SuaraMalang.id - Kepala Kejaksaan Negeri Jember Prima Idwan Mariza mengaku telah meminta maaf secara personal ke Wakil Bupati Jember Abdul Muqiet Arief. Sebab pihaknya tak ingin diseret ke dalam urusan politik.
Kajari Prima mengklaim telah berkirim pesan singkat melalui telepon selulernya kepada Wabup Muqiet.
“Kasidatun (Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara) Agus Taufikurrahman minta maaf, saya juga minta maaf secara pribadi. Tapi beliau kayaknya belum baca,” katanya seperti dikutip dari beritajatim.com – media jejering suara.com, Senin (21/12/2020).
Sebelumnya, Muqiet mengaku blak-blakan kepada wartawan, bahwa dirinya merasa ditekan dalam pertemuan konsultasi di kantor Kejaksaan Negeri Jember, Senin (14/12/2020). Rapat itu membicarakan masalah pengembalian Kedudukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (KSOTK) 2016 yang berakibat pada pengembalian jabatan 370 aparatur sipil negara.
“Dalam acara konsultasi itu, memang fokusnya pada KSOTK, yang secara aklamasi menurut saya, mereka semua mengatakan bahwa (langkah) saya melakukan pengembalian KSOTK 2016 itu adalah kesalahan fatal dan menabrak semua aturan. Termasuk (menabrak) Undang-Undang tentang Pemilu, yang itu bisa berujung pidana,” kata Muqiet kepada wartawan, pekan lalu.
Prima mengaku mengapresiasi tindakan Muqiet. Pihaknya ingin agar persoalan selesai.
“Ini ada kegiatan supaya tak berlarut-larut, kita selesaikan, kita cari jalan terbaik. Itu intinya sebetulnya. Ini kan ada problem. Kami datang menyelesaikan problem itu,” katanya.
Menurut Prima, pihaknya tidak bisa menolak ketika Bupati Faida bersama Wakil Bupati Abdul Muqiet Arief datang ke kantornya.
“Masa kami mau tolak? Saya keluar masuk (dalam pertemuan itu) lho itu. Sebenarnya kurang elok juga kalau saya terlalu lama di luar atau terlalu lama di dalam. Tidak enak juga,” katanya.
Baca Juga: Kantor Kejaksaan Negeri Disegel Gerakan Reformasi Jember
Namun gara-gara keterlibatan kejaksaan tersebut, Prima panen kecaman. Selain disomasi, terakhir sejumlah warga yang tergabung dalam Gerakan Reformasi Jember (GRJ) menyegel gerbang utara dan selatan kantor Kejaksaan Negeri Jember, Jawa Timur, Senin (21/12/2020). Mereka mengecam campur tangan aparat kejaksaan dalam persoalan internal Pemerintah Kabupaten Jember.
Berita Terkait
-
Masjid Riyadhus Sholihin Jember, Jejak Dakwah yang Tak Pernah Sepi Peziarah
-
Dari Driver Ojol hingga Petani: Saat Makeup di JFC 2026 Bicara Soal Perjuangan Nyata Wanita
-
Dentuman Sound Horeg di Kuburan dan Masjid: Hiburan atau Sudah Kelewat Batas?
-
Menuju Akreditasi Unggul 2027, Universitas Muhammadiyah Jambi Gelar Baitul Arqam Dosen & Tendik
-
Jember Fashion Carnaval 2026 Sedot Ribuan Wisatawan, Dongkrak Ekonomi Kreatif dan UMKM Lokal
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun, Pertumbuhan Bisnis dan Fundamental Makin Solid
-
Gunung Semeru Membara: Nasib 170 Pendaki di Ranu Kumbolo Akhirnya Terjawab
-
Koperasi Awards 2026: BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Dukung Ekonomi Kerakyatan
-
Semeru Membara: Jalur Pendakian Ditutup Total, Pendaki Dievakuasi!
-
BRI Gelar Semarak Merah Putih di Sofifi Maluku Utara, UMKM Lokal Ikut Tumbuh