SuaraMalang.id - Sepanjang 2020, beragam peristiwa telah mewarnai Malang, Jawa Timur. Paling mendominasi adalah momen-momen akibat pandemi Covid-19. Lantaran tak kunjung ada tanda - tanda kapan wabah itu berakhir, sejak merebak Maret silam. Bahkan daerah berjuluk Bumi Arema ini kembali berstatus zona merah, pada penghujung tahun.
Tak terasa, setahun telah berlalu. Berbagai peristiwa yang menuai soroton publik sempat mewarnai sepanjang 2020 di Malang.
Berikut suaramalang.id merangkum beberapa peristiwa penting selama 2020 di Malang;
1. Kasus perundungan pelajar SMPN 16 Malang [27 Januari 2020]
Seorang pelajar kelas VII SMPN 16 Kota Malang berinisial MS (13) mengalami perundungan (bullying) oleh sejumlah tujuh teman sekolahnya. Akibatnya, jari tengah kanan MS terluka. Setelah mendapatkan perawatan, dokter memvonis jari korban tak dapat diobati dan terpaksa diamputasi.
Akibat peristiwa tersebut, Kepala SMPN 16 Malang hingga Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Zubaidah dijatuhi sanksi. Kepala sekolah dinilai telah lalai, sedangkan Kepala dinas beri sanksi akibat statemennya yang tak akurat kepada media terkait kronologis kejadian perundungan.
“Kepala sekolah sekarang sudah bebas tugas (diberhentikan dari jabatan) waka juga sudah ditarik, gurunya nanti akan kami beri peringatan,” kata Wali Kota Sutiaji, pada Senin (10/2/2020).
Tak sampai di situ saja, kasus perundungan sampai kepada ranah pidana. Polresta Malang Kota menetapkan dua tersangka dari total tujuh terduga pelaku perundungan berakibat korban mengalami cacat tersebut. Kedua tersangka berinisial WS dan RK merupakan teman sekolah korban.
2. Vonis terdakwa kasus pembunuhan disertai mutilasi [26 Februari 2020]
Baca Juga: Hilang di Pantai Parangkusumo, Jasad Fajar Ditemukan di Malang
Terdakwa kasus pembunuhan disertai mutilasi di bekas Mal Matahari Malang Jawa Timur, Sugeng Santoso (49) diputus bersalah pada Rabu (26/2/2020).
Dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Dina Pelita Asmara, Sugeng divonis hukuman 20 tahun penjara.
Putusan itu terbilang ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Malang, yakni menuntut Sugeng hukuman seumur hidup, sesuai Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Sedangkan tim advokasi terdakwa, mengajukan kliennya untuk bebas dari segala jeratan hukum. Salah satu dasar eksepsinya, karena Sugeng diyakini menderita skizofrenia.
Kasus ini menghebohkan publik pada Mei 2019 silam. Lantaran pembunuhan disertai mutilasi dilakukan di bekas mal, kompleks Pasar Besar Malang. Korban dimutilasi menjadi enam bagian. Kasus ini semakin menjadi sorotan lataran pelaku meninggalkan beberapa pesan misterius. Namun, korban berjenis kelamin perempuan itu masih belum diketahui identitasnya.
3. Malang Raya menerapkan PSBB [17 Mei 2020]
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa merestui pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diajukan Pemda Malang Raya, terdiri Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu. PSSB dimulai efektif pada 17 Mei 2020, dan berakhir 14 hari. Penerapan PSBB dikawal ketat oleh ratusan aparat gabungan, TNI dan Polri.
Berita Terkait
-
Musim Tuna Tiba, Nelayan Sendang Biru Kebanjiran Tangkapan
-
Pecinan Kota Malang dan Luka Panjang Etnis Tionghoa Pasca G30S
-
Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan
-
Full Daging, Menikmati Sensasi Bakso Autentik ala Cak Wawan di Kota Jambi
-
Jembatan Cangar Ada di Mana? Sederet Tragedi di Balik Keindahan Wisata Pegunungan
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Angkut 2.800 Penumpang Tiap Hari, TransJatim Malang Raya Butuh Tambahan Koridor Segera
-
Solusi Payroll Terintegrasi Dari QLola by BRI Untuk Bisnis Modern
-
Sinergi Tanpa APBD: Babak Baru Transformasi Pasar Induk Gadang Malang
-
Lebih dari 8 Ribu Penumpang Padati Terminal Arjosari Malang Saat Idul Adha
-
Pemkot Malang Siapkan Skenario Gabungkan 23 Kampung Tematik Jadi Surga Wisata