SuaraMalang.id - Massa mengatasnamakan Gerakan Reformasi Jember (GRJ) menyegel gerbang utara dan selatan kantor Kejaksaan Negeri Jember, Senin (21/12/2020). Mereka mengecam campur tangan aparat kejaksaan dalam persoalan internal Pemerintah Kabupaten Jember.
Segel itu berupa spanduk hitam bertuliskan ‘Kantor Ini Disegel Rakyat Sepanjang Jaksa di Kantor Ini Berpolitik’.
Koordinator Aksi, Kustiono Musri mengatakan, Kejaksaan Negeri Jember sudah dua kali ikut campur urusan pemerintahan, termasuk urusan eksekutif dan legislatif.
Bahkan, menurutnya, sekitar enam bulan lalu, Kepala Kejaksaan Negeri Jember Prima Idwan Mariza menelepon Ketua DPRD Jember untuk bertemu membahas kebuntuan APBD.
“Padahal jelas itu bukan ranah kejaksaan, dan diketahui siang harinya, pemerintah provinsi berdasarkan perintah mendagri telah memfasilitasi pertemuan (antara Pemkab dengan DPRD) untuk membahas kebuntuan APBD itu. Saat itu disimpulkan bahwa Bupati Faida yang menghambat pembahasan APBD,” kata Kustiono, seperti dikutip dari beritajatim.com -- media jejaring suara.com.
Kedua, lanjut Kustiono, saat ada pertemuan antara Bupati Faida, Wakil Bupati Abdul Muqiet Arief, dan sejumlah pejabat dengan difasilitasi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Agus Taufikurrahman pada Senin (14/12/2020). Saat itu, Wabup Muqiet berbicara kepada pers bahwa merasa tertekan setelah disalahkan oleh Bupati Faida dan Agus, lantaran menjalankan perintah Mendagri untuk menata Kedudukan Susunan dan Organisasi Tata Kerja (KSOTK).
“Kebijakan Pelaksana Tugas Kiai Muqiet malah diancam pidana, dianggap itu salah. Padahal apa yang dilakukan Kiai Muqiet sudah melalui beberapa tahapan pertemuan di Jakarta, dan di Batu. Itu pun bukan inisiatif Kiai Muqiet, melainkan inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.
Sementara itu, saat dimintai konfirmasi oleh wartawan, Kepala Kejaksaan Negeri Jember Prima mengapresiasi tindakan Wabup Muqiet.
“Ini ada kegiatan supaya tak berlarut-larut, kita selesaikan, kita cari jalan terbaik. Itu intinya sebetulnya. Ini kan ada problem. Kami datang menyelesaikan problem itu,” katanya.
Baca Juga: Demo Warga Tuntut Kepala Kejari Jember dan Kasidatun Dicopot
Menurut Prima, pihaknya tidak bisa menolak ketika Bupati Faida bersama Wakil Bupati Abdul Muqiet Arief datang ke kantornya.
“Masa kami mau tolak? Saya keluar masuk (dalam pertemuan itu) lho itu. Sebenarnya kurang elok juga kalau saya terlalu lama di luar atau terlalu lama di dalam. Tidak enak juga,” katanya.
Prima mengaku sudah mengirim pesan WhatsApp permintaan maaf bersama Agus kepada Wabup Muqiet.
“Kasidatun minta maaf, saya juga minta maaf secara pribadi. Tapi beliau kayaknya belum baca,” katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Gunakan Sistem Khumasi, Jemaah Ponpes Mahfilud Dluror Jember Mulai Puasa Hari Ini
-
Perkara Rp75 Ribu Guru Telanjangi 22 Siswa, Komisi X DPR RI Desak Sanksi Tegas
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Kemen PPPA Kecam Aksi Ibu Mutilasi Bayi di Jember, Soroti Dampak Pernikahan Dini dan Pengasuhan
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang, Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Sabtu 28 Februari 2026
-
Polres Malang Sikat 3 Kg Bubuk Mercon di Poncokusumo, Seorang Pelaku Ditangkap
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Kota Malang 27 Februari 2026, Jangan Lupa Shalat Jumat!