SuaraMalang.id - Pemkot Malang bakal mengawasi setiap Warga Negari Asing (WNA) yang berada di wilayahnya.
Menyusul diberlakukannya penutupan pintu kedatangan bagi WNA mulai 1 Januari sampai 14 Januari 2021 mendatang.
Kebijakan Pemerintah Indonesia itu bertujuan mengantisipasi varian baru virus corona.
Dilansir dari beritajatim.com --media jejaring suara.com, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, telah meminta pihak hotel untuk mematuhi aturan tersebut. Sebab, WNA yang berkunjung ke Indonesia pasti bermalam baik di hotel maupun guest house.
“Berkaitan dengan WNA, Saya minta pihak hotel dan guest house melalui Disporapar (Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata) untuk melakukan anjuran sesuai dengan pemerintah pusat,” kata Sutiaji, Rabu (30/12/2020).
Dalam adendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020, pemerintah memperketat Warga Negara Asing (WNA) yang tiba di Indonesia sejak 28 sampai dengan 31 Desember untuk menunjukkan hasil negatif tes PCR dari negara asal yang berlaku, maksimal 2×24 jam sebelum jam keberangkatan.
Surat tersebut harus dilampirkan saat pemeriksaan kesehatan atau e-HAC (Indonesia Health Alert Card/Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik) Internasional Indonesia. Jika hasil tesnya negatif, maka WNA melakukan karantina wajib selama lima hari terhitung sejak tanggal kedatangan.
Setelah menjalani karantina selama lima hari, wajib melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR. Apabila hasil negatif maka pengunjung diperkenankan meneruskan perjalanan. Sementara, untuk perjalanan WNA ke Indonesia dikecualikan bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri ke atas dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.
“Kami jalankan semua sesuai dengan aturan, mau tidak mau harus dilakukan karena kami merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat. Yang diperbolehkan hanya untuk urusan kedinasan,” tandasnya.
Baca Juga: Ini Daftar Negara Laporkan Kasus Varian Baru Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa