Dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Dina Pelita Asmara, Sugeng divonis hukuman 20 tahun penjara.
Putusan itu terbilang ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Malang, yakni menuntut Sugeng hukuman seumur hidup, sesuai Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Sedangkan tim advokasi terdakwa, mengajukan kliennya untuk bebas dari segala jeratan hukum. Salah satu dasar eksepsinya, karena Sugeng diyakini menderita skizofrenia.
Kasus ini menghebohkan publik pada Mei 2019 silam. Lantaran pembunuhan disertai mutilasi dilakukan di bekas mal, kompleks Pasar Besar Malang. Korban dimutilasi menjadi enam bagian. Kasus ini semakin menjadi sorotan lataran pelaku meninggalkan beberapa pesan misterius. Namun, korban berjenis kelamin perempuan itu masih belum diketahui identitasnya.
3. Malang Raya menerapkan PSBB [17 Mei 2020]
Baca Juga: Hilang di Pantai Parangkusumo, Jasad Fajar Ditemukan di Malang
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa merestui pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diajukan Pemda Malang Raya, terdiri Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu. PSSB dimulai efektif pada 17 Mei 2020, dan berakhir 14 hari. Penerapan PSBB dikawal ketat oleh ratusan aparat gabungan, TNI dan Polri.
PSBB diterapkan lantaran kasus penularan atau penyebaran Covid-19 terus bertambah, setiap harinya. Tercatat total Malang Raya ada 101 kasus konfirmasi positif, pada 22 Mei 2020.
4. Viral pria menciumi jenazah Covid-19 [8 Agustus 2020]
Beredar video yang merekam seorang pria berusaha merebut paksa jenazah suspek Covid-19 di salah satu rumah sakit rujukan penangan Covid-19 Kota Malang. Tak sampai di situ saja, terduga pelaku membuka paksa kantong dan plastik yang membungkus jasad (standar pemulasaraan Covid-19) hingga menciumi jenazah tersebut.
Akibat aksinya, polisi langsung mengamankan pelaku, beberapa hari kemudian. Pelaku menjalani serangkaian pemeriksaan disertai swab test atau tes usab, namun hasilnya mengejutkan. Sebab pelaku pencium jenazah itu ternyata negatif.
Baca Juga: 10 Hotel di Batu Malang yang Cocok untuk Liburan Keluarga
5. Kericuhan demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja [8 Oktober 2020]
Berita Terkait
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ribuan Sembako Disalurkan & Pemudik Dimudahkan
-
Demi Mengabdi, Mahasiswa Rantau AM UM Tak Pulang Kampung saat Lebaran!
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Korban Hanyut di Pantai Balekambang Malang Akhirnya Ditemukan
-
Sosok Bule Jerman yang Selamatkan Santri Terseret Ombak Pantai Balekambang
-
Wali Kota Malang Ingin Pindahkan 4 Sekolahan Ini dari Jalan Bandung
-
Naik Kelas Berkat KUR BRI: Perjuangan Suryani Membangun Ekonomi Keluarga
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial