"Total ada 232 unit mobil dinas se-Jawa Timur yang dikembalikan. Anggaran yang terdampak efisiensi ini mencapai sekitar Rp10 miliar," tutur Nanik.
Meskipun kehilangan fasilitas kendaraan operasional, KPU di tingkat daerah tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas-tugas kepemiluan dengan maksimal, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2025 yang semakin dekat.
Kontributor : Elizabeth Yati
Baca Juga:Efisiensi Anggaran: 6 Mobil Dinas Bawaslu Kabupaten Malang Ditarik