SuaraMalang.id - Pemkab Malang melarang pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN) mengambil cuti libur tahun baru.
Pelarangan itu berlaku pada 31 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.
Kebijakan tersebut tertuang pada Surat Edaran (SE) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang nomor 800/8397/35.07.301/2020.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah mengatakan, bahwa kebijakan tersebut telah disosialisasikan kepada seluruh ASN. Bahkan beberapa pegawai yang telah mengajukan cuti, ditolak.
Baca Juga: Sepanjang 2020, Ada 370 Kasus Pencurian Motor di Kota Malang
"Sudah ada pengajuan cuti. Dan ada delapan pengajuan cuti yang kami tolak. Kami kan juga berkewajiban untuk memeriksa, apa alasan cuti tersebut," katanya, Rabu (30/12/2020).
Cuti, lanjut dia, hanya diperbolehkan bagi ASN yang sakit atau melahirkan. Selain itu, cuti juga diperbolehkan untuk alasan yang dinilai penting dan tidak bisa ditinggalkan.
"Yang kami tolak itu cuti biasa," sambung dia.
Kebijakan itu, menurutnya, juga menjadi langkah utama mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Malang. Lantaran, ASN dikhawatirkan bakal berpergian ke luar kota untuk liburan.
"Jika ASN cuti, mereka dikhawatirkan liburan atau pergi ke suatu daerah. Ini berarti ada pergerakan manusia. Bisa menjadi media penyebaran,” jelasnya.
Baca Juga: 10 Penginapan Murah di Malang yang Sesuai Budget Backpacker
Seluruh ASN diimbau mematuhi dan taat kebijakan tersebut. Jika tidak, pihaknya tak segan memberi sanksi bagi ASN yang ketahuan melanggar.
"Tentunya akan ada sanksi. Sesuai kriterianya, apakah ringan, sedang atau berat. Nanti akan dikaji jika ada. Seperti libur Natal kemarin, kita kan juga sidak dengan Inspektorat di beberapa OPD," ujarnya.
Berita Terkait
-
Persiapan Matang, KPU Kota Malang Gelar Simulasi untuk Kelancaran Pilkada
-
Sultan Andara vs Crazy Rich Malang, Adab Raffi Ahmad ke Rumah Rp60 M Momo Geisha Jadi Omongan
-
Suami Momo Geisha Ternyata Bos Besar, Pantas Enteng Hadiahkan Lapangan Futsal Berstandar FIFA
-
Sukses Digelar! Workshop Suara.com dan UAJY di 3 Kota Diikuti 150 Lebih Digital Creator
-
Sosok Bejo Sandy: Melestarikan Rinding Malang sebagai Warisan Seni dan Budaya
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Pernyataan Penuh Arti: Mas Gum Sampaikan Maaf di Debat Terakhir, Apa Maksudnya?
-
Kris Dayanti-Kresna Dewanata Tawarkan Program Pembangunan Hijau
-
Firhando Gumelar-Rudi Sampaikan 4 Jurus Jitu Selesaikan Masalah di Kota Batu
-
Pengangguran Jadi Masalah di Kota Batu, Cawali Nurochman Siapkan Strategi Khusus
-
Firhando Gumelar Bertemu Tokoh Katolik Kota Batu: Kami Ingin Jadi Wali Kota Semua Umat Beragama