SuaraMalang.id - Massa mengatasnamakan Gerakan Reformasi Jember (GRJ) menyegel gerbang utara dan selatan kantor Kejaksaan Negeri Jember, Senin (21/12/2020). Mereka mengecam campur tangan aparat kejaksaan dalam persoalan internal Pemerintah Kabupaten Jember.
Segel itu berupa spanduk hitam bertuliskan ‘Kantor Ini Disegel Rakyat Sepanjang Jaksa di Kantor Ini Berpolitik’.
Koordinator Aksi, Kustiono Musri mengatakan, Kejaksaan Negeri Jember sudah dua kali ikut campur urusan pemerintahan, termasuk urusan eksekutif dan legislatif.
Bahkan, menurutnya, sekitar enam bulan lalu, Kepala Kejaksaan Negeri Jember Prima Idwan Mariza menelepon Ketua DPRD Jember untuk bertemu membahas kebuntuan APBD.
“Padahal jelas itu bukan ranah kejaksaan, dan diketahui siang harinya, pemerintah provinsi berdasarkan perintah mendagri telah memfasilitasi pertemuan (antara Pemkab dengan DPRD) untuk membahas kebuntuan APBD itu. Saat itu disimpulkan bahwa Bupati Faida yang menghambat pembahasan APBD,” kata Kustiono, seperti dikutip dari beritajatim.com -- media jejaring suara.com.
Kedua, lanjut Kustiono, saat ada pertemuan antara Bupati Faida, Wakil Bupati Abdul Muqiet Arief, dan sejumlah pejabat dengan difasilitasi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Agus Taufikurrahman pada Senin (14/12/2020). Saat itu, Wabup Muqiet berbicara kepada pers bahwa merasa tertekan setelah disalahkan oleh Bupati Faida dan Agus, lantaran menjalankan perintah Mendagri untuk menata Kedudukan Susunan dan Organisasi Tata Kerja (KSOTK).
“Kebijakan Pelaksana Tugas Kiai Muqiet malah diancam pidana, dianggap itu salah. Padahal apa yang dilakukan Kiai Muqiet sudah melalui beberapa tahapan pertemuan di Jakarta, dan di Batu. Itu pun bukan inisiatif Kiai Muqiet, melainkan inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.
Sementara itu, saat dimintai konfirmasi oleh wartawan, Kepala Kejaksaan Negeri Jember Prima mengapresiasi tindakan Wabup Muqiet.
“Ini ada kegiatan supaya tak berlarut-larut, kita selesaikan, kita cari jalan terbaik. Itu intinya sebetulnya. Ini kan ada problem. Kami datang menyelesaikan problem itu,” katanya.
Baca Juga: Demo Warga Tuntut Kepala Kejari Jember dan Kasidatun Dicopot
Menurut Prima, pihaknya tidak bisa menolak ketika Bupati Faida bersama Wakil Bupati Abdul Muqiet Arief datang ke kantornya.
“Masa kami mau tolak? Saya keluar masuk (dalam pertemuan itu) lho itu. Sebenarnya kurang elok juga kalau saya terlalu lama di luar atau terlalu lama di dalam. Tidak enak juga,” katanya.
Prima mengaku sudah mengirim pesan WhatsApp permintaan maaf bersama Agus kepada Wabup Muqiet.
“Kasidatun minta maaf, saya juga minta maaf secara pribadi. Tapi beliau kayaknya belum baca,” katanya.
Tag
Berita Terkait
-
BNI Tegaskan Kasus KUR Jember Berawal dari Laporan Perseroan
-
Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent
-
Beroeng Sorah: Tempat Pulang dari Penat di Tengah Persawahan Kalisat Jember
-
Ngopi Ngalor-Ngidul di Warkop Sarkawi Kalisat, Tempat Sempurna Lepas Penat Bareng Sahabat
-
Nasib Ahmad Syahri di Ujung Tanduk, Terancam Dipecat dari DPRD Jember
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
BRI Apresiasi BRILink Agen Berprestasi, Kursumawati Bawa Pulang All-New Yaris
-
Polresta Malang Kota Bongkar 3,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Jaringan DPO
-
109 PPPK Paruh Waktu di Pemkot Malang Diupayakan Naik Kelas Jadi Penuh Waktu
-
Disebut di Pinggir Sungai, Kades Sidodadi Bongkar Fakta Kopdes Merah Putih yang Viral
-
Lirik Vulgar Berujung Polisi: Yakuza Maneges Pastikan Icha Chellow & Mala Agatha Tak Ada Kata Damai