SuaraMalang.id - Asosiasi Himpunan Santri Indonesia atau AHSAN menyayangkan langkah sejumlah warga mengadukan Wakil Bupati Jember Muqit Arief ke polisi dan kejaksaan.
Koordinator Hukum dan HAM AHSAN M. Holil Efendi mengatakan, alangkah baiknya para warga pengadu melakukan langkah tabayun atau dengan mengklarifikasi langsung.
"Mengingat Wabup Muqit juga tokoh pesantren, langkah tabayun itu jauh lebih baik," ujarnya, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id –media jejaring suara.com, Selasa (5/1/2021).
Alih-alih keputusan warga mengadu polisi agar menuntaskan perkara. Holil khawatir dengan langkah pengaduan itu justru berpotensi menciptakan kegaduhan dan persoalan baru di Kabupaten Jember.
Baca Juga: Dianggap Bikin Gaduh Pemkab Jember, Warga Adukan Wabup Muqit ke Polisi
"Kita review kejadian kemarin pasca pemanggilan ke Kejaksaan Negeri Jember, berapa ribu yang turun. Ini jangan sampai terjadi lagi," ujarnya.
"Cara seperti ini (mengadu ke polisi) justru terkesan memancing percikan masalah baru," imbuhnya.
Tokoh muda ini juga menyebut, bahwa langkah salah seorang pengacara di Kabupaten Jember yang ikut menyikapi persoalan ASN terkesan paradoks.
"Mengenai surat tembusan Husni Thamrin soal dugaan pelanggaran ASN, itu juga terkesan paradoks. Surat imbauan Mendagri sudah jelas, untuk daerah yang melakukan Pilkada dilarang ada pergantian jabatan," tegasnya.
Lebih jauh, Santri Alumnus Nurul Jadid ini berharap, masyarakat tidak terpancing dengan pengaduan tersebut.
Baca Juga: 7 Butir Mosi Tidak Percaya ASN Jember, Beberkan Kesewenangan Bupati Faida
"Kita ikuti saja bagaimana alurnya. Kita yakin Kiai Muqit sudah menjalankan tugasnya sesuai aturan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief diadukan oleh sejumlah orang warga ke Polres Jember dan Kejaksaan Negeri Jember.
Mereka menilai, pemindahan sejumlah ASN ke posisi semula terkesan membuat birokrasi di Kabupaten Jember tidak kondusif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Hasil Hitung Cepat Pilkada 2024 di Malang Raya
-
Gumelar Beri Instruksi Penting untuk Pendukungnya: Kawal Perolehan Suara
-
Momen Bahasa Isyarat Antara CS BRI dengan Nasabah Penyandang Disabilitas Dapat Aplaus Publik
-
Momen Kris Dayanti Nikmati Waktu Bersama Keluarga Sebelum Hari Pencoblosan Pilkada 2024
-
Firhando Tiba-tiba Sampaikan Maaf ke ASN Kota Batu