SuaraMalang.id - Kepala Kejaksaan Negeri Jember Prima Idwan Mariza mengaku telah meminta maaf secara personal ke Wakil Bupati Jember Abdul Muqiet Arief. Sebab pihaknya tak ingin diseret ke dalam urusan politik.
Kajari Prima mengklaim telah berkirim pesan singkat melalui telepon selulernya kepada Wabup Muqiet.
“Kasidatun (Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara) Agus Taufikurrahman minta maaf, saya juga minta maaf secara pribadi. Tapi beliau kayaknya belum baca,” katanya seperti dikutip dari beritajatim.com – media jejering suara.com, Senin (21/12/2020).
Sebelumnya, Muqiet mengaku blak-blakan kepada wartawan, bahwa dirinya merasa ditekan dalam pertemuan konsultasi di kantor Kejaksaan Negeri Jember, Senin (14/12/2020). Rapat itu membicarakan masalah pengembalian Kedudukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (KSOTK) 2016 yang berakibat pada pengembalian jabatan 370 aparatur sipil negara.
“Dalam acara konsultasi itu, memang fokusnya pada KSOTK, yang secara aklamasi menurut saya, mereka semua mengatakan bahwa (langkah) saya melakukan pengembalian KSOTK 2016 itu adalah kesalahan fatal dan menabrak semua aturan. Termasuk (menabrak) Undang-Undang tentang Pemilu, yang itu bisa berujung pidana,” kata Muqiet kepada wartawan, pekan lalu.
Prima mengaku mengapresiasi tindakan Muqiet. Pihaknya ingin agar persoalan selesai.
“Ini ada kegiatan supaya tak berlarut-larut, kita selesaikan, kita cari jalan terbaik. Itu intinya sebetulnya. Ini kan ada problem. Kami datang menyelesaikan problem itu,” katanya.
Menurut Prima, pihaknya tidak bisa menolak ketika Bupati Faida bersama Wakil Bupati Abdul Muqiet Arief datang ke kantornya.
“Masa kami mau tolak? Saya keluar masuk (dalam pertemuan itu) lho itu. Sebenarnya kurang elok juga kalau saya terlalu lama di luar atau terlalu lama di dalam. Tidak enak juga,” katanya.
Baca Juga: Kantor Kejaksaan Negeri Disegel Gerakan Reformasi Jember
Namun gara-gara keterlibatan kejaksaan tersebut, Prima panen kecaman. Selain disomasi, terakhir sejumlah warga yang tergabung dalam Gerakan Reformasi Jember (GRJ) menyegel gerbang utara dan selatan kantor Kejaksaan Negeri Jember, Jawa Timur, Senin (21/12/2020). Mereka mengecam campur tangan aparat kejaksaan dalam persoalan internal Pemerintah Kabupaten Jember.
Berita Terkait
-
Ngopi Ngalor-Ngidul di Warkop Sarkawi Kalisat, Tempat Sempurna Lepas Penat Bareng Sahabat
-
Nasib Ahmad Syahri di Ujung Tanduk, Terancam Dipecat dari DPRD Jember
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Viral Main Gim dan Merokok Saat Rapat, Achmad Syahri Kena Teguran Keras
-
Ketua DPRD Jember: Sekali Lagi Langgar Aturan, Achmad Syahri Otomatis Dipecat
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
4 Jabatan Penting di Pemkot Malang Kosong, Begini Penjelasan Wali Kota
-
Libur Waisak 2026 Bikin Okupansi Hotel di Kota Batu Meroket 80 Persen
-
Angkut 2.800 Penumpang Tiap Hari, TransJatim Malang Raya Butuh Tambahan Koridor Segera
-
Solusi Payroll Terintegrasi Dari QLola by BRI Untuk Bisnis Modern
-
Sinergi Tanpa APBD: Babak Baru Transformasi Pasar Induk Gadang Malang