Viral Sawer Bantengan Berujung Laporan ke DKPP, Ada Apa di Pilkada Malang?

Jika ada panggilan dari DKPP terkait laporan tersebut, kami akan mematuhi sesuai prosedur yang berlaku, pungkas Alam.

Bernadette Sariyem
Senin, 11 November 2024 | 20:45 WIB
Viral Sawer Bantengan Berujung Laporan ke DKPP, Ada Apa di Pilkada Malang?
Ilustrasi pilkada damai. [Ist]

SuaraMalang.id - Agus Harianto, Kepala Desa Talok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, melayangkan laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang.

Laporan ini muncul setelah Agus dinyatakan tidak netral oleh Bawaslu dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2024.

“Saya sebagai warga Kabupaten Malang ingin menegakkan Bawaslu agar kembali pada tugasnya yang netral dan tidak berpihak. Oleh karena itu, saya sudah melaporkan Bawaslu Kabupaten Malang ke DKPP di Jakarta,” ungkap Agus, Senin (11/11/2024).

Menurut Agus, Bawaslu Kabupaten Malang menyatakan dirinya tidak netral dan menuduhnya mendukung pasangan calon kepala daerah nomor urut dua, Gunawan HS Wibisono-Umar Usman (GUS).

Baca Juga:Masjid Agung dan Pusat UMKM: Strategi Jitu Abah Sanusi Dongkrak Ekonomi Malang

Agus menyebut tuduhan tersebut tidak tepat dan merasa bahwa situasi tersebut telah disalahartikan.

Insiden yang menjadi dasar tuduhan bermula saat Agus menghadiri acara sunatan warga di Desa Talok, di mana terdapat pertunjukan kesenian bantengan.

Dalam acara tersebut, Agus menyawer para pelaku kesenian, namun, beberapa warga di belakangnya menunjukkan simbol angka dua.

Video momen tersebut tersebar di media sosial, dan Agus menegaskan bahwa ia tidak mengetahui gerakan simbol angka dua tersebut.

Pada 28 Oktober 2024, Agus dipanggil oleh Bawaslu untuk memberikan klarifikasi atas laporan yang diajukan oleh tim hukum pasangan calon nomor urut satu, Sanusi-Lathifah Shohib (SaLaf).

Baca Juga:Antisipasi Kecurangan, KPU RI Tinjau Logistik Pilkada Kota Malang

Meskipun Agus mengakui bahwa ia hadir di video tersebut, ia membantah bahwa kehadirannya adalah bentuk dukungan terhadap paslon mana pun.

“Itu adalah acara warga desa, bukan acara kampanye, dan tidak dihadiri oleh paslon Gunawan dan Umar. Saya tidak menunjukkan simbol atau dukungan apa pun,” tegas Agus.

Agus menyayangkan keputusan Bawaslu yang menganggapnya tidak netral. Ia pertama kali mengetahui keputusan tersebut melalui pemberitaan media, tanpa ada surat resmi yang diterimanya dari Bawaslu.

“Saya berharap DKPP bisa memberikan putusan yang adil dan mengawasi Bawaslu agar dapat menjalankan tugas sesuai aturan, profesional, netral, dan berpegang pada kode etik,” ujar Agus.

Di sisi lain, Komisioner Bawaslu Kabupaten Malang, Abdul Alam Amrullah, mengaku belum mengetahui laporan yang dibuat Agus.

Namun, ia menegaskan bahwa Bawaslu telah menjalankan tugas dengan profesional bersama Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak