SuaraMalang.id - Kepala Kejaksaan Negeri Jember Prima Idwan Mariza mengaku telah meminta maaf secara personal ke Wakil Bupati Jember Abdul Muqiet Arief. Sebab pihaknya tak ingin diseret ke dalam urusan politik.
Kajari Prima mengklaim telah berkirim pesan singkat melalui telepon selulernya kepada Wabup Muqiet.
“Kasidatun (Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara) Agus Taufikurrahman minta maaf, saya juga minta maaf secara pribadi. Tapi beliau kayaknya belum baca,” katanya seperti dikutip dari beritajatim.com – media jejering suara.com, Senin (21/12/2020).
Sebelumnya, Muqiet mengaku blak-blakan kepada wartawan, bahwa dirinya merasa ditekan dalam pertemuan konsultasi di kantor Kejaksaan Negeri Jember, Senin (14/12/2020). Rapat itu membicarakan masalah pengembalian Kedudukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (KSOTK) 2016 yang berakibat pada pengembalian jabatan 370 aparatur sipil negara.
“Dalam acara konsultasi itu, memang fokusnya pada KSOTK, yang secara aklamasi menurut saya, mereka semua mengatakan bahwa (langkah) saya melakukan pengembalian KSOTK 2016 itu adalah kesalahan fatal dan menabrak semua aturan. Termasuk (menabrak) Undang-Undang tentang Pemilu, yang itu bisa berujung pidana,” kata Muqiet kepada wartawan, pekan lalu.
Prima mengaku mengapresiasi tindakan Muqiet. Pihaknya ingin agar persoalan selesai.
“Ini ada kegiatan supaya tak berlarut-larut, kita selesaikan, kita cari jalan terbaik. Itu intinya sebetulnya. Ini kan ada problem. Kami datang menyelesaikan problem itu,” katanya.
Menurut Prima, pihaknya tidak bisa menolak ketika Bupati Faida bersama Wakil Bupati Abdul Muqiet Arief datang ke kantornya.
“Masa kami mau tolak? Saya keluar masuk (dalam pertemuan itu) lho itu. Sebenarnya kurang elok juga kalau saya terlalu lama di luar atau terlalu lama di dalam. Tidak enak juga,” katanya.
Baca Juga: Kantor Kejaksaan Negeri Disegel Gerakan Reformasi Jember
Namun gara-gara keterlibatan kejaksaan tersebut, Prima panen kecaman. Selain disomasi, terakhir sejumlah warga yang tergabung dalam Gerakan Reformasi Jember (GRJ) menyegel gerbang utara dan selatan kantor Kejaksaan Negeri Jember, Jawa Timur, Senin (21/12/2020). Mereka mengecam campur tangan aparat kejaksaan dalam persoalan internal Pemerintah Kabupaten Jember.
Berita Terkait
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Pemkab Jember Siapkan Air Terjun Tancak Sebagai Destinasi Unggulan Baru
-
10 Wisata Alam Jember untuk Libur Akhir Tahun, dari Pantai Eksotis hingga Situs Megalitik
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
AgenBRILink Mulya Motor Hadirkan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok
-
Konsisten Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional
-
BRI Sabet Penghargaan ASRA 2025 untuk Laporan Keberlanjutan Terbaik