Pemukulan dan Surat Suara Tercoblos, Bawaslu Selidiki Kericuhan Pilkada Malang

Dalam klarifikasi awal, pelapor mendapati surat suara yang terlihat tidak rata pada salah satu TPS. Setelah diperiksa, tampak surat suara tersebut sudah tercoblos.

Bernadette Sariyem
Selasa, 03 Desember 2024 | 14:04 WIB
Pemukulan dan Surat Suara Tercoblos, Bawaslu Selidiki Kericuhan Pilkada Malang
Ilustrasi kericuhan pilkada. [Tangkap Layar]

Beberapa temuan mencakup surat suara yang tidak terpakai hingga pemilih pindahan yang belum tercatat dengan benar.

“Kesalahan penulisan pada rekapitulasi langsung ditindaklanjuti oleh panwascam. Temuan seperti ini sudah kami perbaiki selama supervisi di masing-masing kecamatan," jelas Hasbi.

Bawaslu Kota Malang menegaskan komitmennya untuk menuntaskan semua dugaan pelanggaran dan memastikan proses Pilkada berjalan dengan jujur, adil, dan sesuai prosedur.

Kontributor : Elizabeth Yati

Baca Juga:Miris! Jembatan Pasar Gadang Jadi Lautan Sampah, DLH Malang Kewalahan?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini