Kejar-kejaran Bea Cukai dan Pengedar Rokok Ilegal di Blitar, Sopir Lolos

Tim Bea Cukai bersama warga sempat melakukan pengejaran, namun pelaku berhasil kabur.

Bernadette Sariyem
Kamis, 13 Februari 2025 | 12:49 WIB
Kejar-kejaran Bea Cukai dan Pengedar Rokok Ilegal di Blitar, Sopir Lolos
Ilustrasi rokok ilegal.

“Dalam operasi ini, kami berhasil mengamankan 134.000 batang rokok ilegal. Diperkirakan nilai barang mencapai Rp 198.990.000, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 99.964.000,” jelas Gunawan.

Bea Cukai Malang terus berupaya memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara serta mengajak masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait perdagangan barang tanpa cukai.

Kontributor : Elizabeth Yati

Baca Juga:Incar Kemenangan Perdana, Ze Gomes Siapkan Taktik Khusus Lawan Persib

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini