SuaraMalang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK masih menggeledah kompleks perkantoran terpadu Balai Kota Among Tani Kota Batu. Lembaga antirasuah itu sedang memburu catatan transaksi perkara gratifikasi.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, bahwa tim penyidik KPK masih melakukan penggeledahan kasus dugaan tindak pidana korupsi perkara gratifikasi di Pemkot Batu yang terjadi pada 2011 - 2017. Periode itu masih dipimpin Eddy Rumpoko sebagai Wali Kota Batu.
"Hari Kamis (7/01/2021) tim penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda di Kota Batu, Jawab Timur," kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Jumat (8/1/2021).
Hari kedua penggeledahan, lanjut dia, tim penyidik menggeledah kantor Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Batu, Dinas Penanggulangan Kebakaran Kota Batu dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kota Batu.
Baca Juga: PSBB Jawa-Bali, Kota Batu Tetap Buka Tempat Wisata
Dari 3 lokasi kantor OPD tersebut, telah diamankan berbagai dokumen, mulai dokumen perizinan usaha, hingga catatan transaksi keuangan yang terkait dengan perkara gratifikasi ini.
"Penyidik akan melakukan penyitaan setelah melakukan analisa terhadap dokumen hasil geledah dimaksud," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan beberapa OPD di lingkungan Pemkot Batu sejak Rabu 6 Januari 2021 lalu. KPK menyatakan sedang melakukan penyidikan tindak pidana korupsi perkara gratifikasi Pemkot Batu tahun 2011 - 2017. Sejumlah dua orang saksi juga telah diperiksa di Mapolres Batu.
Saksi pertama, Moh. Zaini ( swasta/ pemilik PT Gunadharma Anugerah) didalami pengetahuannya terkait dugaan pemberian sejumlah uang kepada pihak yang terkait perkara agar bisa mendapatkan proyek pekerjaan di Pemkot Batu.
Saksi kedua, Kristiawan (mantan asisten rumah tangga Eddy Rumpoko) didalami pengetahuannya terkait dugaan sebagai perantara penerimaan atas perintah dari pihak yang terkait perkara ini untuk menerima sejumlah uang dari para kontraktor dan SKPD (OPD) di Pemkot Batu.
Baca Juga: KPK Memeriksa Dokumen Hasil Penggeledahan di Tiga Dinas Pemkot Batu
Berita Terkait
-
Masuk OECD, KPK Bisa Usut Suap Pejabat Negara Lain hingga Tuntut Korporasi Asing
-
Rp 53,7 Miliar Dikorupsi Pejabat Kemnaker: Modus Pemerasan TKA Dibongkar KPK
-
Sudah 2 Lebaran, Idulfitri dan Iduladha, KPK Tak Kunjung Periksa Ridwan Kamil
-
Di Tengah Sidang Suap, Hasto Luncurkan Buku 'Spiritualitas PDI Perjuangan' dari Balik Jeruji!
-
KPK Ungkap Bancakan Uang Pemerasan Calon TKA, Eks Dirjen Binapenta Kebagian Rp18 Miliar
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak