SuaraMalang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK masih menggeledah kompleks perkantoran terpadu Balai Kota Among Tani Kota Batu. Lembaga antirasuah itu sedang memburu catatan transaksi perkara gratifikasi.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, bahwa tim penyidik KPK masih melakukan penggeledahan kasus dugaan tindak pidana korupsi perkara gratifikasi di Pemkot Batu yang terjadi pada 2011 - 2017. Periode itu masih dipimpin Eddy Rumpoko sebagai Wali Kota Batu.
"Hari Kamis (7/01/2021) tim penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda di Kota Batu, Jawab Timur," kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Jumat (8/1/2021).
Hari kedua penggeledahan, lanjut dia, tim penyidik menggeledah kantor Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Batu, Dinas Penanggulangan Kebakaran Kota Batu dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kota Batu.
Dari 3 lokasi kantor OPD tersebut, telah diamankan berbagai dokumen, mulai dokumen perizinan usaha, hingga catatan transaksi keuangan yang terkait dengan perkara gratifikasi ini.
"Penyidik akan melakukan penyitaan setelah melakukan analisa terhadap dokumen hasil geledah dimaksud," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan beberapa OPD di lingkungan Pemkot Batu sejak Rabu 6 Januari 2021 lalu. KPK menyatakan sedang melakukan penyidikan tindak pidana korupsi perkara gratifikasi Pemkot Batu tahun 2011 - 2017. Sejumlah dua orang saksi juga telah diperiksa di Mapolres Batu.
Saksi pertama, Moh. Zaini ( swasta/ pemilik PT Gunadharma Anugerah) didalami pengetahuannya terkait dugaan pemberian sejumlah uang kepada pihak yang terkait perkara agar bisa mendapatkan proyek pekerjaan di Pemkot Batu.
Saksi kedua, Kristiawan (mantan asisten rumah tangga Eddy Rumpoko) didalami pengetahuannya terkait dugaan sebagai perantara penerimaan atas perintah dari pihak yang terkait perkara ini untuk menerima sejumlah uang dari para kontraktor dan SKPD (OPD) di Pemkot Batu.
Baca Juga: PSBB Jawa-Bali, Kota Batu Tetap Buka Tempat Wisata
Berita Terkait
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita
-
Skandal Haji 2024: KPK Bongkar Pembagian Kuota Ilegal, 300 PIHK Diperiksa!
-
Pembalap Faryd Sungkar Terseret Kasus TPPU Mantan Sekretaris MA, Apa Perannya?
-
KPK Mengendus Hubungan Bisnis Bos Pertamina dengan Riza Chalid
-
Periksa Eks Kabiro Umum Kementan, KPK Dalami Soal Rekanan Pengadaan Asam Formiat
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
ShopeePay Jadi Penyelamat Akhir Bulan, Klaim Saldo Gratis Jutaan Rupiah di Sini
-
CSR BRI Peduli - Yok Kita Gas: Solusi Nyata Atasi Sampah dan Jaga Lingkungan Berkelanjutan
-
Kapan Bansos Rp900 Ribu Cair? Ini Penjelasan Menteri Sosial
-
Kunci Surival Akhir Bulan, 4 Link DANA Kaget Hari Ini Jadi Penyelamat Uang Saku
-
Likuiditas Menguat, BRI Fokus Salurkan Kredit ke UMKM Produktif