"Saya tegaskan bahwa tindakan tegas akan kami ambil terhadap anggota yang melanggar. Penegakan hukum ini adalah bagian dari upaya kami untuk mendukung program Asta Cita Presiden dalam memberantas narkotika," tambahnya.
Polres Kediri berkomitmen untuk mengembangkan penyidikan dan mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas. Penangkapan ini diharapkan memberikan efek jera dan memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.
"Kami akan terus melanjutkan upaya penyelidikan untuk mengungkap lebih banyak jaringan yang mungkin terlibat, sebagai langkah serius dalam pemberantasan narkotika," pungkas AKBP Bimo.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan bahaya narkotika dan komitmen Polri untuk menindak pelaku tanpa pandang bulu, termasuk dari internal kepolisian sendiri.
Baca Juga:Oknum Polisi Kediri Ditangkap Nyabu, Barang Bukti 19 Gram
Kontributor : Elizabeth Yati