SuaraMalang.id - Malang Raya bakal ikut serta dalam penerapan PSBB Jawa-Bali pada 11 Januari 2021 mendatang. Meski demikian, tempat wisata tidak akan ditutup total akibat penerapan guna menekan kasus penularan Covid-19 tersebut.
Hal itu disampaikan Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko. Bahwa sebelum pemerintah mengumumkan rencana PSBB Jawa-Bali, pihaknya sudah memberlakukan pembatasan aktivitas masyarakat, termasuk tentang kuota kunjungan tempat wisata. Seluruh tempat wisata hanya dibolehkan menerima 50 persen pengunjung atau wisatawan.
Bahkan, sekalipun diberi kuota 50 persen jumlah wisatawan yang berlibur tidak sampai 50 persen.
“Tempat wisata tidak ditutup karena ada pembatasan, terutama tempat wisata yang open space. Dan perlu diketahui sekarang pun sudah dibatasi 50 persen, contohnya Selecta berkapasitas 10 ribu hingga 12 ribu, dibatasi 5 ribu yang datang seribu aja sudah allhamdulilah,” ujar Dewanti, seperti dikutip dari beritajatim.com--media jejaring Suara.com, Kamis, (7/1/2020).
Maka, lanjut dia, tempat wisata dan tempat usaha diperbolehkan buka asal tidak melebihi batas waktu sesuai Instruksi Mendagri terkait PSBB Jawa -Bali. Sedangkan bagi warga luar daerah tetap diwajibkan membawa hasil tes rapid antibodi atau tes rapid antigen.
“Ini situasi dan kondisinya Insya Allah tempat wisata tidak mengkhawatirkan. Bukan tidak dibatasi, tetap ada kuotanya. Hanya saja kuota 50 persen itu tidak penuh. Jadi pendapatan mereka yang mengangkat saja saat weekend. Sedangkan untuk warga luar kota tetap harus rapid test,” ujar Dewanti.
Sementara itu, Wali Kota Sutiaji mengatakan ketiga kepala daerah di wilayah Malang Raya akan fokus pada mekanisme work from home atau WFH bagi perkantoran, dan pembatasan tempat ibadah serta pembatasan tempat usaha.
“Pembatasannya bisa dengan mekanisme work from home dimana kita tahu klaster yang lagi ramai adalah klaster kantor terus klaster keluarga. Jadi kita atur WFH-nya 25 persen masuk, 75 persen WFH. Untuk pembatasan sosial di tempat ibadah sudah dibatasi 50 persen, tempat usaha, kafe dan mal kalau dulu 50 persen sekarang 25 persen. Ini akan dimodifikasi,” urainya.
Baca Juga: Mendagri Resmi Terbitkan Instruksi Pembatasan Kegiatan di Seluruh Jawa-Bali
Berita Terkait
-
Modus Permen! Gummy Ganja Asal Inggris Dipesan Warga Bekasi 4 Kali Lewat Website
-
KKN-MAs Kelompok 19 Kenalkan Dimsum Lele untuk PMT Balita di Puthukrejo
-
Sempat Dicopot Usai Tragedi Kanjuruhan, Eks Kapolres Malang Ferli Hidayat Jabat Koorspripim Polri
-
Gunung Semeru Erupsi Lima Kali Pagi Ini, Warga Diminta Jauhi Radius 13 Kilometer
-
Teknologi Balap Moto2 Gebrak Lintasan Black Drag Bike di Kanjuruhan
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
-
Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
Terkini
-
Beri Apresiasi untuk Nasabah, BRI Hadirkan Promo Spesial di Hari Pelanggan Nasional 2026
-
Tergiur Cuan Instan di Telegram, Bendahara RW di Malang Serahkan Rp126 Juta Kas Warga ke Penipu
-
Warga Malang Hadapi Harga BBM Baru: Pertalite Jadi Primadona, Antrean Mengular hingga Stok Ludes
-
BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun, Pertumbuhan Bisnis dan Fundamental Makin Solid
-
Gunung Semeru Membara: Nasib 170 Pendaki di Ranu Kumbolo Akhirnya Terjawab