SuaraMalang.id - Ini peringatan untuk warga Kota Batu dan juga wisatawan. Jika kedapatan keluyuran di alun-alun, petugas akan langsung menghadiahi tes rapid atau tes cepat Covid-19.
Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo mengatakan, jika nantinya ada wisatawan yang memaksa memasuki alun-alun maka akan dilakukan tes rapid. Ini merupakan salah satu strategi mencegah terjadinya kerumunan massa saat malam pergantian tahun, 31 Desember 2020 mendatang.
“Tak hanya itu saja, nanti pada 31 Desember akan kami matikan lampu di alun-alun agar tidak dijamah masyarakat," katanya, seperti dikutip dari suarajatimpost.com -- media jejaring suara.com, Senin (28/12/2020).
Pria pernah menjabat Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menambahkan, bahwa persiapan pengamanan menyambut malam pergantian tahun baru telah dimatangkan segala keperluannya. Pihaknya juga bekerjasama dengan TNI, BPBD, Dinas Perhubungan, dan masyarakat.
"Siap, sangat siap. Dibantu rekan-rekan TNI, BPBD, Dishub dan unsur kemasyarakatan, kita siap amankan Kota Batu," jelasnya.
Meski muncul protes dari Pedagang Kaki Lima (PKL) Alun-alun Batu terkait pemindahan tempat jualan saat malam tahun baru, Catur optimis akan segera menemukan titik temu.
"Semua akan selesai dengan komunikasi. Yang jelas, apa yang udah kami persiapkan, harus terlaksana dengan tuntas," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Apel Batu di Ujung Tanduk: Cerita Petani di Tengah Perubahan Kota Batu
-
4 Rekomendasi Tempat Dinner Romantis untuk Valentine di Kota Batu
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
Bertemu Sosok Berbusana Merah di Malam Tahun Baru
-
CERPEN: Di Bawah Hujan Malam Tahun Baru
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Libur Panjang Tiba: Puluhan Ribu Pelancong Serbu Stasiun Malang
-
Dua Kantong Jarum Suntik Limbah B3 Ditemukan di Saluran Air Warga Malang
-
Kakek 60 Tahun di Malang Terjaring Angkut Kayu Jati Ilegal
-
Kabar Gembira! Pelajar di Kota Malang Bakal Bisa Sekolah Naik Angkot Gratis Mulai Mei Ini
-
Kejari Kota Malang Hancurkan Barang Bukti Kejahatan Senilai Miliaran Rupiah