Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi

Petasan melukai pemiliknya kembali terjadi di Kota Malang. Kali ini korbannya dua warga Pujon, Kabupaten Malang.

Baehaqi Almutoif
Kamis, 03 April 2025 | 09:23 WIB
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
Ilustrasi pasien berbaring. [Shutterstock]

Rencananya, petasan itu akan dimainkan oleh korban di Hari Lebaran 2025.

"Diduga kedua korban membuat petasan atau mercon. Karena kurang padat maka dipadatkan dengan obeng dan palu, sehingga terjadi ledakan. Petasannya tidak untuk dijual," ucapnya.

Kesaksian A kepada polisi menyebutkan petasan yang dibuatnya itu tiba - tiba meledak ketika sedang dibuat.

"Tiba-tiba ada percikan api, sudah dapat tujuh petasan dan yang meledak kedelapan, ukurannya sekitar 10 centimeter. Rencananya dimainkan buat besok (Selasa)," ujar dia.

Baca Juga:Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan

Dia menambahkan bahwa cara pembuatan petasan didapatkannya dari hasil menonton video di Youtube. "Ini baru pertama kali, disumet (dimainkan sendiri). Belajar dari Youtube," ucapnya.

seorang pelajar Tulungagung mengalami luka bakar cukup serius akibat ledakan bubuk petasan yang diraciknya sendiri.

Sebelumnya, seorang korban berinisial RN (14) warga Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung ke RSUD dr Iskak untuk mendapatkan perawatan.

Ledakan petasan terjadi di sebuah rumah di Dusun Pujomarto, Desa Ketawang, Kabupaten Kediri pada Minggu (23/3/2025). Peristiwa tersebut menyebabkan rumah hancur di bagian teras dan penghuninya berinisial A (32) mengalami luka bakar serius.

Tragedi serupa juga terjadi di Malang, tepatnya di Jalan Piranha Atas Nomor 2, Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, pada Kamis (20/3/2025) siang. Lima anak mengalami luka bakar akibat ledakan petasan yang mereka rakit.

Baca Juga:Isi Rumah Warga Gondanglegi Malang Ludes, Pelaku Ternyata Orang Terdekat

Selain melukai kelima anak-anak, kejadian tersebut juga menyebabkan kerusakan pada bagian plafon dan kaca depan salah satu rumah. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini