SuaraMalang.id - Sumiatim (45) warga Desa Sumberejo Kabupaten Malang menjalani sidang perdananya dalam kasus politik uang (money politic) di Pengadilan Negeri Kepanjen Kelas 1 B, Kabupaten Malang, Selasa (22/12/2020). Terdakwa disangkakan telah membagikan uang pada Pilkada Malang 2020.
Agenda pembacaan dakwaan dan pembuktian menghadirkan sejumlah 4 orang saksi untuk memberikan keterangan atas keterlibatan Sumatim dalam praktik money politik itu. Tiga dari empat saksi tersebut adalah Tim Pemenangan Paslon nomor urut 1, Sanusi - Didik Gatot Subroto (SANDI), yakni Yoyok, Pitono, dan Achmad Khusairi, Kemudian Komisioner Bawaslu Kabupaten Malang, George Da Silva.
Kuasa Hukum Terdakwa Sumiatim, Wiwied Tuhu, mengklaim kesaksian dari keempat saksi tersebut semuanya tidak ada yang mengetahui secara langsung praktik politik uang yang dilakukan kliennya tersebut.
“Sebagaimana dilihat, tidak ada bukti valid maupun saksi yang secara langsung mengetahui sebagaimana dituduhkan, yakni melakukan praktik money politic,” terangnya, seperti dikutip dari beritajatim.com -- media jejaring suara.com.
Wiwied mengklaim sejumlah saksi tersebut hanya mengetahui adanya unsur money politik tersebut dari tim di lapangan.
“Sedangkan tim di lapangan juga tidak pernah mengklarifikasi pada pihak-pihak terkait, baik yang menyuruh maupun penerima uang dari Sumiatim tersebut,” tuturnya.
Wiwied menjelaskan bahwa Sumiatim memang melalukan praktik money politik tersebut. Hanya saja, alasan utama dari ketersediaan Sumiatim untuk melakukan hal itu karena tuntutan ekonomi.
“Jadi saat itu, ada salah satu orang yang bernama Mujiati menyuruh Sumiatim untuk membagikan amplop berisi uang Rp 20 ribu dan berstiker paslon nomor urut 2 (Latifah Shohib dan Didik Budi Muljono) ke warga setempat sebanyak 100 amplop,” paparnya.
Sedangkan Sumiatim diberi upah Rp 150 ribu atas pekerjaaannya membagikan amplop tersebut.
“Nah, upah inilah alasan Sumiatim mau membagikan amplop tersebut, karena memang ia warga kurang mampu,” lanjut Wiwied.
Sementara itu, Mujiati yang disebut-sebut sebagai orang yang menyuruh Sumiatim tersebut, menurut Wiwied berdasarkan pengakuan Sumiatim statusnya adalah kenalan Sumiatim.
“Ibu Sumiatim hanya pernah kenal dengan Mujiati, dan lama tidak pernah ketemu. Lalu tiba-tiba datang dan menawarkan untuk membagikan amplop tersebut. Dia apakah relawan paslon nomor urut 2, Ibu Sumiatim juga tidak tahu,” katanya.
Namun, dalam sidang dakwaan dan pembuktian, Mujiati tampak tidak hadir dalam persidangan.
“Saya tidak tahu prosesnya bagaimana, tapi Mujiati tidak terlihat hadir,” tegas Wiwied.
Terpisah, salah satu saksi sekaligus Tim Kuasa Hukum paslon SANDI, Ach Khusairi membantah pihaknya tidak mengetahui secara langsung praktik politik uang yang dilakukan Sumiatim.
“Kalau saat membagikan memang tidak tahu, tapi berdasarkan pemeriksaan kami saat itu, terbukti ada 5 amplop di rumah Sumiatim. Ia juga mengakui sudah membagikan 95 dari 100 amplop yang disuruh membagikan,” Khusairi mengakhiri.
Berita Terkait
-
Eksotika dan Keseruan Glamping di Lembah Bromo Malang
-
Mau Intimate Dinner di Malam Valentine? Ini 4 Rekomendasi Tempat Kencan Romantis di Kota Malang
-
9 Jadi 10! Promo Bukber Unik di Ibis Styles Malang Yang Wajib Dicoba
-
Warung Mekar Jaya, Menikmati Gurihnya Nasi Genjes Khas Kota Malang
-
Basarnas Fokuskan Pencarian di Muara Pantai Sine, Wisatawan Malang Terseret Ombak Belum Ditemukan
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
4 Pilihan Model Laptop Asus Vivobook 14 Terbaik 2026
-
Konsumsi Beras di Malang Diprediksi Naik 25 Persen Saat Ramadhan, Ini Strategi Pemerintah
-
Jam Kerja ASN Kota Malang 32,5 Jam Selama Ramadhan 1447 H, Ini Rinciannya
-
CEK FAKTA: Megawati Jadi Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Bahlil Dicopot dari Kursi Menteri ESDM dan Diganti Ignasius Jonan, Benarkah?