“Kejadian ini menjadi pengingat penting untuk memastikan perawatan medis bagi pasien dengan gangguan jiwa dilakukan secara rutin guna mencegah insiden serupa,” tegas Iptu Harri.
Langkah Selanjutnya
Saat ini, pihak kepolisian bekerja sama dengan pihak rumah sakit untuk menilai kondisi psikologis Rohani. Penyelidikan lebih lanjut juga dilakukan untuk menentukan langkah hukum yang sesuai, mengingat pelaku adalah ODGJ.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat dan keluarga yang memiliki anggota dengan gangguan jiwa untuk memastikan perawatan medis yang konsisten dan mendukung pemulihan mereka.
Baca Juga:Tinggi Membahayakan, Polisi Tidur Polres Bondowoso Tuai Kecaman Warga
Kontributor : Elizabeth Yati