SuaraMalang.id - Sumiatim (45) warga Desa Sumberejo Kabupaten Malang menjalani sidang perdananya dalam kasus politik uang (money politic) di Pengadilan Negeri Kepanjen Kelas 1 B, Kabupaten Malang, Selasa (22/12/2020). Terdakwa disangkakan telah membagikan uang pada Pilkada Malang 2020.
Agenda pembacaan dakwaan dan pembuktian menghadirkan sejumlah 4 orang saksi untuk memberikan keterangan atas keterlibatan Sumatim dalam praktik money politik itu. Tiga dari empat saksi tersebut adalah Tim Pemenangan Paslon nomor urut 1, Sanusi - Didik Gatot Subroto (SANDI), yakni Yoyok, Pitono, dan Achmad Khusairi, Kemudian Komisioner Bawaslu Kabupaten Malang, George Da Silva.
Kuasa Hukum Terdakwa Sumiatim, Wiwied Tuhu, mengklaim kesaksian dari keempat saksi tersebut semuanya tidak ada yang mengetahui secara langsung praktik politik uang yang dilakukan kliennya tersebut.
“Sebagaimana dilihat, tidak ada bukti valid maupun saksi yang secara langsung mengetahui sebagaimana dituduhkan, yakni melakukan praktik money politic,” terangnya, seperti dikutip dari beritajatim.com -- media jejaring suara.com.
Wiwied mengklaim sejumlah saksi tersebut hanya mengetahui adanya unsur money politik tersebut dari tim di lapangan.
“Sedangkan tim di lapangan juga tidak pernah mengklarifikasi pada pihak-pihak terkait, baik yang menyuruh maupun penerima uang dari Sumiatim tersebut,” tuturnya.
Wiwied menjelaskan bahwa Sumiatim memang melalukan praktik money politik tersebut. Hanya saja, alasan utama dari ketersediaan Sumiatim untuk melakukan hal itu karena tuntutan ekonomi.
“Jadi saat itu, ada salah satu orang yang bernama Mujiati menyuruh Sumiatim untuk membagikan amplop berisi uang Rp 20 ribu dan berstiker paslon nomor urut 2 (Latifah Shohib dan Didik Budi Muljono) ke warga setempat sebanyak 100 amplop,” paparnya.
Sedangkan Sumiatim diberi upah Rp 150 ribu atas pekerjaaannya membagikan amplop tersebut.
“Nah, upah inilah alasan Sumiatim mau membagikan amplop tersebut, karena memang ia warga kurang mampu,” lanjut Wiwied.
Sementara itu, Mujiati yang disebut-sebut sebagai orang yang menyuruh Sumiatim tersebut, menurut Wiwied berdasarkan pengakuan Sumiatim statusnya adalah kenalan Sumiatim.
“Ibu Sumiatim hanya pernah kenal dengan Mujiati, dan lama tidak pernah ketemu. Lalu tiba-tiba datang dan menawarkan untuk membagikan amplop tersebut. Dia apakah relawan paslon nomor urut 2, Ibu Sumiatim juga tidak tahu,” katanya.
Namun, dalam sidang dakwaan dan pembuktian, Mujiati tampak tidak hadir dalam persidangan.
“Saya tidak tahu prosesnya bagaimana, tapi Mujiati tidak terlihat hadir,” tegas Wiwied.
Terpisah, salah satu saksi sekaligus Tim Kuasa Hukum paslon SANDI, Ach Khusairi membantah pihaknya tidak mengetahui secara langsung praktik politik uang yang dilakukan Sumiatim.
Berita Terkait
-
Pecinan Kota Malang dan Luka Panjang Etnis Tionghoa Pasca G30S
-
Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Full Daging, Menikmati Sensasi Bakso Autentik ala Cak Wawan di Kota Jambi
-
Baleg DPR Dukung UU Pembatasan Uang Tunai, Dinilai Ampuh Tekan Politik Uang
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa
-
Arema FC vs PSIM: Misi Singo Edan Segel Kemenangan Ketiga Beruntun
-
Jasad Bayi Ditemukan di Kantong Plastik di Tepi Jalan Malang, Polisi Buru Pelaku Lewat Rekaman CCTV
-
Alarm Bahaya dari Malang: Saat Anak-anak Mulai Mahir Menggasak Motor dan Membobol Rumah
-
Topeng Ayah Mantan Pacar: Aksi Bejat Driver Ojol di Malang Terbongkar Berkat Firasat Guru