Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 06 Januari 2021 | 06:30 WIB
Wakil Bupati Jember Abdul Muqiet Arief. (BeritaJatim)

SuaraMalang.id - Asosiasi Himpunan Santri Indonesia atau AHSAN menyayangkan langkah sejumlah warga mengadukan Wakil Bupati Jember Muqit Arief ke polisi dan kejaksaan.

Koordinator Hukum dan HAM AHSAN M. Holil Efendi mengatakan, alangkah baiknya para warga pengadu melakukan langkah tabayun atau dengan mengklarifikasi langsung.

"Mengingat Wabup Muqit juga tokoh pesantren, langkah tabayun itu jauh lebih baik," ujarnya, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id –media jejaring suara.com, Selasa (5/1/2021).

Alih-alih keputusan warga mengadu polisi agar menuntaskan perkara. Holil khawatir dengan langkah pengaduan itu justru berpotensi menciptakan kegaduhan dan persoalan baru di Kabupaten Jember.

Baca Juga: Dianggap Bikin Gaduh Pemkab Jember, Warga Adukan Wabup Muqit ke Polisi

"Kita review kejadian kemarin pasca pemanggilan ke Kejaksaan Negeri Jember, berapa ribu yang turun. Ini jangan sampai terjadi lagi," ujarnya.

"Cara seperti ini (mengadu ke polisi) justru terkesan memancing percikan masalah baru," imbuhnya.

Tokoh muda ini juga menyebut, bahwa langkah salah seorang pengacara di Kabupaten Jember yang ikut menyikapi persoalan ASN terkesan paradoks.

"Mengenai surat tembusan Husni Thamrin soal dugaan pelanggaran ASN, itu juga terkesan paradoks. Surat imbauan Mendagri sudah jelas, untuk daerah yang melakukan Pilkada dilarang ada pergantian jabatan," tegasnya.

Lebih jauh, Santri Alumnus Nurul Jadid ini berharap, masyarakat tidak terpancing dengan pengaduan tersebut.

Baca Juga: 7 Butir Mosi Tidak Percaya ASN Jember, Beberkan Kesewenangan Bupati Faida

"Kita ikuti saja bagaimana alurnya. Kita yakin Kiai Muqit sudah menjalankan tugasnya sesuai aturan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief diadukan oleh sejumlah orang warga ke Polres Jember dan Kejaksaan Negeri Jember.

Mereka menilai, pemindahan sejumlah ASN ke posisi semula terkesan membuat birokrasi di Kabupaten Jember tidak kondusif.

Load More