Langkah Selanjutnya Setelah hasil penghitungan kerugian selesai, Kejari Kota Malang berencana segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan aset negara di Kota Malang, serta memastikan tidak ada lagi penyimpangan di masa mendatang.
Kejari Kota Malang menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, guna melindungi aset pemerintah dan mencegah kerugian negara lebih lanjut.
Kontributor : Elizabeth Yati
Baca Juga:Nasib Penggerobak Sampah Malang: Di Antara Tumpukan Sampah dan Janji Insentif