Kini, kedua pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Kontributor : Elizabeth Yati
Kini, kedua pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Kontributor : Elizabeth Yati
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini