SuaraMalang.id - Kasus pencurian yang melibatkan lima anak di bawah umur di Jalan Mergan Veteran, Kelurahan Tunjungrejo, Kecamatan Sukun, kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian dan Pemerintah Kota Malang.
Kelima anak tersebut, berinisial TG (13), AL (15), RG (14), FR (13), dan NA (16), diduga melakukan pencurian di rumah milik Hermawan Nugroho, Senin (16/12/2024).
Menurut Kabag Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto, kejadian bermula saat korban sedang tidur di ruang tengah.
Pada pukul 16.30 WIB, ibu korban mendapati laci di ruang tamu yang berisi uang sudah dalam keadaan berantakan.
Baca Juga:Misteri Mayat Bergitar di Sungai Bango Malang, Polisi Buru Identitas
Korban kemudian mengecek rekaman CCTV dan mendapati lima anak melompati pagar rumahnya dan mengambil uang senilai Rp 34 ribu.
"Pada 29 November lalu, rumah ini juga mengalami pencurian. Saat itu, uang sebesar Rp 800 ribu hilang," ungkap Yudi.
Setelah menerima laporan, polisi segera mengamankan kelima anak yang terlibat dalam pencurian tersebut.
Mengingat para pelaku masih di bawah umur, korban memutuskan untuk mencabut laporan dan menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
Meski begitu, proses pembinaan terhadap anak-anak tersebut tetap dilanjutkan oleh Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang.
Baca Juga:Misteri Jenazah di Kedungkandang: Tanpa Identitas, Bawa Gitar dan Tas
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan akan memanggil pilar-pilar sosial di kelurahan untuk menentukan tindak lanjut," kata Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial, Titik Kristiani.
- 1
- 2