SuaraMalang.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mencuat di Kabupaten Malang. Peristiwa pembacokan yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya di Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, menjadi perhatian publik. Pihak kepolisian tengah mendalami motif di balik insiden tragis ini.
KBO Satreskrim Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, menyatakan bahwa dugaan awal penyebab kekerasan ini adalah permasalahan rumah tangga. Namun, detail penyebab konflik belum dapat diungkap karena masih dalam tahap penyelidikan.
“Motifnya yang jelas karena permasalahan rumah tangga. Permasalahannya seperti apa kami belum bisa menjelaskan, karena masih dalam pendalaman,” ujar Dicka saat dikonfirmasi, Kamis (14/11/2024).
Korban, Kholifah (26), saat ini menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka parah di bagian tangan kanan.
Baca Juga:Aksi Heroik Tukang Bangunan Selamatkan Perempuan Korban KDRT di Pakis
Sementara itu, pelaku, Ahmad Fatkhul Muslich (32), juga dirawat karena mengalami cedera akibat insiden yang melibatkan tangga rumah mereka.
“Kondisi pelaku masih dalam tahap perawatan, karena sempat kena tangga juga tadi,” ungkap Dicka.
Karena kondisi korban yang belum stabil, pihak kepolisian belum bisa meminta keterangan lebih lanjut dari Kholifah.
Insiden ini terjadi di rumah pasangan tersebut, yang mengejutkan warga Desa Asrikaton. Berdasarkan informasi awal, pelaku menggunakan pisau dapur untuk melukai korban dalam pertengkaran mereka.
Akibat perbuatannya, Ahmad telah diamankan di Polsek Pakis dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut begitu kondisi kesehatannya memungkinkan.
Baca Juga:Aksi Heroik Tukang Bangunan Selamatkan Perempuan Korban KDRT di Pakis
Pihak kepolisian memastikan akan mendalami kasus ini secara menyeluruh. Selain itu, mereka juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui kasus serupa agar dapat segera ditangani.
“Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan potensi KDRT agar tidak berujung pada tindakan kekerasan seperti ini,” tegas Dicka.
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya komunikasi yang sehat dalam rumah tangga untuk mencegah konflik yang berujung pada kekerasan.
Aparat penegak hukum juga mengimbau masyarakat untuk mencari bantuan atau mediasi jika menghadapi masalah yang sulit diselesaikan sendiri.
Kejadian ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat akan bahaya konflik rumah tangga yang tidak terkelola dengan baik.
Kontributor : Elizabeth Yati