Dari Judi Online Hingga Persetubuhan Anak: 24 Tersangka Dibekuk Polres Malang

"Kami berhasil mengungkap 23 kasus dengan total 24 tersangka yang telah diamankan," ujar Imam.

Bernadette Sariyem
Jum'at, 08 November 2024 | 18:41 WIB
Dari Judi Online Hingga Persetubuhan Anak: 24 Tersangka Dibekuk Polres Malang
Ilustrasi judi online. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).

Program 100 Hari Asta Cita ini berfokus pada tujuh jenis tindak pidana, yaitu perjudian, TPPO, TPPA, pornografi online, penyalahgunaan barang bersubsidi, penyelundupan, dan korupsi.

Polres Malang berkomitmen untuk mengawal program ini secara tegas, terutama untuk memastikan keamanan di wilayah hukum Polres Malang.

“Ini adalah komitmen Polres Malang dalam mendukung program Asta Cita Presiden. Sesuai dengan arahan Kapolres AKBP Putu Kholis Aryana, kami siap menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi di wilayah hukum kami," tegas Imam.

Kontributor : Elizabeth Yati

Baca Juga:Modus Penipuan Online di Malang: Barang Fiktif dan Job Like-Share, Jangan Tertipu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini