Tragedi Kanjuruhan: Terpidana Tolak Restitusi Rp17,5 M, Keluarga Korban Kecewa

Semuanya sudah mendapatkan santunan dari Polri, tambah Wahyu.

Bernadette Sariyem
Selasa, 17 Desember 2024 | 21:28 WIB
Tragedi Kanjuruhan: Terpidana Tolak Restitusi Rp17,5 M, Keluarga Korban Kecewa
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan menunjukkan poster berisi foto keluarga mereka yang menjadi korban saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sidang ini masih akan berlanjut dengan pemeriksaan lanjutan untuk mendalami bukti-bukti yang diajukan. Pihak keluarga korban berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan tuntutan mereka secara adil.

Tragedi Kanjuruhan yang merenggut ratusan nyawa masih menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban. Sidang restitusi ini menjadi perjuangan mereka untuk mendapatkan keadilan di tengah penolakan dari pihak terpidana.

Kontributor : Elizabeth Yati

Baca Juga:Hanya 73 Korban Kanjuruhan Dapat Restitusi, KontraS Kritik LPSK dan Tuntut PSSI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Bola

Terkini