Oknum Polisi Kediri Ditangkap Nyabu, Barang Bukti 19 Gram

"Kami tidak tebang pilih dalam menindak secara tegas siapa pun pelakunya," ujar AKBP Bimo pada Kamis (14/11/2024).

Bernadette Sariyem
Kamis, 14 November 2024 | 19:39 WIB
Oknum Polisi Kediri Ditangkap Nyabu, Barang Bukti 19 Gram
Ilustrasi barang bukti sabu. (Suara.com/Fakhri)

SuaraMalang.id - Seorang anggota polisi berinisial FW, yang bertugas sebagai Kanit Sabhara di Polsek Ngancar, Kediri, ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Kediri atas dugaan keterlibatan dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Penangkapan terhadap FW, yang berpangkat Aipda, dilakukan pada Sabtu (9/11/2024).

Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku tanpa pandang bulu, termasuk anggota kepolisian sendiri.

"Kami tidak tebang pilih dalam menindak secara tegas siapa pun pelakunya," ujar AKBP Bimo pada Kamis (14/11/2024).

Baca Juga:2 Bulan Jadi Pengedar Sabu, Pria di Malang Diciduk Polisi

Selain FW, polisi juga menangkap seorang pengedar narkoba yang terlibat dalam kasus ini. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 19 gram.

Saat ini, FW tengah menjalani proses hukum sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) serta penyelidikan oleh Satresnarkoba Polres Kediri.

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini