SuaraMalang.id - Sumiatim (45) warga Desa Sumberejo Kabupaten Malang menjalani sidang perdananya dalam kasus politik uang (money politic) di Pengadilan Negeri Kepanjen Kelas 1 B, Kabupaten Malang, Selasa (22/12/2020). Terdakwa disangkakan telah membagikan uang pada Pilkada Malang 2020.
Agenda pembacaan dakwaan dan pembuktian menghadirkan sejumlah 4 orang saksi untuk memberikan keterangan atas keterlibatan Sumatim dalam praktik money politik itu. Tiga dari empat saksi tersebut adalah Tim Pemenangan Paslon nomor urut 1, Sanusi - Didik Gatot Subroto (SANDI), yakni Yoyok, Pitono, dan Achmad Khusairi, Kemudian Komisioner Bawaslu Kabupaten Malang, George Da Silva.
Kuasa Hukum Terdakwa Sumiatim, Wiwied Tuhu, mengklaim kesaksian dari keempat saksi tersebut semuanya tidak ada yang mengetahui secara langsung praktik politik uang yang dilakukan kliennya tersebut.
“Sebagaimana dilihat, tidak ada bukti valid maupun saksi yang secara langsung mengetahui sebagaimana dituduhkan, yakni melakukan praktik money politic,” terangnya, seperti dikutip dari beritajatim.com -- media jejaring suara.com.
Wiwied mengklaim sejumlah saksi tersebut hanya mengetahui adanya unsur money politik tersebut dari tim di lapangan.
“Sedangkan tim di lapangan juga tidak pernah mengklarifikasi pada pihak-pihak terkait, baik yang menyuruh maupun penerima uang dari Sumiatim tersebut,” tuturnya.
Wiwied menjelaskan bahwa Sumiatim memang melalukan praktik money politik tersebut. Hanya saja, alasan utama dari ketersediaan Sumiatim untuk melakukan hal itu karena tuntutan ekonomi.
“Jadi saat itu, ada salah satu orang yang bernama Mujiati menyuruh Sumiatim untuk membagikan amplop berisi uang Rp 20 ribu dan berstiker paslon nomor urut 2 (Latifah Shohib dan Didik Budi Muljono) ke warga setempat sebanyak 100 amplop,” paparnya.
Sedangkan Sumiatim diberi upah Rp 150 ribu atas pekerjaaannya membagikan amplop tersebut.
“Nah, upah inilah alasan Sumiatim mau membagikan amplop tersebut, karena memang ia warga kurang mampu,” lanjut Wiwied.
Sementara itu, Mujiati yang disebut-sebut sebagai orang yang menyuruh Sumiatim tersebut, menurut Wiwied berdasarkan pengakuan Sumiatim statusnya adalah kenalan Sumiatim.
“Ibu Sumiatim hanya pernah kenal dengan Mujiati, dan lama tidak pernah ketemu. Lalu tiba-tiba datang dan menawarkan untuk membagikan amplop tersebut. Dia apakah relawan paslon nomor urut 2, Ibu Sumiatim juga tidak tahu,” katanya.
Namun, dalam sidang dakwaan dan pembuktian, Mujiati tampak tidak hadir dalam persidangan.
“Saya tidak tahu prosesnya bagaimana, tapi Mujiati tidak terlihat hadir,” tegas Wiwied.
Terpisah, salah satu saksi sekaligus Tim Kuasa Hukum paslon SANDI, Ach Khusairi membantah pihaknya tidak mengetahui secara langsung praktik politik uang yang dilakukan Sumiatim.
Berita Terkait
-
Dari Warisan Kolonial ke Kota Sporadis: Mengurai Akar Banjir Malang
-
11 Oleh-Oleh Khas Malang yang Unik dan Lezat, Bukan Cuma Keripik Apel
-
Malang Diguyur Banjir: Masalah Alam, Tata Kota, dan Warisan yang Terabaikan
-
Saat Waktu Seolah Berhenti di Kasembon, Mengapa Malam Terasa Begitu Lama?
-
Dari Pesisir Malang Selatan, Cerita tentang Penyu dan Kesadaran
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Laga Arema FC vs Madura United, Stadion Kanjuruhan Dikawal Ketat 758 Personel Gabungan
-
Rekayasa Lalu Lintas Malang Saat Libur Nataru 2026, Jalur Wisata Perhatian Utama
-
Malang Sambut Tahun 2026 dengan Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatera, Tahun Baru Kembang Api!
-
Kronologi Kecelakaan Maut di Jalur Wisata Bromo, 2 Lansia Tewas!
-
Program MBG Dorong Lapangan Kerja, Warga Lumajang Rasakan Manfaat Nyata