SuaraMalang.id - Malang Raya bakal ikut serta dalam penerapan PSBB Jawa-Bali pada 11 Januari 2021 mendatang. Meski demikian, tempat wisata tidak akan ditutup total akibat penerapan guna menekan kasus penularan Covid-19 tersebut.
Hal itu disampaikan Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko. Bahwa sebelum pemerintah mengumumkan rencana PSBB Jawa-Bali, pihaknya sudah memberlakukan pembatasan aktivitas masyarakat, termasuk tentang kuota kunjungan tempat wisata. Seluruh tempat wisata hanya dibolehkan menerima 50 persen pengunjung atau wisatawan.
Bahkan, sekalipun diberi kuota 50 persen jumlah wisatawan yang berlibur tidak sampai 50 persen.
“Tempat wisata tidak ditutup karena ada pembatasan, terutama tempat wisata yang open space. Dan perlu diketahui sekarang pun sudah dibatasi 50 persen, contohnya Selecta berkapasitas 10 ribu hingga 12 ribu, dibatasi 5 ribu yang datang seribu aja sudah allhamdulilah,” ujar Dewanti, seperti dikutip dari beritajatim.com--media jejaring Suara.com, Kamis, (7/1/2020).
Maka, lanjut dia, tempat wisata dan tempat usaha diperbolehkan buka asal tidak melebihi batas waktu sesuai Instruksi Mendagri terkait PSBB Jawa -Bali. Sedangkan bagi warga luar daerah tetap diwajibkan membawa hasil tes rapid antibodi atau tes rapid antigen.
“Ini situasi dan kondisinya Insya Allah tempat wisata tidak mengkhawatirkan. Bukan tidak dibatasi, tetap ada kuotanya. Hanya saja kuota 50 persen itu tidak penuh. Jadi pendapatan mereka yang mengangkat saja saat weekend. Sedangkan untuk warga luar kota tetap harus rapid test,” ujar Dewanti.
Sementara itu, Wali Kota Sutiaji mengatakan ketiga kepala daerah di wilayah Malang Raya akan fokus pada mekanisme work from home atau WFH bagi perkantoran, dan pembatasan tempat ibadah serta pembatasan tempat usaha.
“Pembatasannya bisa dengan mekanisme work from home dimana kita tahu klaster yang lagi ramai adalah klaster kantor terus klaster keluarga. Jadi kita atur WFH-nya 25 persen masuk, 75 persen WFH. Untuk pembatasan sosial di tempat ibadah sudah dibatasi 50 persen, tempat usaha, kafe dan mal kalau dulu 50 persen sekarang 25 persen. Ini akan dimodifikasi,” urainya.
Baca Juga: Mendagri Resmi Terbitkan Instruksi Pembatasan Kegiatan di Seluruh Jawa-Bali
Berita Terkait
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
4 Rekomendasi Destinasi Wisata Batu Ramah Mobil, Simak Jalurnya Lengkap dengan Link Google Map
-
Lafayette Coffee & Eatery: Nongkrong Cantik ala Princess Dubai di Malang!
-
Mengenal Boso Walikan Malang: Bahasa Gaul Penuh Sejarah Panjang Kemerdekaan
-
5 Cafe Bernuansa Kerajaan di Malang Raya!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Konsisten Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional
-
BRI Sabet Penghargaan ASRA 2025 untuk Laporan Keberlanjutan Terbaik
-
BRI Hadirkan RVM di KOPLING 2025 Lewat Program Yok Kita Gas