“Pada intinya, kami dari Polresta Malang Kota selalu siap menerima segala bentuk pengaduan ataupun pelaporan tindak kejahatan dari masyarakat,” pungkas Yudi.
Kasus penipuan serupa telah dilaporkan terjadi di Kediri dan Bojonegoro, dengan korban para pengusaha katering yang dirugikan oleh iming-iming kerjasama fiktif.
Meski belum ada kasus serupa di Kota Malang, Polresta Malang Kota berharap masyarakat tetap waspada terhadap segala bentuk penawaran yang mencurigakan.
Dengan meningkatnya kewaspadaan, diharapkan masyarakat Kota Malang dapat terhindar dari aksi kejahatan bermodus serupa.
Baca Juga:Lansia di Malang Ditemukan Meninggal Membusuk di Dapur, 3 Minggu Tak Tersentuh
Kontributor : Elizabeth Yati