SuaraMalang.id - Asosiasi Himpunan Santri Indonesia atau AHSAN menyayangkan langkah sejumlah warga mengadukan Wakil Bupati Jember Muqit Arief ke polisi dan kejaksaan.
Koordinator Hukum dan HAM AHSAN M. Holil Efendi mengatakan, alangkah baiknya para warga pengadu melakukan langkah tabayun atau dengan mengklarifikasi langsung.
"Mengingat Wabup Muqit juga tokoh pesantren, langkah tabayun itu jauh lebih baik," ujarnya, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id –media jejaring suara.com, Selasa (5/1/2021).
Alih-alih keputusan warga mengadu polisi agar menuntaskan perkara. Holil khawatir dengan langkah pengaduan itu justru berpotensi menciptakan kegaduhan dan persoalan baru di Kabupaten Jember.
"Kita review kejadian kemarin pasca pemanggilan ke Kejaksaan Negeri Jember, berapa ribu yang turun. Ini jangan sampai terjadi lagi," ujarnya.
"Cara seperti ini (mengadu ke polisi) justru terkesan memancing percikan masalah baru," imbuhnya.
Tokoh muda ini juga menyebut, bahwa langkah salah seorang pengacara di Kabupaten Jember yang ikut menyikapi persoalan ASN terkesan paradoks.
"Mengenai surat tembusan Husni Thamrin soal dugaan pelanggaran ASN, itu juga terkesan paradoks. Surat imbauan Mendagri sudah jelas, untuk daerah yang melakukan Pilkada dilarang ada pergantian jabatan," tegasnya.
Lebih jauh, Santri Alumnus Nurul Jadid ini berharap, masyarakat tidak terpancing dengan pengaduan tersebut.
Baca Juga: Dianggap Bikin Gaduh Pemkab Jember, Warga Adukan Wabup Muqit ke Polisi
"Kita ikuti saja bagaimana alurnya. Kita yakin Kiai Muqit sudah menjalankan tugasnya sesuai aturan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief diadukan oleh sejumlah orang warga ke Polres Jember dan Kejaksaan Negeri Jember.
Mereka menilai, pemindahan sejumlah ASN ke posisi semula terkesan membuat birokrasi di Kabupaten Jember tidak kondusif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Malang-Pandaan, 2 Orang Tewas dan 10 Luka!
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota