanti, Pemkot Batu tidak akan menutup fasilitas umum, hanya saja pihaknya akan konsentrasi pada Alun-Alun, karena dibandingkan tempat wisata, lokasi yang paling ramai dan sulit dikendalikan adalah Alun-Alun Batu.
"Bagaimana membuat Alun-Alun Batu tidak berkumpul massa yang banyak. Ketika keramaian di Alun-Alun tidak bisa diatasi, tidak mengikuti aturan, terpaksa Alun-Alun kita tutup," katanya.
Pemkot Batu pun tidak mengalokasikan anggaran khusus untuk PPKM ini karena sudah bisa tercover dengan anggaran regular yang ada.
Dewanti menegaskan bahwa pertimbangan pemerintah pusat untuk melakukan PPKM di Jawa Timur termasuk di Malang Raya termasuk Kota Batu adalah tingginya angka kematian akibat Covid di Malang Raya.
Berita Terkait
-
Aktivitas Warga Tangsel Mulai Hari Ini Dibatasi Lewat PPKM
-
Airin Batasi Aktivitas Warga Tangsel Mulai Hari Ini Lewat PPKM
-
Giliran Ruang Kerja Wali Kota Batu Digeledah KPK
-
Ruang Kerja Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko Juga Digeledah KPK
-
LIVE STREAMING: Penerapan PPKM, Kesiapan Pemerintah Bali, Jabar dan Jatim
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
Terkini
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah