-
Petugas Satpol PP Malang jalani tipiring usai video viral.
-
Merokok depan ruang laktasi, DPRD minta penindakan tegas.
-
Pemkot Malang proses etik dan hukum bagi pelanggar.
"Terus kami berharap juga ada plakat terpasang di daerah yang memang harus bebas asap rokok," ucapnya.
Asmualik menambahkan, selain proses regulasi, Pemerintah Kota Malang dapat mempertimbangkan penerapan sanksi sosial bagi pelanggar aturan, termasuk larangan merokok di sekitar fasilitas publik.Cara itu dinilai bisa memberi efek jera sekaligus mencegah pelanggaran berulang.
"Ini tidak hanya untuk petugas, tetapi ke seluruh masyarakat. Misalnya, dia dipakaikan rompi karena merokok di dekat atau di ruang laktasi, terus diberikan sanksi menyapu jalan selama dua, tiga, atau lima hari pada jam ramai sehingga akan dilihat orang-orang," tuturnya. (Antara)