SuaraMalang.id - Bola panas konflik di Pemkab Jember terus bergulir. Dianggap jadi biang kegaduhan, warga resmi mengadukan Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief ke polisi.
Warga pelapor, Heri Subagio mengatakan, bahwa pergantian pejabat (mutasi jabatan) di lingkungan Pemkab Jember yang dilakukan oleh Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief saat menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Jember, berdampak pada pemerintahan tidak kondusif.
Berdasarkan hal itu, pihaknya melaporkan pengaduan ke Mapolres Jember dan Kejaksaan Negeri Jember, Selasa (5/1/2021).
“Kami melihat, muara dari hiruk pikuk (gaduh) pemerintahan di Jember ini berawal dari mutasi pejabat di masa Plt bupati Jember (Muqit). Dalam undang-undang sudah jelas, bahwa Plt bupati tidak diperbolehkan melakukan pergantian pejabat, namun hal ini tetap dilakukan oleh Wabup saat itu,” ujarnya, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id –media jejaring suara.com, Selasa (5/1/2021).
Heri menilai apa yang sudah dilakukan Wabup Muqit tersebut menjadi biang kegaduhan hingga berujung persoalan politik di Pemkab Jember. Sehingga Ia berharap dengan adanya aduan warga dengan nomor LM/3/1/2021 di Mapolres Jember itu, pihak-pihak terkait bisa melakukan penanganan adanya pelanggaran.
“Kami mengadukan persoalan ini tidak hanya di Mapolres, tapi juga di Kejaksaan Negeri Jember, harapan kami kedua lembaga tersebut bisa melakukan pengusutan dan turun tangan, agar situasi di Jember kembali kondusif,” urainya.
Meskipun mutasi yang dilakukan Wabup Muqit merupakan rekomendasi dari Kemendagri dan KASN, Heri melihat bahwa rekomendasi tersebut tidak diserta izin secara tertulis, sehingga secara hukum tidak dibenarkan.
“Oke izin sudah melalui lisan, tapi kalau tidak disertai bukti izin tertulis, hal ini tidak bisa dibenarkan di mata hukum, seharusnya ada izin bukti tertulis, tapi sampai saat ini kami selaku warga yang peduli akan kondusifitas Kabupaten Jember masih belum melihat adanya izin tersebut,” pungkasnya.
Terpisah, Advokat M Husni Thamrin, mengklaim juga telah berkirim surat ke Gubernur Jatim dan Bupati Jember tentang adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ratusan ASN dan beberapa pejabat saat melakukan gerakan mosi tidak percaya terhadap pemerintahan Bupati Jember Faida.
Baca Juga: Sengkarut Pemkab Jember, Giliran Wabup Muqit Arief Diadukan ke Polres
Menurut Thamrin apa yang dilakukan oleh ratusan ASN tersebut dinilai telah melanggar PP Nomor 53 tahun 2010. Tepatnya pada pasal 3 dan 4 menegaskan tentang kewajiban dan larangan bagi PNS (ASN) apabila tidak taat bisa dikenakan sanksi disiplin.
“Kami melihat gerakan mosi tidak percaya yang dilakukan oleh ratusan ASN kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Bupati sama halnya dengan pembangkangan dan melawan pimpinan atau Insubordinasi yang dilarang bagi ASN, dimana mereka terikat dengan sumpah janji dan jabatan sebagai ASN,” ujar Thamrin.
Ia mendesak agar Gubernur Khofifah dan Bupati Jember melakukan pemeriksaan kepada ASN dan pejabat yang terlibat, dan diberikan sanksi yang tegas sesuai ketentuan, sebab jika tidak akan menjadi preseden buruk bagi upaya penegakan hukum dan bisa diikuti oleh yang lain untuk melakukan hal yang sama.
“Makanya kami berkirim surat ke Gubernur dengan tembusan Inspektorat Jatim, karena yang wewenang melakukan pemeriksaan dan memberi sanksi sekda adalah Gubernur, sedangkan untuk ASN lainnya kewenangan ada di Bupati,” pungkasnya.
Catatan Redaksi:
Judul mengalami perubahan dari sebelumnya Bikin Gaduh Pemkab Jember, Warga Adukan Wabup Muqit ke Polisi menjadi Dianggap Bikin Gaduh Pemkab Jember, Warga Adukan Wabup Muqit ke Polisi. Dengan adanya perubahan judul tersebut, kami mohon maaf atas kekeliruan yang terjadi.
Berita Terkait
-
Beroeng Sorah: Tempat Pulang dari Penat di Tengah Persawahan Kalisat Jember
-
Ngopi Ngalor-Ngidul di Warkop Sarkawi Kalisat, Tempat Sempurna Lepas Penat Bareng Sahabat
-
Nasib Ahmad Syahri di Ujung Tanduk, Terancam Dipecat dari DPRD Jember
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Viral Main Gim dan Merokok Saat Rapat, Achmad Syahri Kena Teguran Keras
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang
-
Polemik Panas Yakuza Maneges vs PBNU Soal Segel Pesantren di Malang
-
Cuci Gudang di Kandang Singa! Samuel Balinsa dan Deretan Bintang Resmi Pamit dari Arema FC
-
Kucing-kucingan di Jalur Tikus: 13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Diciduk, 4 Lainnya Jadi Buruan
-
Sukhoi Asal Malang Guncang Langit Perancis: Rahasia Layangan Rp7 Ribu Tembus Kejuaraan Dunia