SuaraMalang.id - Kepala Kejaksaan Negeri Jember Prima Idwan Mariza mengaku telah meminta maaf secara personal ke Wakil Bupati Jember Abdul Muqiet Arief. Sebab pihaknya tak ingin diseret ke dalam urusan politik.
Kajari Prima mengklaim telah berkirim pesan singkat melalui telepon selulernya kepada Wabup Muqiet.
“Kasidatun (Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara) Agus Taufikurrahman minta maaf, saya juga minta maaf secara pribadi. Tapi beliau kayaknya belum baca,” katanya seperti dikutip dari beritajatim.com – media jejering suara.com, Senin (21/12/2020).
Sebelumnya, Muqiet mengaku blak-blakan kepada wartawan, bahwa dirinya merasa ditekan dalam pertemuan konsultasi di kantor Kejaksaan Negeri Jember, Senin (14/12/2020). Rapat itu membicarakan masalah pengembalian Kedudukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (KSOTK) 2016 yang berakibat pada pengembalian jabatan 370 aparatur sipil negara.
“Dalam acara konsultasi itu, memang fokusnya pada KSOTK, yang secara aklamasi menurut saya, mereka semua mengatakan bahwa (langkah) saya melakukan pengembalian KSOTK 2016 itu adalah kesalahan fatal dan menabrak semua aturan. Termasuk (menabrak) Undang-Undang tentang Pemilu, yang itu bisa berujung pidana,” kata Muqiet kepada wartawan, pekan lalu.
Prima mengaku mengapresiasi tindakan Muqiet. Pihaknya ingin agar persoalan selesai.
“Ini ada kegiatan supaya tak berlarut-larut, kita selesaikan, kita cari jalan terbaik. Itu intinya sebetulnya. Ini kan ada problem. Kami datang menyelesaikan problem itu,” katanya.
Menurut Prima, pihaknya tidak bisa menolak ketika Bupati Faida bersama Wakil Bupati Abdul Muqiet Arief datang ke kantornya.
“Masa kami mau tolak? Saya keluar masuk (dalam pertemuan itu) lho itu. Sebenarnya kurang elok juga kalau saya terlalu lama di luar atau terlalu lama di dalam. Tidak enak juga,” katanya.
Baca Juga: Kantor Kejaksaan Negeri Disegel Gerakan Reformasi Jember
Namun gara-gara keterlibatan kejaksaan tersebut, Prima panen kecaman. Selain disomasi, terakhir sejumlah warga yang tergabung dalam Gerakan Reformasi Jember (GRJ) menyegel gerbang utara dan selatan kantor Kejaksaan Negeri Jember, Jawa Timur, Senin (21/12/2020). Mereka mengecam campur tangan aparat kejaksaan dalam persoalan internal Pemerintah Kabupaten Jember.
Berita Terkait
-
Warga Jember Geram, Jembatan Dirusak Paksa Demi Truk Sound Horeg Bisa Melintas
-
Wakil Bupati Jember Adukan Bupati ke KPK Terkait Masalah Tata Kelola Pemerintahan
-
Maskapai FlyJaya Resmi Buka Rute Penerbangan Jakarta-Jember, Ini Jadwal Resminya
-
Fakta-fakta Kecelakaan Bromo, Liburan Syukuran Lulus Kuliah Karyawan RS Bina Sehat Berakhir Maut
-
Hiu Tutul Terdampar di Jember: Warga dan Petugas Gabungan Berjibaku Lakukan Evakuasi
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa