SuaraMalang.id - Pemkab Malang melarang pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN) mengambil cuti libur tahun baru.
Pelarangan itu berlaku pada 31 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.
Kebijakan tersebut tertuang pada Surat Edaran (SE) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang nomor 800/8397/35.07.301/2020.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah mengatakan, bahwa kebijakan tersebut telah disosialisasikan kepada seluruh ASN. Bahkan beberapa pegawai yang telah mengajukan cuti, ditolak.
Baca Juga: Sepanjang 2020, Ada 370 Kasus Pencurian Motor di Kota Malang
"Sudah ada pengajuan cuti. Dan ada delapan pengajuan cuti yang kami tolak. Kami kan juga berkewajiban untuk memeriksa, apa alasan cuti tersebut," katanya, Rabu (30/12/2020).
Cuti, lanjut dia, hanya diperbolehkan bagi ASN yang sakit atau melahirkan. Selain itu, cuti juga diperbolehkan untuk alasan yang dinilai penting dan tidak bisa ditinggalkan.
"Yang kami tolak itu cuti biasa," sambung dia.
Kebijakan itu, menurutnya, juga menjadi langkah utama mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Malang. Lantaran, ASN dikhawatirkan bakal berpergian ke luar kota untuk liburan.
"Jika ASN cuti, mereka dikhawatirkan liburan atau pergi ke suatu daerah. Ini berarti ada pergerakan manusia. Bisa menjadi media penyebaran,” jelasnya.
Baca Juga: 10 Penginapan Murah di Malang yang Sesuai Budget Backpacker
Seluruh ASN diimbau mematuhi dan taat kebijakan tersebut. Jika tidak, pihaknya tak segan memberi sanksi bagi ASN yang ketahuan melanggar.
"Tentunya akan ada sanksi. Sesuai kriterianya, apakah ringan, sedang atau berat. Nanti akan dikaji jika ada. Seperti libur Natal kemarin, kita kan juga sidak dengan Inspektorat di beberapa OPD," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
- Beathor Suryadi Dipecat usai Bongkar Ijazah Jokowi? Rocky Gerung: Dia Gak Ada Takutnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
Terkini
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat
-
5 Rekomendasi Tempat Liburan Hits di Malang untuk Anak Muda, Wajib Dikunjungi!