SuaraMalang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK masih menggeledah kompleks perkantoran terpadu Balai Kota Among Tani Kota Batu. Lembaga antirasuah itu sedang memburu catatan transaksi perkara gratifikasi.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, bahwa tim penyidik KPK masih melakukan penggeledahan kasus dugaan tindak pidana korupsi perkara gratifikasi di Pemkot Batu yang terjadi pada 2011 - 2017. Periode itu masih dipimpin Eddy Rumpoko sebagai Wali Kota Batu.
"Hari Kamis (7/01/2021) tim penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda di Kota Batu, Jawab Timur," kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Jumat (8/1/2021).
Hari kedua penggeledahan, lanjut dia, tim penyidik menggeledah kantor Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Batu, Dinas Penanggulangan Kebakaran Kota Batu dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kota Batu.
Baca Juga: PSBB Jawa-Bali, Kota Batu Tetap Buka Tempat Wisata
Dari 3 lokasi kantor OPD tersebut, telah diamankan berbagai dokumen, mulai dokumen perizinan usaha, hingga catatan transaksi keuangan yang terkait dengan perkara gratifikasi ini.
"Penyidik akan melakukan penyitaan setelah melakukan analisa terhadap dokumen hasil geledah dimaksud," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan beberapa OPD di lingkungan Pemkot Batu sejak Rabu 6 Januari 2021 lalu. KPK menyatakan sedang melakukan penyidikan tindak pidana korupsi perkara gratifikasi Pemkot Batu tahun 2011 - 2017. Sejumlah dua orang saksi juga telah diperiksa di Mapolres Batu.
Saksi pertama, Moh. Zaini ( swasta/ pemilik PT Gunadharma Anugerah) didalami pengetahuannya terkait dugaan pemberian sejumlah uang kepada pihak yang terkait perkara agar bisa mendapatkan proyek pekerjaan di Pemkot Batu.
Saksi kedua, Kristiawan (mantan asisten rumah tangga Eddy Rumpoko) didalami pengetahuannya terkait dugaan sebagai perantara penerimaan atas perintah dari pihak yang terkait perkara ini untuk menerima sejumlah uang dari para kontraktor dan SKPD (OPD) di Pemkot Batu.
Baca Juga: KPK Memeriksa Dokumen Hasil Penggeledahan di Tiga Dinas Pemkot Batu
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi