SuaraMalang.id - Pemkab Malang melarang pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN) mengambil cuti libur tahun baru.
Pelarangan itu berlaku pada 31 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.
Kebijakan tersebut tertuang pada Surat Edaran (SE) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang nomor 800/8397/35.07.301/2020.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah mengatakan, bahwa kebijakan tersebut telah disosialisasikan kepada seluruh ASN. Bahkan beberapa pegawai yang telah mengajukan cuti, ditolak.
Baca Juga: Sepanjang 2020, Ada 370 Kasus Pencurian Motor di Kota Malang
"Sudah ada pengajuan cuti. Dan ada delapan pengajuan cuti yang kami tolak. Kami kan juga berkewajiban untuk memeriksa, apa alasan cuti tersebut," katanya, Rabu (30/12/2020).
Cuti, lanjut dia, hanya diperbolehkan bagi ASN yang sakit atau melahirkan. Selain itu, cuti juga diperbolehkan untuk alasan yang dinilai penting dan tidak bisa ditinggalkan.
"Yang kami tolak itu cuti biasa," sambung dia.
Kebijakan itu, menurutnya, juga menjadi langkah utama mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Malang. Lantaran, ASN dikhawatirkan bakal berpergian ke luar kota untuk liburan.
"Jika ASN cuti, mereka dikhawatirkan liburan atau pergi ke suatu daerah. Ini berarti ada pergerakan manusia. Bisa menjadi media penyebaran,” jelasnya.
Baca Juga: 10 Penginapan Murah di Malang yang Sesuai Budget Backpacker
Seluruh ASN diimbau mematuhi dan taat kebijakan tersebut. Jika tidak, pihaknya tak segan memberi sanksi bagi ASN yang ketahuan melanggar.
Berita Terkait
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ribuan Sembako Disalurkan & Pemudik Dimudahkan
-
Demi Mengabdi, Mahasiswa Rantau AM UM Tak Pulang Kampung saat Lebaran!
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan
-
Program BRI Menanam "Grow & Green Diwujudkan di Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno