SuaraMalang.id - Kepala Kejaksaan Negeri Jember Prima Idwan Mariza mengaku telah meminta maaf secara personal ke Wakil Bupati Jember Abdul Muqiet Arief. Sebab pihaknya tak ingin diseret ke dalam urusan politik.
Kajari Prima mengklaim telah berkirim pesan singkat melalui telepon selulernya kepada Wabup Muqiet.
“Kasidatun (Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara) Agus Taufikurrahman minta maaf, saya juga minta maaf secara pribadi. Tapi beliau kayaknya belum baca,” katanya seperti dikutip dari beritajatim.com – media jejering suara.com, Senin (21/12/2020).
Sebelumnya, Muqiet mengaku blak-blakan kepada wartawan, bahwa dirinya merasa ditekan dalam pertemuan konsultasi di kantor Kejaksaan Negeri Jember, Senin (14/12/2020). Rapat itu membicarakan masalah pengembalian Kedudukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (KSOTK) 2016 yang berakibat pada pengembalian jabatan 370 aparatur sipil negara.
“Dalam acara konsultasi itu, memang fokusnya pada KSOTK, yang secara aklamasi menurut saya, mereka semua mengatakan bahwa (langkah) saya melakukan pengembalian KSOTK 2016 itu adalah kesalahan fatal dan menabrak semua aturan. Termasuk (menabrak) Undang-Undang tentang Pemilu, yang itu bisa berujung pidana,” kata Muqiet kepada wartawan, pekan lalu.
Prima mengaku mengapresiasi tindakan Muqiet. Pihaknya ingin agar persoalan selesai.
“Ini ada kegiatan supaya tak berlarut-larut, kita selesaikan, kita cari jalan terbaik. Itu intinya sebetulnya. Ini kan ada problem. Kami datang menyelesaikan problem itu,” katanya.
Menurut Prima, pihaknya tidak bisa menolak ketika Bupati Faida bersama Wakil Bupati Abdul Muqiet Arief datang ke kantornya.
“Masa kami mau tolak? Saya keluar masuk (dalam pertemuan itu) lho itu. Sebenarnya kurang elok juga kalau saya terlalu lama di luar atau terlalu lama di dalam. Tidak enak juga,” katanya.
Baca Juga: Kantor Kejaksaan Negeri Disegel Gerakan Reformasi Jember
Namun gara-gara keterlibatan kejaksaan tersebut, Prima panen kecaman. Selain disomasi, terakhir sejumlah warga yang tergabung dalam Gerakan Reformasi Jember (GRJ) menyegel gerbang utara dan selatan kantor Kejaksaan Negeri Jember, Jawa Timur, Senin (21/12/2020). Mereka mengecam campur tangan aparat kejaksaan dalam persoalan internal Pemerintah Kabupaten Jember.
Berita Terkait
-
BNI Tegaskan Kasus KUR Jember Berawal dari Laporan Perseroan
-
Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent
-
Beroeng Sorah: Tempat Pulang dari Penat di Tengah Persawahan Kalisat Jember
-
Ngopi Ngalor-Ngidul di Warkop Sarkawi Kalisat, Tempat Sempurna Lepas Penat Bareng Sahabat
-
Nasib Ahmad Syahri di Ujung Tanduk, Terancam Dipecat dari DPRD Jember
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
BRI Apresiasi BRILink Agen Berprestasi, Kursumawati Bawa Pulang All-New Yaris
-
Polresta Malang Kota Bongkar 3,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Jaringan DPO
-
109 PPPK Paruh Waktu di Pemkot Malang Diupayakan Naik Kelas Jadi Penuh Waktu
-
Disebut di Pinggir Sungai, Kades Sidodadi Bongkar Fakta Kopdes Merah Putih yang Viral
-
Lirik Vulgar Berujung Polisi: Yakuza Maneges Pastikan Icha Chellow & Mala Agatha Tak Ada Kata Damai