Empat dari lima anak tersebut, yakni AL, RG, FR, dan NA, telah dikembalikan kepada orang tua mereka.
Sementara TG, yang sebelumnya pernah menjalani pembinaan selama satu bulan namun kembali melakukan pencurian, kini ditempatkan di pondok lansia milik Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut.
"Dalam waktu dekat, seluruh orang tua pelaku akan kami panggil untuk membahas langkah-langkah pembinaan yang lebih efektif," tambah Titik.
Dinas Sosial Kota Malang bersama pihak kepolisian berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan edukasi kepada keluarga dan masyarakat guna mencegah anak-anak kembali terlibat dalam tindakan kriminal.
Baca Juga:Misteri Mayat Bergitar di Sungai Bango Malang, Polisi Buru Identitas
Kontributor : Elizabeth Yati