6 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Eksploitasi Anak di Pasar Gondanglegi Malang

Polisi akhirnya menetapkan tersangka terkait warung kopi cetol yang ada di Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Baehaqi Almutoif
Senin, 20 Januari 2025 | 19:15 WIB
6 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Eksploitasi Anak di Pasar Gondanglegi Malang
Ilustrasi tahanan (freepik)

"Para korban awalnya menyajikan kopi, tetapi ada aktivitas tambahan yang tentu saja bisa dikategorikan sebuah asusila. Makanya (enam pemilik warung) kami tetapkan sebagai tersangka," ungkapnya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini