Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 08 Januari 2021 | 09:34 WIB
Ilustrasi Gedung KPK.

SuaraMalang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK masih menggeledah kompleks perkantoran terpadu Balai Kota Among Tani Kota Batu. Lembaga antirasuah itu sedang memburu catatan transaksi perkara gratifikasi.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, bahwa tim penyidik KPK masih melakukan penggeledahan kasus dugaan tindak pidana korupsi perkara gratifikasi di Pemkot Batu yang terjadi pada 2011 - 2017. Periode itu masih dipimpin Eddy Rumpoko sebagai Wali Kota Batu.

"Hari Kamis (7/01/2021) tim penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda di Kota Batu, Jawab Timur," kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Jumat (8/1/2021).

Hari kedua penggeledahan, lanjut dia, tim penyidik menggeledah kantor Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Batu, Dinas Penanggulangan Kebakaran Kota Batu dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kota Batu.

Baca Juga: PSBB Jawa-Bali, Kota Batu Tetap Buka Tempat Wisata

Dari 3 lokasi kantor OPD tersebut, telah diamankan berbagai dokumen, mulai dokumen perizinan usaha, hingga catatan transaksi keuangan yang terkait dengan perkara gratifikasi ini.

"Penyidik akan melakukan penyitaan setelah melakukan analisa terhadap dokumen hasil geledah dimaksud," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan beberapa OPD di lingkungan Pemkot Batu sejak Rabu 6 Januari 2021 lalu. KPK menyatakan sedang melakukan penyidikan tindak pidana korupsi perkara gratifikasi Pemkot Batu tahun 2011 - 2017. Sejumlah dua orang saksi juga telah diperiksa di Mapolres Batu.

Saksi pertama, Moh. Zaini ( swasta/ pemilik PT Gunadharma Anugerah) didalami pengetahuannya terkait dugaan pemberian sejumlah uang kepada pihak yang terkait perkara agar bisa mendapatkan proyek pekerjaan di Pemkot Batu.

Saksi kedua, Kristiawan (mantan asisten rumah tangga Eddy Rumpoko) didalami pengetahuannya terkait dugaan sebagai perantara penerimaan atas perintah dari pihak yang terkait perkara ini untuk menerima sejumlah uang dari para kontraktor dan SKPD (OPD) di Pemkot Batu.

Baca Juga: KPK Memeriksa Dokumen Hasil Penggeledahan di Tiga Dinas Pemkot Batu

Load More