Warning Wakil Kepala BGN untuk SPPG Banyumas, Wajib Segera Urus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Banyumas menjadi daerah paling tertinggal dalam kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dibanding wilayah eks Karesidenan Banyumas lainnya.

Riki Chandra
Kamis, 04 Desember 2025 | 21:25 WIB
Warning Wakil Kepala BGN untuk SPPG Banyumas, Wajib Segera Urus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang. [Dok. BGN]
Baca 10 detik
  • Wakil Kepala BGN beri ultimatum keras soal SLHS.

  • Banyumas paling tertinggal kepemilikan SLHS se-karesidenan.

  • SPPG terancam disuspend jika abaikan SLHS.

SuaraMalang.id - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang melontarkan ultimatum keras kepada seluruh Mitra, Yayasan, dan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Banyumas agar segera mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Ia menilai Banyumas menjadi daerah paling tertinggal dalam kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dibanding wilayah eks Karesidenan Banyumas lainnya.

Ultimatum tersebut disampaikan Nanik dalam kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama Forkopimda, Kasatpel, Yayasan, Mitra, Korwil, Korcam, serta Kepala SPPG se-wilayah eks Karesidenan Banyumas di Hotel Aston Purwokerto, Kamis (4/12/2025).

Ia memberi tenggat waktu satu bulan bagi seluruh SPPG Banyumas untuk segera mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) ke Dinas Kesehatan.

“Saya beri waktu sebulan untuk mendaftarkan ke Dinas Kesehatan. Kalau dalam sebulan belum juga mendaftar, nanti akan saya suspend,” kata Nanik.

Wilayah eks Karesidenan Banyumas mencakup Kabupaten Banjarnegara, Purbalingga, Cilacap, dan Banyumas. Berdasarkan data Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas), Banjarnegara memiliki kuota 131 SPPG, dengan 68 terisi dan 46 telah beroperasi.

“Ke-46 SPPG ini telah memiliki SLHS semua,” ujar Direktur Wilayah II Tauwas, Brigjen Albertus Doni Dewantoro.

Kabupaten Purbalingga memiliki kuota 133 SPPG. Dari jumlah itu, 79 telah terisi dan 54 sudah beroperasi. Seluruh SPPG tersebut telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), termasuk dua SPPG lain yang masih tahap persiapan. Sementara Kabupaten Cilacap dengan kuota 163 SPPG telah terisi 127 SPPG, 95 di antaranya beroperasi dan 44 telah memiliki SLHS.

Kondisi berbeda terjadi di Kabupaten Banyumas yang memiliki kuota terbesar, yakni 227 SPPG. Dari jumlah tersebut, 146 sudah terisi dan 116 telah beroperasi. Namun, kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) masih rendah.

“Ini gimana? Dari 98 yang mendaftar, yang lolos kok malah baru 15 SPPG, sementara 48 lainnya malah belum mendaftarkan diri,” kata mantan wartawan senior itu saat menegur para Mitra, Yayasan, dan Kepala SPPG Banyumas.

Menurut Nanik, tidak ada alasan bagi pengelola SPPG untuk menunda pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dalam Rapat Tim Koordinasi Kementerian/Lembaga Program MBG, Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa proses pengurusan SLHS tidak dipungut biaya.

“Yang ada biayanya hanya untuk pengambilan dan pengujian sample. Harganya 1 sampai 2 juta. Kalau ada pungutan macem-macem, nanti laporkan ke saya,” tegas Ketua Harian Tim Koordinasi K/L tersebut.

Dalam forum tersebut, Nanik juga mengapresiasi SPPG di Banjarnegara dan Purbalingga yang seluruh dapur MBG-nya telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). “Nanti saya traktir untuk beli sroto, ya…,” ujarnya yang disambut tepuk tangan para peserta.

Sebelumnya, Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi itu mengajak seluruh hadirin mendoakan keselamatan petugas SPPG di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang terdampak banjir. Dalam situasi bencana, dapur MBG dialihfungsikan menjadi dapur umum.

“Mohon doa Bapak-Bapak, Ibu-Ibu dan anak-anakku semua, karena ternyata menjadi petugas SPPG taruhannya nyawa,” kata Nanik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak