SuaraMalang.id - Pihak Dokter AY yang dilaporkan atas dugaan pelecehan pasien akhir angkat bicara mengenai kasusnya.
Melalui kuasa hukumnya, Alwi Alu, Dokter AY membantah atas tuduhan terhadap dirinya.
Alwi membantah kliennya melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pasien di salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang, Jawa Timur, berinisial QAR. "Apa yang telah disampaikan oleh saudara Q, tentunya berbeda. Apa yang disampaikan dan beredar di pemberitaan itu fitnah," kata Alwi dikutip dari Antara, Rabu, 30 April 2025.
Pihaknya membenarkan jika QAR sempat menjadi pasien Dokter AY yang dirawat di ruang VIP salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang. Akan tetapi, Alwi membanth jika kliennya melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan.
Baca Juga:Kisah Pilu Penjual Susu di Malang: Minta Maaf ke Pelanggan Karena Motor Hilang, Endingnya Bahagia
"Dia pernah menjadi pasien klien kami dan memang dirawat di situ. Kalau memang ada (pelecehan), kenapa tidak melakukan perlawanan? Dan kedua, apakah mungkin itu bisa terjadi dalam waktu singkat. Pemeriksaannya langsung kurang lebih tidak sampai lima menit," ucapnya.
Dia menjelaskan, sekitar waktu kejadian kliennya memang sempat masuk ke kamar perawatan QAR. Namun saat itu telah mendapati adanya satu orang laki-laki di dalamnya.
"Ketika klien kami masuk ke ruangan, yang waktu itu diantar oleh salah satu perawat, ada seorang laki-laki di dalam. Dia tidak tahu keluarga atau siapa," katanya.
Karena itu, dia menepis dugaan pelecehan seksual yang disematkan kepada kliennya. Menurutnya itu tidak berdasar.
"Kami tidak merekayasa maupun mengurangi. Kami mendorong supaya semua bukti, termasuk rekaman CCTV dibuka saja," katanya.
Baca Juga:Korban Dokter AY Terus Bermunculan, Terbaru Diperiksa Bagian Sensitif
Dokter AY telah memenuhi panggilan penyidik Polresta Malang Kota pada Selasa 29 April 2025. Alwi mengungkapkan dalam pemeriksaan tersebut kliennya dicecar sejumlah pertanyaan.
"Kami belum mendapatkan salinan BAP, belum tahu pasti (jumlah pertanyaan). Tetapi, sifatnya pertanyaan umum, terkait locus (lokasi kejadian) dan tempus (waktu kejadian), serta kronologi seperti apa," katanya.
Sebelumnya, viral di media sosial, seorang dokter di Malang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang pasien.
Kasus tersebut menyita perhatian publik. Anggota Polresta Malang Kota turun tangan menangani kasus tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota Kompol Muhammad Soleh menyebut sedang mengumpulkan alat bukti atas kasus yang menyeret oknum dokter tersebut. "Kemarin (19/4) kami mengumpulkan alat bukti dan petunjuk lain di rumah sakit," katanya dikutip dari Antara, Minggu (20/5/2025).
Kasus tersebut sebelumnya telah dilaporkan oleh korban berinisial QAR ke polisi pada Jumat (19/4/2025).
Korban melaporkan dokter berinisial AY. Kasus dugaan pencabulan tersebut terjadi pada September 2022.
Dokter berinisial AY diduga melakukan pelecehan seksual terhadap QAR pada 27 September 2022 di ruang perawatan itu.
Kejadian itu terjadi di sebuah rumah sakit. Polisi sudah melakukan pengecekan terhadap kamar perawatan VIP yang sempat digunakan untuk merawat QAR selama tiga hari, yakni mulai 26 hingga 28 September 2022.
Pemeriksaan terhadap kamera CCTV yang ada di rumah sakit swasta tersebut juga sudah diperiksa.
Sementara itu, terkait pemeriksaan saksi belum dilakukan. "Kami mengecek TKP dan CCTV, kemudian menyusun rencana lidik serta sidik. (Pemeriksaan saksi) masih belum, masih pengecekan TKP dulu," tegasnya.
Seorang berinisial A mengaku menjadi korban dokter AY melaporkannya ke Polresta Malang Kota, Selasa (22/4/2025).
Korban A ditemani kuasa hukumnya dari YLBHI-LBH Surabaya Pos Malang, Tri Eva Oktaviani mendatangi Polresta Malang Kota sekitar pukul 11.00 WIB. “Kami mendampingi korban dan korban sudah di Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota dan masih dalam tahap proses pengaduan,” ujar Kuasa Hukum korban, Tri Eva Oktaviani dilansir dari TIMES Indonesia -- partner Suara.com.