Program 100 Hari Asta Cita ini berfokus pada tujuh jenis tindak pidana, yaitu perjudian, TPPO, TPPA, pornografi online, penyalahgunaan barang bersubsidi, penyelundupan, dan korupsi.
Polres Malang berkomitmen untuk mengawal program ini secara tegas, terutama untuk memastikan keamanan di wilayah hukum Polres Malang.
“Ini adalah komitmen Polres Malang dalam mendukung program Asta Cita Presiden. Sesuai dengan arahan Kapolres AKBP Putu Kholis Aryana, kami siap menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi di wilayah hukum kami," tegas Imam.
Kontributor : Elizabeth Yati
Baca Juga:Modus Penipuan Online di Malang: Barang Fiktif dan Job Like-Share, Jangan Tertipu